Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Tiang Rig yang Ancam Nelayan di Langkat, PNTI Sumut : Potensi Langgar PP Pengawasan Migas

Redaksi by Redaksi
16/02/2026
in Daerah
0
Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut,id, LANGKAT – Laut yang menjadi ladang rezeki melayan tradisional di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berubah menjadi kawasan berisiko tinggi.

Pasalnya adanya keberadaan tiang rig kerap menjadi ranjau para nelayan di malam hari, apalagi pada saat cuaca buruk.

Baca Juga

Ini Kata PT HK Soal Jalan Tol Binjai-Langsa Bergelombang Seperti Melintasi Polisi Tidur

Trafik Pengendara di Tol Binjai-Langsa Meningkat 24 Persen pada Libur Panjang Imlek

16/02/2026
BRI Gelar Beauty Class untuk Penampilan Frontliner di Sibolga dan Tapteng

BRI Gelar Beauty Class untuk Penampilan Frontliner di Sibolga dan Tapteng

15/02/2026

Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumatera Utara menguraikan sedikitnya ada 14 titik sumur minyak atau tiang rig berdiri di jalur utama pelayaran nelayan di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Masalah utama bukan keberadaan tiang rig, melainkan tidak adanya lampu dan rambu navigasi.

“Saat nelayan melaut malam hari, tidak ada tanda sama sekali. Rambu keberadaan sumur nihil,” ujar Ketua PNTI Sumut, Adhan Nur, Senin (16/2/2026).

Lanjut Adhan Nur, tiang rig bertipe jack-up itu seharusnya memiliki penanda visual mencolok demi keselamatan pelayaran.

Namun di lapangan, struktur besi tersebut dilaporkan gelap tanpa penerangan, sehingga menjadi ancaman serius, terutama saat cuaca buruk.

ADVERTISEMENT

“Tabrakan kapal nelayan dengan tiang rig disebut bukan kejadian pertama. Kerusakan kapal kayu kerap berujung pada hilangnya mata pencaharian nelayan, khususnya di Kelurahan Beras Basah dan sekitarnya,” ucap Adhan Nur.

“Kami minta setiap rig dipasang lampu layak. Jangan biarkan nelayan bertaruh nyawa,” sambungnya.

PNTI Sumut menilai kondisi ini berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 Tahun 1974 tentang pengawasan eksplorasi dan eksploitasi migas lepas pantai.

Selain itu, standar International Maritime Organization (IMO) A.671(16) mewajibkan pemasangan lampu navigasi,

tanda bahaya, penetapan safety zone sekitar 500 meter, serta rambu keselamatan kerja (K3).

“Seluruh struktur, baik aktif maupun tidak beroperasi, wajib memiliki lampu isyarat yang terlihat jelas bagi lalu lintas pelayaran. Ketentuan itu sudah jelas di PP No. 17 Tahun 1974,” kata Adhan Nur.

Sementara itu Humas Pertamina, Wahyu, menegaskan tiang-tiang rig tersebut bukan aset perusahaan.

Menurutnya, di wilayah Langkat terdapat beberapa perusahaan migas.

“Kalau kami tidak ada rig offshore. Pengeboran kami di daratan semua,” ujar Wahyu.

Sementara itau, bagi nelayan tradisional Pangkalan Susu, tuntutannya sederhana, yaitu penerangan yang memadai agar mereka bisa melaut dan pulang dengan selamat. (red)

Tags: IndonesiaLangkatMigasNasionalNelayanPNTISumatera UtaraSumutTiang Rig
Previous Post

Trafik Pengendara di Tol Binjai-Langsa Meningkat 24 Persen pada Libur Panjang Imlek

Next Post

Pria di Langkat Diringkus Polisi Usai Curi Uang dan Ancam Karyawan Toko Pakai Pisau Cutter

Menarik Lainnya

Ini Kata PT HK Soal Jalan Tol Binjai-Langsa Bergelombang Seperti Melintasi Polisi Tidur

Trafik Pengendara di Tol Binjai-Langsa Meningkat 24 Persen pada Libur Panjang Imlek

16/02/2026
BRI Gelar Beauty Class untuk Penampilan Frontliner di Sibolga dan Tapteng

BRI Gelar Beauty Class untuk Penampilan Frontliner di Sibolga dan Tapteng

15/02/2026
Kasi Pidsus Kejari Aceh Ronald Siagian Gantikan Kasi Intel Kejari Binjai

Kasi Pidsus Kejari Aceh Ronald Siagian Gantikan Kasi Intel Kejari Binjai

13/02/2026
Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

13/02/2026
Next Post
Pria di Langkat Diringkus Polisi Usai Curi Uang dan Ancam Karyawan Toko Pakai Pisau Cutter

Pria di Langkat Diringkus Polisi Usai Curi Uang dan Ancam Karyawan Toko Pakai Pisau Cutter

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

    55 shares
    Share 22 Tweet 14

Rekomendasi

Tak Paham Perda Soal Penerapan Busana Melayu, Adhan Nur : Disdik Langkat Labil

Tak Paham Perda Soal Penerapan Busana Melayu, Adhan Nur : Disdik Langkat Labil

12/08/2025
Wakil Bupati Langkat Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Ijazahnya Palsu

Wakil Bupati Langkat Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Ijazahnya Palsu

25/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net