Topiksumut.id, BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai telah menaiki status perkara dugaan korupsi dana isentif fiskal yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai sebesar Rp 20,8 miliar ketahap penyidikan atau sidik.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing.
“Iya,” singkat Noprianto, Senin (25/8/2025).
@topik_sumut Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Binjai, Sumatera Utara, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara, Senin (25/8/2025). Amatan wartawan, Kepala BPKPAD, Erwin Toga, Kepala Inspektorat, Eka Saputra, Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama, dan Plt Kadis Pertanian, Sofyan hadir di Kejari Binjai sekitar pukul 11.00 WIB. Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, membenarkan kedatangan para OPD. “Ya benar, beberapa OPD diperiksa hari ini,” ujar Noprianto kepada sejumlah awak media. Noprianto menjelaskan, kedatangan para OPD berkaitan dengan pemeriksaan dugaan korupsi dana isentif fiskal yang diperoleh Pemko Binjai sebesar Rp 20,8 miliar tahun anggaran 2024. Bahkan menurut Noprianto, proses penyelidikan dugaan korupsi dana isentif fiksal sudah naik ke tahap penyidikan. “Dugaan korupsi dana isentif fiskal sudah naik dari proses penyelidikan ke penyidikan. Dan dalam waktu dekat akan kita expose,” kata Noprianto. Tak hanya itu, dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang juga sedang ditangani Kejari Binjai, sudah dalam proses penyelidikan. (*) #topiksumut #viral #korupsi #danafiskal #kejaribinjai
Bahkan menurut Noprianto, dalam waktu dekat Kejari Binjai akan mengekspose perkara tersebut. Maka dari itu diduga dalam waktu dekat, akan ada pejabat yang ditetapkan tersangka.
Sedangkan itu sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Binjai, Sumatera Utara, hari ini, Senin, juga diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara.
Amatan wartawan, Kepala BPKPAD, Erwin Toga, Kepala Inspektorat, Eka Saputra, Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama, dan Plt Kadis Pertanian, Sofyan hadir di Kejari Binjai sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari kesemua OPD, hanya Kepala BPKPAD, Erwin Toga, tampak memakai masker.
Namun tak satu pun para pejabat itu memberikan komentarnya saat ditanyai wartawan.
@topik_sumut Kepala BPKPAD Kota Binjai, Erwin Toga kabur usai ditanyai wartawan soal kedatangannya ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara, Senin (25/8/2025). Mulanya Erwin Toga bersama Kepala Inspektorat, Eka Saputra bersama-sama memasuki gedung kejaksaan sekitar pukul 11.00 WIB. Namun sekitar pukul 13.30 WIB, Eka terlebih dahulu keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Binjai. Eka membenarkan jika dirinya diperiksa soal dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal. “Soal fiskal. Kalau pertanyaan saya gak ingat. Kecuali pertanyaan ujian,” ucap Eka sembari tertawa. Pada pukul 14.53 WIB, Erwin Toga pun keluar dari gedung kejaksaan bersama Plt Kadis PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama. Keduanya menuju ke ruang Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Binjai. Tak lama Ridho pun keluar menuju mobil dinasnya BK 1248 R. Saat ditanyai wartawan, Ridho mengaku datang ke Kejaksaan Negeri Binjai hanya melihat gedung belakang. “Gak ada, kakak hanya melihat gedung belakang,” kata Ridho. Disinggung soal dirinya diperiksa dugaan korupsi dana insentif fiskal atau dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, Ridho membantahnya. “Hari ini gak ada (diperiksa),” kata Ridho sambil menaiki mobil dinasnya. Kemudian mobil yang dikemudian Ridho mendekati ruang PTSP. Ternyata, Ridho menjemput Erwin Toga yang masih berada di dalam ruangan PTSP. Erwin Toga pun kabur dan buru-buru menaiki mobil dinas milik Kepala Dinas PUTR. Ditanyai wartawan soal kedatangannya ke kantor kejakasaan, ia tak menggubrisnya. Malah meminta wartawan untuk datang ke kantornya. “Ke kantor ya,” singkat Erwin Toga. (*) #topiksumut #viral #korupsi #danafiskal #kejaribinjai
“Iya benar ada pemeriksaan hari ini juga terkait dana isentif fiskal,” ujar Noprianto.
Tak hanya itu, dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang juga sedang ditangani Kejari Binjai, juga sudah dalam proses penyelidikan.
“Iya benar, DBH sudah naik ke tahap penyelidikan Pidsus,” tutup Noprianto. (Red)