Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Pembangunan BUMDes Alur Cempedak Diduga Menyalahi Aturan, tak Ada RUP dan Musyawarah

Redaksi by Redaksi
18/11/2025
in Daerah
0
Pembangunan BUMDes Alur Cempedak Diduga Menyalahi Aturan, tak Ada RUP dan Musyawarah

Suasana bangunan BUMDes Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/11/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Persoalan di Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih terus menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat.

Selain hilangnya aset desa satu unit mobil pikap dan dugaan nepotisme yang dilakukan kepala desa, teranyar pembangunan gedung BUMDes beberapa tahun yang lalu, diduga menyalahi aturan yang berlaku.

Baca Juga

BRI Sibolga Serahkan Bantuan Pembangunan untuk 2 Gereja di Tapteng

BRI Sibolga Serahkan Bantuan Pembangunan untuk 2 Gereja di Tapteng

21/04/2026
Pelindo Multi Terminal Sibolga Perkuat Layanan, Arus Kargo Tembus 26 Ribu Ton di Triwulan I 2026

Pelindo Multi Terminal Sibolga Perkuat Layanan, Arus Kargo Tembus 26 Ribu Ton di Triwulan I 2026

21/04/2026

“Mulanya pembangunan gedung BUMDes dua tingkat dan berlantai dua ini, dibangun menggunakan modal usaha BUMDes. Itukan gak boleh secara undang-undang,” ujar sumber wartawan yang meminta identitasnya tak disebutkan dalam pemberitaan, Selasa (18/11/2025).

Lanjut sumber, jika pembangunan BUMDes menggunakan dana yang bersumber dari APBDes sah-sah saja.

“Boleh membangun bangunan BUMDes tapi melalui APBDes, artinya bukan modal usaha. Ini membangun bangunan BUMDes pakai dana dengan judul penyertaan modal usaha, tapi dibangun untuk membangun BUMDes,” ucap sumber.

Bahkan menurut sumber, membangun BUMDes ini bukan keinginan pengurus, tapi maunya kepala desa.

“Tidak idak ada proposal dari pengurus BUMDes menggunakan dana itu untuk membangun. Karena ini kemauan kepala desa, tidak ada musyawarah, dan tidak ada dianggarkan di dalam APBDes,” kata sumber.

ADVERTISEMENT

Parahnya lagi, menurut sumber pembangunan gedung BUMDes tak memliki Rencana Umum Pengadaan (RUP), dan plang pagu anggaran.

“Kalau kades klaim pembangunan BUMDes sekian-sekian, siapa yang tau dan percaya. Dan bangunan BUMDes itu dibangun pada tahun 2019 dan 2020 baru rampung,” ucap sumber.

“Semua sudah menyalahi aturan. Pada masa itu juga ketua BUMDesnya setengah perjalanan karena tidak cocok dengan kades, mengundurkan diri digantikan anak kepala desa,” tambah sumber.

Menanggapi persoalan itu, Kepala Desa Alur Cempedak, RG saat dikonfirmasi belum memberikan komentarnya. Bahkan pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan, juga belum dibalasnya.

Kepala Inspektorat Langkat, Hermansyah saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, pembangun BUMDes harus sesuai hasil musyawarah.

Tak hanya itu Hermansyah juga mengatakan, dana pembangunan BUMDes berasal dari APBDes.

“Kemudian, untuk pembangunan bangunan BUMDes pakai dana APBdes itu boleh. Namun memang harus sesuai hasil musyawarah,” ucap Hermansyah.

Gitu pun Hermansyah menjelaskan, masalah BUMDes ada evaluasi moneter dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Seharusnya PMD yang melakukan pembinaan. Setelah dibina namun tetap menjadi masalah, silahkan buat saja dumasnya (ke Inspektorat),” kata Hermansyah.

Kemudian, Hermansyah juga menyinggung soal dugaan nepotisme yang dilakukan Kepala Desa Alur Cempedak, RG.

“Masalah dugaan nepotisme itu, kita lihat rekrutmennya benar tidak, disetujui enggak di desa itu, dan disetujui BPD tidak. Jika kalau itu sarana kolusi tidak dibenarkan. Silahkan dimusyawarahkan ditingkat desa atau kecamatan untuk diselesaikan,” tutup Hermansyah. (Red)

Tags: Alur CempedakBUMDesIndonesiaLangkatMusyawarahNasionalPangkalan SusuRUPSumatera UtaraSumut
Previous Post

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Pasca Tindakan Anarkis di Polres Dairi, Ini Perannya

Next Post

Jaksa Tunda Tuntutan Oknum Satpam di Bahorok yang Edarkan Narkoba di Diskotek Blue Sky

Menarik Lainnya

BRI Sibolga Serahkan Bantuan Pembangunan untuk 2 Gereja di Tapteng

BRI Sibolga Serahkan Bantuan Pembangunan untuk 2 Gereja di Tapteng

21/04/2026
Pelindo Multi Terminal Sibolga Perkuat Layanan, Arus Kargo Tembus 26 Ribu Ton di Triwulan I 2026

Pelindo Multi Terminal Sibolga Perkuat Layanan, Arus Kargo Tembus 26 Ribu Ton di Triwulan I 2026

21/04/2026
Tak Kooperatif, Kejari Binjai Buru Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Kerjaan Fiktif Dody Alfayed

Tak Kooperatif, Kejari Binjai Buru Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Kerjaan Fiktif Dody Alfayed

21/04/2026
Masyarakat Bahagia Jumpa Langsung dengan Bupati Langkat, Usai Tanyakan Bantuan Banjir

Masyarakat Bahagia Jumpa Langsung dengan Bupati Langkat, Usai Tanyakan Bantuan Banjir

20/04/2026
Next Post
Jaksa Tunda Tuntutan Oknum Satpam di Bahorok yang Edarkan Narkoba di Diskotek Blue Sky

Jaksa Tunda Tuntutan Oknum Satpam di Bahorok yang Edarkan Narkoba di Diskotek Blue Sky

Populer

  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polisi Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Ini Hasilnya

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Selebgram Keyndah Diduga Terlibat Link VCS yang Viral dengan Suami Clara Shinta

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Berikut Kronologi Sepasang Kekasih yang Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Langkat

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Program Loyalitas Xtravaganza/FantAXIS Pelanggan XLSMART Asal Jambi Raih Hadiah Rp 250 Juta

Program Loyalitas Xtravaganza/FantAXIS Pelanggan XLSMART Asal Jambi Raih Hadiah Rp 250 Juta

19/09/2025
Sebanyak 3.798 PPPK Paruh Waktu di Langkat Terima SK, Didominasi Tenaga Teknis

Sebanyak 3.798 PPPK Paruh Waktu di Langkat Terima SK, Didominasi Tenaga Teknis

02/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net