Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Pasca Tindakan Anarkis di Polres Dairi, Ini Perannya

Redaksi by Redaksi
18/11/2025
in Daerah
0
Polres Dairi Mencekam, Massa Lempar Batu hingga Cabai ke Arah Petugas

Petugas Polres Dairi saat berupaya mengamankan para tersangka yang melakukan aksi pelemparan ke Mapolres Dairi, Rabu (12/11/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, SIDIKALANG – Sat Reskrim Polres Dairi menetapkan 14 orang sebagai tersangka atas peristiwa yang terjadi di Desa Parbuluan VI dan Mapolres Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik mengatakan, sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan tindakan anarkis, dan 6 orang lainnya terkait kasus perusakan di PT Gruti, dan perusakan rumah kepala desa.

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

Alhasil, dari 33 orang yang sempat diamankan pasca pelemparan ke Mapolres Dairi, 19 orang akhirnya dibebaskan karena terbukti tidak terlibat dalam kejadian itu.

“Sebelumnya, Polres Dairi mengamankan 33 orang yang terlibat dalam pelemparan batu, botol, hingga Air cabai. Namun berdasarkan hasil penyidikan oleh Sat Reskrim, 8 orang ini yang akhirnya ditetapkan sebagai Pelaku Pelemparan Polres Dairi, sementara 2 Pelaku Pembakaran basecamp PT. Gruti, 2 Pelaku Pengerusakan Portal, 2 Pelaku pengerusakan Rumah Kades Parbuluan VI, 19 orang lainnya sudah kami pulangkan ke rumah masing – masing, ” ujar Rinkon, Selasa (18/11/2025).

Adapu para tersangka pelemparan Mapolres Dairi yakni HM (57), PS (18), EES (49), HN (21), AS (20), RS (60), SN (33), dan RS (58).

Dikatakannya, para tersangka telah terbukti melakukan pelemparan mengunakan Batu hingga penyiraman air cabai ke arah petugas, dan membuat 10 personil mengalami luka – luka.

“Ada 10 personil Polres Dairi yang mengalami luka akibat kejadian itu, dimana 3 diantaranya merupakan perwira. Bahkan ada yang sampai mendapat jahitan karena mengalami robek pada bagian kepala dan Telingga,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, tersangka yang melakukan pembakaran basecamp PT Gruti yakni (AR) dan (LTP), Sementara tersangka yang melakukan perusakan portal milik PT Gruti yakni (MJS) dan, (DN).

“Sementara untuk tersangka yang melakukan perusakan rumah kepala desa adalah (AL) dan (JB), ” jelasnya.

Disisi lain, Pangihutan Sijabat yang disebut sebagai ketua dari kelompok massa dititipkan di rumah tahanan Polda Sumut.

Saat ini para tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polres Dairi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Alv)

Tags: AnarkisIndonesiaKriminalNasionalPeristiwaPolres DairiSidikalangSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

Wakapolres Sibolga Pimpin Apel Operasi Zebra Toba 2025, Pengawasan Lalin Mulai Diperketat

Next Post

Pembangunan BUMDes Alur Cempedak Diduga Menyalahi Aturan, tak Ada RUP dan Musyawarah

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
Pembangunan BUMDes Alur Cempedak Diduga Menyalahi Aturan, tak Ada RUP dan Musyawarah

Pembangunan BUMDes Alur Cempedak Diduga Menyalahi Aturan, tak Ada RUP dan Musyawarah

Populer

  • Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

    Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

Disdik Langkat Diduga Membiarkan Mesin Judi Disimpan di Sekolah, Pengamat : Pelanggaran Etika

Disdik Langkat Diduga Membiarkan Mesin Judi Disimpan di Sekolah, Pengamat : Pelanggaran Etika

30/07/2025
Menu Favorit Bupati Langkat saat Sahur dan Berbuka Puasa, Ada Ikan Sambal dan Lontong Gelugur

Menu Favorit Bupati Langkat saat Sahur dan Berbuka Puasa, Ada Ikan Sambal dan Lontong Gelugur

06/03/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net