Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Korupsi Dana BOS, Kepsek SMAN 19 Medan Ditangkap Jaksa

Redaksi by Redaksi
11/09/2025
in Kriminal
0
Korupsi Dana BOS, Kepsek SMAN 19 Medan Ditangkap Jaksa

Kejaksaan Negeri Belawan menetapkan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 19 Medan berinisial RN atas korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Kejaksaan Negeri Belawan menetapkan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 19 Medan berinisial RN atas korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penetapan RN sehari setelah Kejaksaan menangkap RA yang merupakan Kepala Sekolah SMA Negeri 16. RN ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 dan 2023.

Baca Juga

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

06/05/2026
Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

05/05/2026

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-04/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tertanggal 9 September 2025.

“Setelah ditetapkan, tersangka RN langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini hingga 28 September 2025,” ujar Daniel, Rabu (10/9/2025).

Menurut Daniel, penahanan dilakukan karena penyidik khawatir tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya, serta untuk mempercepat proses penyidikan dan persidangan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP.

“Tersangka RN tiba di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan sekitar pukul 15.20 WIB, dan seluruh proses penahanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pada 2022 dan 2023 SMA Negeri 19 Medan Marelan menerima total dana BOS sebesar Rp3,59 miliar, masing-masing Rp1,79 miliar setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

Namun, lanjut dia, dana tersebut diduga tidak dikelola sesuai ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS serta perubahannya pada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023. “Penyalahgunaan dana ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp772 juta lebih,” ungkap Daniel.

KEPALA Seksi Intelijen Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus mengatakan, perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Daniel menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Dalam kasus ini, tim penyidik Pidsus Kejari Belawan masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak yang lain,” tegas Daniel. (Red)

Tags: Dana BOSIndonesiaJaksaKepsekKorupsiKota MedanNasionalSMAN 19 MedanSumatera UtaraSumut
Previous Post

Warga di Langkat Nyaris Tewas Usai Tergelincir di Sungai Pelawi, Ini Kronologinya

Next Post

Motor Kurir Pengantar Paket Dicuri di Kota Medan, Ini Modusnya

Menarik Lainnya

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

06/05/2026
Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

05/05/2026
Polisi Hanya Sita 29 Mancis dan 5 Bong saat Gerebek Gubuk Narkoba di Langkat

Polisi Hanya Sita 29 Mancis dan 5 Bong saat Gerebek Gubuk Narkoba di Langkat

05/05/2026
Terungkap Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Lari ke Kota Binjai Mau Ngontrak Rumah

Terungkap Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Lari ke Kota Binjai Mau Ngontrak Rumah

04/05/2026
Next Post
Motor Kurir Pengantar Paket Dicuri di Kota Medan, Ini Modusnya

Motor Kurir Pengantar Paket Dicuri di Kota Medan, Ini Modusnya

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Relevansi Dunia Pesantren di Era Modern : Menemukan Kembali Rig Zaman dan Akar Peradaban Bangsa

Relevansi Dunia Pesantren di Era Modern : Menemukan Kembali Rig Zaman dan Akar Peradaban Bangsa

21/10/2025
Usaha Galian C Milik Pensiunan TNI di Langkat Resahkan Masyarakat, Ini Kata Kapolres

Usaha Galian C Milik Pensiunan TNI di Langkat Resahkan Masyarakat, Ini Kata Kapolres

28/04/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net