Topiksumut.id, LANGKAT – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara merazia tempat hiburan malam (THM) Blue Night yang berada di Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu malam hingga Minggu (15/3/2026) dini hari.
@topik_sumut Diskotek Blue Night yang berada di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dirazia oleh BNNP Sumut pada, Minggu (15/3/2026) dini hari. Dalam razia yang digelar pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H, personel mendapati 48 pengunjung positif narkoba setelah dilakukan tes urine dilokasi. Menariknya lagi, diskotek yang sempat dirobohkan saat bernama Blue Star, kembali beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah provinsi ataupun daerah. Gitupun manajemen Diskotek Blue Night diduga tak takut akan aturan pemerintah. Tak hanya itu, organisasi mahasiswa pun sudah berulang kali menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Sumatera, untuk mendesak agar Gubernur Sumut, Bobby Nasution menindak tegas dan merobohkan kembali Diskotek Blue Night. Namun hingga sampai sekarang, diskotek yang berada di Kabupaten Langkat tetap beroperasi hingga akhirnya dirazia oleh BNNP Sumut. #topiksumut #viral #langkat #sumaterautara #bluenight
Dalam razia tersebut, petugas mendapati 48 pengunjung dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine di lokasi.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengatakan puluhan pengunjung yang positif selanjutnya diboyong ke kantor BNNP Sumut. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses asesmen.
“Fokus utama razia adalah mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan intensif dan tes urine di tempat bagi para pengunjung serta karyawan THM,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Ia menjelaskan, razia yang dilakukan juga merupakan bagian dari strategi preemptive dan preventif di lokasi-lokasi THM yang terindikasi melanggar aturan dan terdapat peredaran narkoba.
“Razia ini juga bertujuan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang peredaran narkoba,” tuturnya.
Tatar Nugroho menegaskan razia tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Jadi kita bukan untuk menghambat bisnis hiburan,” ujarnya. (Rzk)








