Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Oknum Perwira Unit Perintahkan Pecatan Polisi Jual Sabu 1 Kg, Polda Sumut : Masih Dicek

Redaksi by Redaksi
03/02/2026
in Kriminal
0
3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Kantor Polda Sumatera Utara (Sumut).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Polda Sumut merespon pengakuan Aipda Erina Sitapura yang mengaku disuruh atasannya di Ditresnarkoba bernama Ipda JPN menjual 1 kilogram sabu-sabu.

Pengakuan itu terungkap saat Aipda Erina Sitapura yang menjadi terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara, Senin (2/2/2026) kemarin.

Baca Juga

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan belum bisa menjelaskan bagaimana pemeriksaan terhadap Ipda JPN, sebelumnya di Bid Propam dan dugaan tindak pidananya.

Ia mengatakan akan menanyakan kembali kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) mengenai kasus yang terungkap pada Oktober 2025 lalu.

“Masih dicek lagi,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (3/2/2026).

Sebelumnya, peristiwa mengejutkan kembali terungkap pada sidang terdakwa sekaligus oknum pecatan polisi di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Sumatera Utara, Senin (2/2/2026).

Adapun oknum pecatan polisi sekaligus terdakwa itu bernama Aipda Erina Sitapura.

ADVERTISEMENT

Pada agenda pemeriksaan terdakwa, Erina mengaku oknum perwira unit pada Subdit I Reserse Narkoba Polda Sumut berinisial JN berpangkat inspektur polisi dua (Ipda) memberi perintah kepadanya menjual narkotika jenis sabu yang diduga hasil barang bukti tangkapan.

“Perintah Pak J biar ada uang operasional, karena saya siap perintah, tertekan atas perintah JN,” ujar Erina Sitapura dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Fadel Pardamean.

Lanjut Erina, JN berperan sebagai perancang untuk menjual sabu seberat satu kilogram tersebut.

“Harganya Rp 260 juta dijual Rp 320 juta,” ujar Erina.

Keuntungan Rp 60 juta itu akan dibagi rata. Oknum polisi Brigadir AH, Ipda JN, terdakwa dan kurir yang mencari pembeli, masing-masing mendapat Rp 15 juta.

Namun saat disoal barang bukti sabu itu darimana, Erina menjawab tidak tau.

Erina hanya menyebut, AH yang menyerahkan sabu satu kilogram itu dengan dibungkus paper bag warna cokelat.

“Perintah Pak JN jualkan,” ucap terdakwa Ngatimin menguatkan keterangan Erina.

Dalam perkara ini, ada empat terdakwa yang duduk di kursi pesakitan.

Keempatnya masing-masing, Gilang Pratama, Abdur Rahim, Ngatimin (pecatan polisi) dan Erina Sitapura (polisi aktif saat kejadian).

Tim Satres Narkoba Polres Binjai pertama kali menangkap Gilang yang kemudian disusul dengan Abdur Rahim, Ngatimin dan Erina Sitapura.

Sebelum adanya penangkapan, terdakwa Erina, Ngatimin dan Abdur Rahim tengah dugem dengan dua wanita berinisial EA dan FIT.

Bahkan saat transaksi, EA dan FIT turut di dalam mobil Honda Mobilio yang kini dijadikan barang bukti, bersama Ngatimin.

Sementara barang bukti sabu saty kilogram itu diterima Erina pada dua hari sebelum ditangkap yang disimpan di sebuah ruangan dekat tempat mereka kumpul, di Jalan Bromo.

“Tidak tau dapat darimana (sabu), saya baru di Polda Sumut,” ucap Erina.

Memang Erina baru sekitar enam bulan menjadi polisi umum dengan penempatan pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Sementara Erina sebelumnya bertugas pada Korps Brimob yang bermarkas di Jalan Wahid Hasyim, Medan.

Dalam dakwaan jaksa, keempat terdakwa ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai di Jalan dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Binjai Timur pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Keempatnya didakwa pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal (132) ayat (1) UU RI No 35/2009. (Red)

Tags: IndonesiaKota BinjaiKriminalNarkobaNasionalPecatanPengadilanPerwira UnitPN BinjaiPolda SumutPolisiSabuSumatera UtaraSumut
Previous Post

Diduga 2 Perusahaan Monopoli Ratusan Proyek di RSUD Djoelham Binjai

Next Post

Sampai Hari Ini Kajari Deliserdang dan Palas Masih Diperiksa Kejagung, Terancam Ditahan Kah ?

Menarik Lainnya

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026
Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

16/03/2026
Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

15/03/2026
Next Post
APMPEMUS Apresiasi Kejaksaan Usai Kejatisu Kaji Laporan Dugaan Korupsi PT SGN Kwala Madu

Sampai Hari Ini Kajari Deliserdang dan Palas Masih Diperiksa Kejagung, Terancam Ditahan Kah ?

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

Rekomendasi

Usai Buang Limbah, Pekerja PT Kasmo Pramono Utama di Langkat tak Pakai APD saat Bekerja

Usai Buang Limbah, Pekerja PT Kasmo Pramono Utama di Langkat tak Pakai APD saat Bekerja

08/07/2025
Warga di Langkat Cemas Hutan Mangrove Terancam Dialihfungsi, Ini Alasannya

Warga di Langkat Cemas Hutan Mangrove Terancam Dialihfungsi, Ini Alasannya

23/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net