Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Periode Oktober 2024-Juni 2025, Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar

Redaksi by Redaksi
06/11/2025
in Daerah
0
Periode Oktober 2024-Juni 2025, Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar

Kantor Bea dan Cukai Sibolga memusnahkan lebih dari 1,3 juta batang rokok ilegal dan 14,4 liter minuman.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, SIBOLGA – Kantor Bea dan Cukai Sibolga memusnahkan lebih dari 1,3 juta batang rokok ilegal dan 14,4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil dari 103 kali operasi penindakan yang digelar sepanjang Oktober 2024 hingga Juni 2025.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Sibolga, Kamis (6/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Goodman Pangihutan Purba.

Baca Juga

Polisi Ringkus Warga Aceh Usai Viral Nyabu di Halaman Rumah Warga di Kota Binjai

Polisi Ringkus Warga Aceh Usai Viral Nyabu di Halaman Rumah Warga di Kota Binjai

26/03/2026
Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

Dugaan Kebocoran PAD Retribusi Parkir, Fraksi Gerindra Kota Binjai Akan Surati Kejatisu

26/03/2026

Goodman menyebutkan, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp1.882.244.740 atau hampir dua miliar rupiah, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.029.321.160.

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh stakeholder, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum yang selama ini mendampingi kegiatan Gempur Rokok Ilegal. Melalui kolaborasi ini, kita dapat menyelamatkan uang negara dari kerugian yang lebih besar dan memberikan efek jera kepada para pelanggar,” ujar Goodman.

Ia menegaskan, seluruh barang yang dimusnahkan merupakan barang milik negara tahun 2025, hasil kolaborasi penindakan antara Bea Cukai Sibolga, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah.

Barang-barang tersebut terbukti melanggar ketentuan di bidang cukai, karena tidak dilekati pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai palsu.

Dalam kesempatan itu, Goodman juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran produk tanpa cukai.

ADVERTISEMENT

“Bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, dapat melaporkannya ke kanal pengaduan Bea Cukai Sibolga melalui WhatsApp di 0811-6159-944, atau lewat media sosial resmi kami di Instagram, X, dan Facebook,” tambahnya.

Acara pemusnahan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, perwakilan TNI, Kepala KPPN Sibolga Andreas Leiman Silalahi, serta sejumlah OPD dari Pemda Sibolga, Tapteng, Padangsidimpuan, dan awak media. (Sukriadi)

Tags: AlkoholBea CukaiIlegalIndonesiaKriminalMMEAMusnahkanNasionalRokokSibolgaSumatera UtaraSumut
Previous Post

Polisi Tangkap Pengunjung Usai Bawa Ekstasi dari Tempat Hiburan Malam di Dairi

Next Post

Lapas Kelas IIA Binjai Warning Warga Binaan, Ada apa ?

Menarik Lainnya

Polisi Ringkus Warga Aceh Usai Viral Nyabu di Halaman Rumah Warga di Kota Binjai

Polisi Ringkus Warga Aceh Usai Viral Nyabu di Halaman Rumah Warga di Kota Binjai

26/03/2026
Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

Dugaan Kebocoran PAD Retribusi Parkir, Fraksi Gerindra Kota Binjai Akan Surati Kejatisu

26/03/2026
Masuki Puncak Arus Balik Libur Lebaran, Jalur Dairi – Karo Macet

Masuki Puncak Arus Balik Libur Lebaran, Jalur Dairi – Karo Macet

25/03/2026
Kehadiran ASN Pemko Binjai Capai 98 Persen Usai Libur Lebaran Idul Fitri

Kehadiran ASN Pemko Binjai Capai 98 Persen Usai Libur Lebaran Idul Fitri

25/03/2026
Next Post
Lapas Kelas IIA Binjai Warning Warga Binaan, Ada apa ?

Lapas Kelas IIA Binjai Warning Warga Binaan, Ada apa ?

Populer

  • Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

    Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

Rekomendasi

Petani di Langkat Berhasil Panen Padi 7,2 Ton Per Hektar Usai Beralih ke Pupuk Organik

Petani di Langkat Berhasil Panen Padi 7,2 Ton Per Hektar Usai Beralih ke Pupuk Organik

18/06/2025
Mantan Bupati Langkat 2 Periode Ngogesa Sitepu Meninggal Dunia, Ini Perjalanan Karirnya

Mantan Bupati Langkat 2 Periode Ngogesa Sitepu Meninggal Dunia, Ini Perjalanan Karirnya

27/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net