Topiksumut.id, JABAR – Seorang anak perempuan berusia enam tahun di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, kembali memperlihatkan betapa rapuhnya perlindungan sosial terhadap tubuh perempuan sejak usia dini.
Bocah perempuan itu menjadi korban dugaan pencabulan yang justru dilakukan oleh tetangganya sendiri, sosok yang semestinya memberi rasa aman, bukan mengancam keselamatan.
Laporan keluarga kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bandung Barat pada September 2025 memperlihatkan bagaimana keluarga harus berjuang sendiri menguak tabir pelecehan yang dialami anaknya.
“Kami sudah melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban serta keluarganya. Fokus utama kami adalah perlindungan dan pemulihan kondisi korban,” ungkap Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Bandung Barat, Rini Haryani, dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/9/2025).
Namun, terduga pelaku berinisial A belum juga diamankan aparat.
Dalam banyak kasus, proses hukum yang berlarut justru menambah beban psikologis korban, sekaligus memperlihatkan bias sistem yang belum menempatkan kekerasan seksual sebagai prioritas utama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap anak agar dapat ditangani dengan cepat,” sebut Rini.
Imbauan itu penting dilakukan, tetapi akar persoalan lebih dalam menyangkut struktur sosial yang masih memberi ruang bagi kekerasan seksual untuk terjadi dan kerap menutup suara korban perempuan, termasuk anak-anak.
Pendampingan psikologis memang tengah dijalankan, tetapi pemulihan korban tidak akan pernah utuh jika negara gagal memberikan keadilan yang nyata dengan menghukum pelaku secara tegas.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan kita harus terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka,” kata Rini.
Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengatakan, pihak kepolisian menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, meskipun laporan atas kasus tersebut sudah masuk sejak Agustus lalu.
“Kami sudah terima laporannya, itu sekitar bulan Agustus kemarin. Sampai saat ini masih kami lakukan penyelidikan,” ujar Gofur. (Red)