Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Serang Warga Deli Serdang, 2 Anggota TNI Dituntut 8-9 Bulan Penjara

Redaksi by Redaksi
19/06/2025
in Daerah
0
Serang Warga Deli Serdang, 2 Anggota TNI Dituntut 8-9 Bulan Penjara

Praka Saut Maruli Siahaan dan Praka Dwi Maulana Kusuma hadir saat mengikuti sidang agenda tuntutan di Pengadilan Militer 1-02 Medan pada Kamis (19/6/2025). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY )

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Pengadilan Militer 1-02 Medan menggelar sidang tuntutan terhadap dua anggota Armed 2/105 KS yang menyerang warga Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Dua prajurit bernama Praka Saut Maruli Siahaan dan Praka Dwi Maulana Kusuma hadir dengan mengenakan baju dinas. Sidang pun dibuka oleh Rony Suryandoko sebagai Ketua Majelis Hakim dan didampingi dua majelis hakim.

Baca Juga

Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

Ikatan Alumni SMEAN 2 / SMKN 6 Medan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama melalui kegiatan rutin “Jum’at Berkah” sebulan dua kali yang dilaksanakan di lingkungan SMKN 6 Medan

09/11/2025
Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

09/11/2025

Turut hadir orditur, Mayor Tecki, dan penasihat hukum terdakwa. “Menuntut terdakwa I (Saut) pidana penjara 8 bulan dan terdakwa II (Dwi) pidana penjara 9 bulan,” ucap Tecki di ruang sidang Sisingamangaraja XII, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/6/2025).

Tecki menyampaikan, terdakwa dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun, hal meringankan karena para korban telah memaafkan dan Kodam I Bukit Barisan sudah memberikan santunan.

Perlu diketahui, masih ada beberapa prajurit Armed yang berbeda berkas dengan Saut dan Dwi, sedang menjalani sidang di Pengadilan Militer Medan. Akan tetapi, seluruhnya masih dalam agenda pemeriksaan saksi.

Adapun, insiden puluhan prajurit dari Armed 2/105 KS menyerang warga Desa Selamat terjadi pada Jumat (8/11/2024) malam.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, puluhan warga terluka dan satu orang meninggal dunia, bernama Raden Barus. Bahrun selaku Kepala Desa Selamat menjelaskan, malam itu Raden keluar dari rumah karena mendapati ada keributan.

“Sewaktu keluar itu lah, diduga dia dipukuli puluhan oknum TNI. Ada beberapa luka lebam di bagian tubuhnya,” kata Bahrun saat diwawancarai di lokasi, Minggu (10/11/2024).

“Korban ini meninggal dunia pas di jalan mau dibawa ke rumah sakit,” sambungnya.

Di sisi lain, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, telah angkat bicara terkait 45 prajurit TNI yang diamankan atas kasus tersebut.

Mereka diamankan oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I Bukit Barisan untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan. Penyerangan warga Desa Selamat terjadi diduga karena perselisihan antara sejumlah prajurit TNI dan warga Desa Selamat di jalan. (Red)

Tags: Deli SerdangDituntutIndonesiaJaksaNasionalPengadilan MiliterSerangSumatera UtaraSumutTNI
Previous Post

Avanza Terbakar di Sidikalang, Ternyata Bawa Jerigen Berisi BBM

Next Post

Putin Beberkan Kemudahan Wisata ke Bali, Usai Pertemuan Bilateral Dengan Prabowo

Menarik Lainnya

Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

Ikatan Alumni SMEAN 2 / SMKN 6 Medan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama melalui kegiatan rutin “Jum’at Berkah” sebulan dua kali yang dilaksanakan di lingkungan SMKN 6 Medan

09/11/2025
Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

09/11/2025
Rumah Tahfizh Qur’an Muslimin Medan Gandeng LAZISMU Salurkan Program Gerakan Santri Berbagi

Rumah Tahfizh Qur’an Muslimin Medan Gandeng LAZISMU Salurkan Program Gerakan Santri Berbagi

09/11/2025
FOTO-FOTO, Tingkatkan Kesejahteraan di Bidang Perikanan, KKP Dukung Budidaya Kepiting Cangkang Lunak

FOTO-FOTO, Tingkatkan Kesejahteraan di Bidang Perikanan, KKP Dukung Budidaya Kepiting Cangkang Lunak

08/11/2025
Next Post
Putin Beberkan Kemudahan Wisata ke Bali, Usai Pertemuan Bilateral Dengan Prabowo

Putin Beberkan Kemudahan Wisata ke Bali, Usai Pertemuan Bilateral Dengan Prabowo

Populer

  • Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

    Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Polisi Selidiki Pelajar SMA di Langkat yang Dianiaya dan Dibully, Kapolres : Sudah Kami Monitor

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Katanya Program Bupati Langkat, Masyarakat Desa Halaban Ditakuti dan Tolak Alih Fungsi Mangrove

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Nekat Ambil Barang Berharga Warga Karena Tak Bayar Utang, Wanita di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17

Rekomendasi

Usai Harimau Sumatera Mangsa 4 Ekor Sapi di Langkat, BKSDA Pasang Camera Trap

Usai Harimau Sumatera Mangsa 4 Ekor Sapi di Langkat, BKSDA Pasang Camera Trap

27/06/2025
Puluhan Murid di Kabupaten Toba Keracunan MBG, Ini Respon Dinas Kesehatan

Puluhan Murid di Kabupaten Toba Keracunan MBG, Ini Respon Dinas Kesehatan

15/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net