Topiksumut.id, MEDAN – Empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang terlibat salah tangkap ketua DPW Partai Nasdem Sumut, Iskandar ST, resmi disanksi.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha mengatakan, mereka dikenakan sanksi disiplin.
Meski begitu, ia belum mengungkap sanksi disiplin seperti apa yang diberikan karena salah tangkap.
“Disiplin saja, dugaan pelanggaran anggota ya kita laksanakan tindakan sesuai dengan ketentuan, kalau kode etik ya kode etik kalau disiplin ya disiplin. Ini kita terduga pelanggaran disiplin,”kata Kombes Julihan Muntaha, dikutip dari Tribun Medan, Kamis (23/10/2025).
Ditanya soal apa saja pelanggaran apa yang dilanggar 4 personel, Kabid Propam Polda Sumut masih menutupi.
Ia cuma bilang nanti akan dijelaskan, meski peristiwa sudah berlalu sepekan.
“Nanti,”singkatnya.
Dalam kasus ini sebanyak empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dikurung atau penempatan khusus (Patsus).
Diketahui, mereka diduga melakukan kesalahan prosedur dan kelalaian menangkap ketua Nasdem Sumut di Bandara Internasional Kualanamu, ketika Iskandar sudah berada dalam pesawat.
Mengenai kronologis ketua Nasdem Sumut sempat diturunkan dari pesawat pada Rabu 15 Oktober malam, Polda Sumatera Utara membenarkan adanya personel Polrestabes Medan melakukan penyelidikan, namun terjadi kekeliruan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut, saat itu personel sedang mengejar terduga pelaku judi online dan scamming di Kualanamu karena hendak meninggalkan Sumatera Utara.
Terduga pelaku memiliki nama yang sama dengan Iskandar.
Namun karena Polisi tak bisa masuk ke dalam area VIP dan pesawat yang sudah mau terbang, sehingga berkoordinasi dengan pihak bandara dengan memberitahukan identitas.
Begitu Iskandar diamankan dan diturunkan dari pesawat, ternyata salah orang.
Ternyata Iskandar yang mereka kejar, Iskandar ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), bukan Iskandar judol maupun scamming.
“Kemudian, karena kami tidak bisa masuk ke dalam. Kami bekerjasama dengan otorita bandara dalam hal ini Avsec untuk melakukan klarifikasi terhadap inisial dan yang bersangkutan. Hasil daripada pengecekan ternyata inisial yang kami cari tidak identik atau tidak sama dengan yang ada di manifes,”ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST mengaku jadi korban salah tangkap petugas kepolisian saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, Kamis (15/10/2025) malam.
Dia pun terpaksa diturunkan dari pesawat karena tuduhan sebagai pelaku judi online. Namun, ternyata tuduhan itu tak terbukti.
Iskandar menceritakan saat itu, dia hendak terbang dengan nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta.
“Sempat diamankan sementara di dalam pesawat Garuda Indonesia dan disuruh turun,” ungkap Iskandar, Kamis (16/10/2025).
Iskandar menjelaskan jam penerbangan pukul 19.25 WIB. Seluruh penumpang sudah berada di dalam pesawat dan persiapan untuk lepas landas.
Lalu, datang sejumlah orang mengaku polisi berpakaian preman, bersama Avsec Bandara Kualanamu dan kru pesawat.
Iskandar mengungkapkan bahwa petugas kepolisian itu, akan melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku Judi Online yang kebetulan namanya sama, yakni Iskandar.
“Jadi, oknum polisi melakukan salah tangkap. Di dalam pesawat avsec dan kru Garuda. Polisi beberapa orang di garbarata setelah tau salah, langsung pergi bahkan yang pakaian preman tak ada yang ngaku sebagai polisi. Anehnya, ada surat penangkapannya,” sebut Iskandar ST.
Iskandar menduga bahwa polisi diduga salah tangkap itu, berasal dari Polrestabes Medan. Karena dia sempat ditunjukkan surat penangkapan.
“Benar, informasi dari Polrestabes Medan coba dicrosscheck,” katanya.
Selain dilakukan pemeriksaan sementara, Iskandar mengaku dirinya sempat diturunkan dari pesawat. Sehingga penerbangan juga sempat delay.
“Hanya karena sama nama Iskandar (jadi target penangkapan) dan sempat diturunkan (dari pesawat),” kata Iskandar. (Red)