Topiksumut.id, LANGKAT – Penindakan galian C ilegal di Dusun Seleles, Kecamatan Bahorok, Langkat, Sumatera Utara, diduga ada keterlibatan oknum polisi.
Akibatnya, penindakan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat tidak maksimal.
Sebab, polisi hanya menindak satu alat berat saja. Sementara saat masyarakat protes, lebih dari dua unit alat berat beraktivitas mengeruk pasir dan batu dari sungai dengan barisan rapi truk yang siap angkut hasil kerukan.
Dalam video yang diterima wartawan, terlihat diduga oknum dari Polsek Bahorok. Sementara tak lama kemudian, personel dari Satreskrim Polres Langkat juga turun ke lokasi untuk melakukan penindakan yang berbuah tidak maksimal.
Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang mengakui, ada anggotanya turun ke lokasi galian C di Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok, Langkat.
“Personel kita ada di sana untuk tindakan quick respon laporan dari masyarakat dan cek lokasi, karena ada info miskomunikasi warga di lokasi tersebut,” ujar Situmeang, Selasa (2/2/2026).
Lanjut Situmeang, langkah itu dilakukan Polsek Bahorok dalam rangka penggalangan.
“Ya, penggalangan terkait menenangkan warga yang ada di sana,” ucap Situmeang.
“Terkait lidik sidik perihal tersebut, ada pada Unit Tipidter Polres Langkat. Silahkan konfirmasi lanjut ke Unit Tipidter Satreskrim ya,” sambungnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyebut, pihaknya sudah turun ke lokasi galian yang meresahkan masyarakat. Namun, kata Ghulam, tidak ditemukan aktivitas di sana.
“Di situ memang sudah tidak ada aktivitas. Saya suruh Kanit Tipidter bagaimana caranya harus dapat alat beratnya (Eskavator),” ujar Ghulam.
Menurut Ghulam, upaya pencarian yang dilakukan penyidik sedikit menemukan titik terang.
“Hari kedua dapat satu alat berat, posisinya sudah disembunyikan jauh dari lokasi galian C,” kata Ghulam.
Penindakan yang dilakukan Polres Langkat tidak membuahkan hasil maksimal. Mencuat dugaan, adanya oknum pada level polsek yang ‘main mata’ dengan mafia dalam penindakan galian C tersebut.
Dugaan itu diperkuat dengan diterimanya sebuah video yang menampilkan adanya anggota Polsek Bahorok hadir di lokasi galian C.
Diketahui, aktivitas penambangan pasir dan batu di Desa Sematar, Kecamatan Bahorok, Langkat, berjalan terang-terangan dan eksis yang sudah berjalan enam bulan.
Aktivitas ilegal itu meresahkan masyarakat. Sebab, kegiatan penambangan ini berdampak kepada lahan masyarakat yang hancur akibat abrasi. (Red)








