Topiksumut.id, LANGKAT – Warga Kecamatan Peureulak, Kebupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, mencoba mengelabui polisi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pasalnya seorang ibu rumah tangga berinisial SR (34) mengaku kehilangan sepeda motor. Padahal sepeda motornya yang masih kredit digadaikan atas perintah suaminya.
Kejadian ini bermula saat SR mendatangi Polsek Hinai untuk membuat laporan kehilangan sepeda motornya yang ia bawa bersama suaminya dari Peureulak, menuju ke rumah saudaranya di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
“Dari hasil wawancara dengan sang ibu dan fakta di lapangan, Kami menemukan banyak kejanggalan. Petugas kemudian melakukan interogasi mendalam dan akhirnya sang ibu mengakui bahwa sepeda motornya tidak hilang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Muhamad Taufan, Sabtu (14/6/2025).
Lebih lanjut menurut Taufan, SR dan suaminya S tiba di Hinai pada Selasa (10/6/2025) lalu dengan mengendarai bus umum dan tidak mengendarai sepeda motor.
“Dari pengakuannya sepeda motor telah digadaikan suaminya di Aceh. Dia membuat laporan palsu ke polisi karena disuruh suaminya. Nantinya surat kehilangan polisi tersebut dibawa ke pihak leasing dan mereka tidak membayar angsuran kreditnya,” kata Taufan.
Oleh petugas SR kemudian diminta membuat pengakuan dan berjanji agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pengakuan ibu rumah tangga inipun telah diupload di media sosial resmi milik Polsek Hinai.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak mencoba coba membuat laporan palsu, seperti kehilangan sepeda motor, korban begal atau lainnya,” tutup Taufan. (Red)