Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pemerasan dan Pengancaman Pengusaha Es Kristal di Langkat ke Jaksa

Redaksi by Redaksi
02/07/2025
in Daerah
0
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pemerasan dan Pengancaman Pengusaha Es Kristal di Langkat ke Jaksa

Kolase MB salahsatu pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha es kristal saat diperiksa penyidik Polres Langkat, beberapa waktu yang lalu, dengan suasana pabrik es kristal.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Kasus pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha es kristal di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih terus bergulir.

Diketahui, pemerasan dan pengancaman yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (Ormas) itupun viral di media sosial.

Baca Juga

Ngaku Ahli Waris, Kantor Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Segel

Ngaku Ahli Waris, Kantor Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Segel

24/07/2025
Santuni Anak Yatim dan Beri Hadiah, Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Kecamatan Stabat

Santuni Anak Yatim dan Beri Hadiah, Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Kecamatan Stabat

24/07/2025

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya berinisial MB dan AT.

Penyidik sudah melimpahkan berkas perkaranya kepada Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan.

Kepala Cabjari Pangkalanbrandan, Romel Tarigan mengakui hal tersebut.

“Sudah pemberkasan, lagi kami kembalikan ke penyidik untuk perbaikan,” ujar Romel, Rabu (2/7/2025).

Romel juga mengkui, ada dua orang tersangka yang tercatat dalam berkas dari penyidik. Disoal pengembalian berkas perkara dari jaksa kepada penyidik sudah berapa kali, Romel menjawab, baru sekali.

“Ini pasal yang rencana kita dakwakan, kesatu pasal 368 ayat (1) KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana atau kedua pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana,” kata Romel.

Dikabarkan sebelumnya, kasus pemerasan dan pengancaman ini viral di media sosial karena pengusaha mengeluhkan tindakan ormas yang hendak menutup paksa pabriknya.

Bahkan Bupati Langkat, Syah Afandin juga buka suara menyikapi keluhan pengusaha yang berdampak kepada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak kondusif.

Kata pria yang karap disapa Ondim itu, Pemkab Langkat mendukung aparat penegak hukum memproses hal tersebut.

Sebab, bagi Ondim, itu sudah mengarah kepada perbuatan yang membuat situasi Kamtibmas tidak kondusif.

Selain itu, perbuatan hingga tingkah laku ormas itu membuat investor takut berinvestasi di bumi bertuah (julukan Kabupaten Langkat).

“Jika sudah mengarah ke perbuatan yang tak kondusif, maka saya mendukung tindakan dalam bentuk apapun yang dilakukan aparat penegak hukum, untuk menjaga Kabupaten Langkat tetap kondusif,” tegas Ondim.

Adapun pabrik yang mendapat intimidasi hingga ditutup paksa dari ormas karena diduga permintaan tidak dipenuhi itu adalah UD Aguaris.

Persoalan yang viral ini juga berdampak kepada pejabat tinggi pada Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia yang turun ke Stabat. (Red)

Tags: Es KristalIndonesiaJaksaKabupaten LangkatKejari LangkatNasionalPemerasanPengancamanPolda SumutPolisiPolres LangkatSumatera UtaraSumut
Previous Post

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ini Kata Ondim

Next Post

KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Pistol Usai Geledah Rumah Mewah Topan Ginting di Kota Medan

Menarik Lainnya

Ngaku Ahli Waris, Kantor Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Segel

Ngaku Ahli Waris, Kantor Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Segel

24/07/2025
Santuni Anak Yatim dan Beri Hadiah, Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Kecamatan Stabat

Santuni Anak Yatim dan Beri Hadiah, Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Kecamatan Stabat

24/07/2025
Pemprovsu dan Pemkab Bangun Puskesmas Rawat Inap di Pulau Kampai Karena Minimnya Faskes

Pemprovsu dan Pemkab Bangun Puskesmas Rawat Inap di Pulau Kampai Karena Minimnya Faskes

24/07/2025
Keluarga Minta Kodam I/BB Perhatikan 4 Anak Korban Usai Oknum TNI Bunuh Istrinya di Deliserdang

Keluarga Minta Kodam I/BB Perhatikan 4 Anak Korban Usai Oknum TNI Bunuh Istrinya di Deliserdang

24/07/2025
Next Post
KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Pistol Usai Geledah Rumah Mewah Topan Ginting di Kota Medan

KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Pistol Usai Geledah Rumah Mewah Topan Ginting di Kota Medan

Rekomendasi

FT : Bangladesh Vs Timnas Putri Indonesia 0-0, Garuda Pertiwi Nyaris Menang di Akhir Laga

FT : Bangladesh Vs Timnas Putri Indonesia 0-0, Garuda Pertiwi Nyaris Menang di Akhir Laga

31/05/2025
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana dan Abangnya Diadili di PN Medan, Kasus Suap Proyek Rp 68 Miliar

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana dan Abangnya Diadili di PN Medan, Kasus Suap Proyek Rp 68 Miliar

01/07/2025

Populer

  • 2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

    2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Ini Prestasi Kajari Binjai Usai Dimutasi ke Kejagung Digantikan Asisten Pembinaan Kejati NTB

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pasca Bentrok Ormas di Langkat, Eka Rango Terpidana Kasus Pembunuhan Dilaporkan ke Polisi

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • KPK Ringkus 6 Orang di Sumut Dalam OTT Proyek Jalan di PUPR, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sabu 1 Kg Disita dari Pasutri Asal Medan, Tembak Polisi saat Hendak Ditangkap di Kota Binjai

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net