Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pemerasan dan Pengancaman Pengusaha Es Kristal di Langkat ke Jaksa

Redaksi by Redaksi
02/07/2025
in Daerah
0
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pemerasan dan Pengancaman Pengusaha Es Kristal di Langkat ke Jaksa

Kolase MB salahsatu pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha es kristal saat diperiksa penyidik Polres Langkat, beberapa waktu yang lalu, dengan suasana pabrik es kristal.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Kasus pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha es kristal di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih terus bergulir.

Diketahui, pemerasan dan pengancaman yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (Ormas) itupun viral di media sosial.

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya berinisial MB dan AT.

Penyidik sudah melimpahkan berkas perkaranya kepada Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan.

Kepala Cabjari Pangkalanbrandan, Romel Tarigan mengakui hal tersebut.

“Sudah pemberkasan, lagi kami kembalikan ke penyidik untuk perbaikan,” ujar Romel, Rabu (2/7/2025).

Romel juga mengkui, ada dua orang tersangka yang tercatat dalam berkas dari penyidik. Disoal pengembalian berkas perkara dari jaksa kepada penyidik sudah berapa kali, Romel menjawab, baru sekali.

ADVERTISEMENT

“Ini pasal yang rencana kita dakwakan, kesatu pasal 368 ayat (1) KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana atau kedua pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana,” kata Romel.

Dikabarkan sebelumnya, kasus pemerasan dan pengancaman ini viral di media sosial karena pengusaha mengeluhkan tindakan ormas yang hendak menutup paksa pabriknya.

Bahkan Bupati Langkat, Syah Afandin juga buka suara menyikapi keluhan pengusaha yang berdampak kepada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak kondusif.

Kata pria yang karap disapa Ondim itu, Pemkab Langkat mendukung aparat penegak hukum memproses hal tersebut.

Sebab, bagi Ondim, itu sudah mengarah kepada perbuatan yang membuat situasi Kamtibmas tidak kondusif.

Selain itu, perbuatan hingga tingkah laku ormas itu membuat investor takut berinvestasi di bumi bertuah (julukan Kabupaten Langkat).

“Jika sudah mengarah ke perbuatan yang tak kondusif, maka saya mendukung tindakan dalam bentuk apapun yang dilakukan aparat penegak hukum, untuk menjaga Kabupaten Langkat tetap kondusif,” tegas Ondim.

Adapun pabrik yang mendapat intimidasi hingga ditutup paksa dari ormas karena diduga permintaan tidak dipenuhi itu adalah UD Aguaris.

Persoalan yang viral ini juga berdampak kepada pejabat tinggi pada Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia yang turun ke Stabat. (Red)

Tags: Es KristalIndonesiaJaksaKabupaten LangkatKejari LangkatNasionalPemerasanPengancamanPolda SumutPolisiPolres LangkatSumatera UtaraSumut
Previous Post

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ini Kata Ondim

Next Post

KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Pistol Usai Geledah Rumah Mewah Topan Ginting di Kota Medan

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Pistol Usai Geledah Rumah Mewah Topan Ginting di Kota Medan

KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Pistol Usai Geledah Rumah Mewah Topan Ginting di Kota Medan

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

Rekomendasi

Petik Kemenangan Perdana, PSMS Medan Libas Sumsel United 2-0

Petik Kemenangan Perdana, PSMS Medan Libas Sumsel United 2-0

29/09/2025
Aksi Sosial Karyawan XLSMART, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Medan

Aksi Sosial Karyawan XLSMART, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Medan

23/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net