Topiksumut,id, LANGKAT – Laut yang menjadi ladang rezeki melayan tradisional di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berubah menjadi kawasan berisiko tinggi.
Pasalnya adanya keberadaan tiang rig kerap menjadi ranjau para nelayan di malam hari, apalagi pada saat cuaca buruk.
Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumatera Utara menguraikan sedikitnya ada 14 titik sumur minyak atau tiang rig berdiri di jalur utama pelayaran nelayan di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Masalah utama bukan keberadaan tiang rig, melainkan tidak adanya lampu dan rambu navigasi.
“Saat nelayan melaut malam hari, tidak ada tanda sama sekali. Rambu keberadaan sumur nihil,” ujar Ketua PNTI Sumut, Adhan Nur, Senin (16/2/2026).
Lanjut Adhan Nur, tiang rig bertipe jack-up itu seharusnya memiliki penanda visual mencolok demi keselamatan pelayaran.
Namun di lapangan, struktur besi tersebut dilaporkan gelap tanpa penerangan, sehingga menjadi ancaman serius, terutama saat cuaca buruk.
“Tabrakan kapal nelayan dengan tiang rig disebut bukan kejadian pertama. Kerusakan kapal kayu kerap berujung pada hilangnya mata pencaharian nelayan, khususnya di Kelurahan Beras Basah dan sekitarnya,” ucap Adhan Nur.
“Kami minta setiap rig dipasang lampu layak. Jangan biarkan nelayan bertaruh nyawa,” sambungnya.
PNTI Sumut menilai kondisi ini berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 Tahun 1974 tentang pengawasan eksplorasi dan eksploitasi migas lepas pantai.
Selain itu, standar International Maritime Organization (IMO) A.671(16) mewajibkan pemasangan lampu navigasi,
tanda bahaya, penetapan safety zone sekitar 500 meter, serta rambu keselamatan kerja (K3).
“Seluruh struktur, baik aktif maupun tidak beroperasi, wajib memiliki lampu isyarat yang terlihat jelas bagi lalu lintas pelayaran. Ketentuan itu sudah jelas di PP No. 17 Tahun 1974,” kata Adhan Nur.
Sementara itu Humas Pertamina, Wahyu, menegaskan tiang-tiang rig tersebut bukan aset perusahaan.
Menurutnya, di wilayah Langkat terdapat beberapa perusahaan migas.
“Kalau kami tidak ada rig offshore. Pengeboran kami di daratan semua,” ujar Wahyu.
Sementara itau, bagi nelayan tradisional Pangkalan Susu, tuntutannya sederhana, yaitu penerangan yang memadai agar mereka bisa melaut dan pulang dengan selamat. (red)







