Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Serang Warga Deli Serdang, 2 Anggota TNI Dituntut 8-9 Bulan Penjara

Redaksi by Redaksi
19/06/2025
in Daerah
0
Serang Warga Deli Serdang, 2 Anggota TNI Dituntut 8-9 Bulan Penjara

Praka Saut Maruli Siahaan dan Praka Dwi Maulana Kusuma hadir saat mengikuti sidang agenda tuntutan di Pengadilan Militer 1-02 Medan pada Kamis (19/6/2025). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY )

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Pengadilan Militer 1-02 Medan menggelar sidang tuntutan terhadap dua anggota Armed 2/105 KS yang menyerang warga Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Dua prajurit bernama Praka Saut Maruli Siahaan dan Praka Dwi Maulana Kusuma hadir dengan mengenakan baju dinas. Sidang pun dibuka oleh Rony Suryandoko sebagai Ketua Majelis Hakim dan didampingi dua majelis hakim.

Baca Juga

VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

13/03/2026
Mau Divonis Terdakwa 2.971 Butir Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat, Naas Tewas di Aceh

Mau Divonis Terdakwa 2.971 Butir Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat, Naas Tewas di Aceh

13/03/2026

Turut hadir orditur, Mayor Tecki, dan penasihat hukum terdakwa. “Menuntut terdakwa I (Saut) pidana penjara 8 bulan dan terdakwa II (Dwi) pidana penjara 9 bulan,” ucap Tecki di ruang sidang Sisingamangaraja XII, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/6/2025).

Tecki menyampaikan, terdakwa dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun, hal meringankan karena para korban telah memaafkan dan Kodam I Bukit Barisan sudah memberikan santunan.

Perlu diketahui, masih ada beberapa prajurit Armed yang berbeda berkas dengan Saut dan Dwi, sedang menjalani sidang di Pengadilan Militer Medan. Akan tetapi, seluruhnya masih dalam agenda pemeriksaan saksi.

Adapun, insiden puluhan prajurit dari Armed 2/105 KS menyerang warga Desa Selamat terjadi pada Jumat (8/11/2024) malam.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, puluhan warga terluka dan satu orang meninggal dunia, bernama Raden Barus. Bahrun selaku Kepala Desa Selamat menjelaskan, malam itu Raden keluar dari rumah karena mendapati ada keributan.

“Sewaktu keluar itu lah, diduga dia dipukuli puluhan oknum TNI. Ada beberapa luka lebam di bagian tubuhnya,” kata Bahrun saat diwawancarai di lokasi, Minggu (10/11/2024).

“Korban ini meninggal dunia pas di jalan mau dibawa ke rumah sakit,” sambungnya.

Di sisi lain, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, telah angkat bicara terkait 45 prajurit TNI yang diamankan atas kasus tersebut.

Mereka diamankan oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I Bukit Barisan untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan. Penyerangan warga Desa Selamat terjadi diduga karena perselisihan antara sejumlah prajurit TNI dan warga Desa Selamat di jalan. (Red)

Tags: Deli SerdangDituntutIndonesiaJaksaNasionalPengadilan MiliterSerangSumatera UtaraSumutTNI
Previous Post

Avanza Terbakar di Sidikalang, Ternyata Bawa Jerigen Berisi BBM

Next Post

Putin Beberkan Kemudahan Wisata ke Bali, Usai Pertemuan Bilateral Dengan Prabowo

Menarik Lainnya

VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

13/03/2026
Mau Divonis Terdakwa 2.971 Butir Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat, Naas Tewas di Aceh

Mau Divonis Terdakwa 2.971 Butir Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat, Naas Tewas di Aceh

13/03/2026
Bupati Langkat Terbuka Terhadap Kritik dan Masukan dari Media

Bupati Langkat Terbuka Terhadap Kritik dan Masukan dari Media

13/03/2026
Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim di Hamparan Perak

Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim di Hamparan Perak

13/03/2026
Next Post
Putin Beberkan Kemudahan Wisata ke Bali, Usai Pertemuan Bilateral Dengan Prabowo

Putin Beberkan Kemudahan Wisata ke Bali, Usai Pertemuan Bilateral Dengan Prabowo

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    80 shares
    Share 32 Tweet 20

Rekomendasi

Penganiayaan di Arena Biliar di Kota Binjai, Masing-Masing Pelapor Ditetapkan Tersangka

Personel Polres Binjai Tewas di Medan Helvetia, Berikut Penyebab dan Identitasnya

08/10/2025
Jaksa Didesak Tetapkan TAPD Binjai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal

Kadis PUTR Binjai Gagal Ginjal, Tim Pansel Patut Dicurigai dan Indikasi Kuat Pejabat Titipan

27/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net