Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Pengedar Mi Berformalin Ditemukan di Siantar, BPOM Medan Diduga Tangkap Lepas

Redaksi by Redaksi
03/07/2025
in Daerah
0
Pengedar Mi Berformalin Ditemukan di Siantar, BPOM Medan Diduga Tangkap Lepas

Rumah warga Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar diungkap sebagai home industri produksi mi berformalin, April 2025. (TRIBUN MEDAN/ALIJA)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, PEMATANG SIANTAR – BPOM Medan diduga tak serius usai mengungkap kasus temuan mi berformalin di Pasar Dwikora Perluasan, Kota Pematangsiantar pada 22 April 2025 lalu.

Pengungkapan yang dilakukan BPOM Medan pun mengundang tanda tanya.

Baca Juga

Ngaku Ahli Waris, Kantor Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Segel

Ngaku Ahli Waris, Kantor Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Segel

24/07/2025
Santuni Anak Yatim dan Beri Hadiah, Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Kecamatan Stabat

Santuni Anak Yatim dan Beri Hadiah, Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Kecamatan Stabat

24/07/2025

Pasalnya hingga saat ini, pelaku pembuat dan pengedar mi kuning itu diduga tak dilakukan proses hukum.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Herry P Situmorang mengaku pihaknya sama sekali belum menerima limpahan perkara atas kasus tersebut.

“Info Seksi Pidana Umum, bahwa SPDP belum diterima dari penyidik terkait perkara tersebut,” kata Herry saat dikonfirmasi, dikutip dari Tribun Medan, pada Rabu (2/7/2025).

Senada dengan jaksa, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandy Riz Akbar menyampaikan bahwa kasus temuan mi berformalin itu diselidiki oleh beberapa penyidik PNS dari BPOM Medan sendiri, bukan jajaran Reskrim Polres Pematangsiantar.

Penyidik BPOM Medan bisa menyerahkan langsung kasus ini ke kejaksaan untuk dilakukan penuntutan.

“Kasus ini perkaranya ditangani penyidik PPNS BPOM Medan langsung, bukan Polres Pematangsiantar. Karena mereka ada penyidik PNS juga, jadi bisa melengkapi berkas ke kejaksaan,” katanya.

Kasus ini pun menjadi simpang siur, padahal ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda sampai dengan Rp. 10 Miliar berdasarkan UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan bisa disematkan kepada pelaku home industri mi berformalin.

Dalam kasus ini, seorang warga bernama Agus memproduksi mi mengandung formalin di kediamannya yang ada di Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Dari rumahnya, ia beraktivitas layaknya Home Industri untuk memproduksi mi kuning berformalin.

Pelaku diamankan dengan barang bukti 11 karung bahan mi setengah jadi; 8 karung mi kuning basah (sudah jadi); setengah karung soda ash light; satu derigen air rebusan; satu drum bahan kimia; mesin pengadon, timbangan; dan teko plastik.

Saat itu, empat nama penyidik PNS BPOM yang bertugas saat mengungkap kasus ini yakni Irma S Farm, Fitriani S Farm, Dormauli Manurung S.Si, Fitriani S Farm, dan Novita br Saragih.

Terkait penindakan hukum dalam kasus yang belum terang benderang ini, upaya wartawan dalam menggali keterangan dari BPOM belum mendapat jawaban yang pas.

Penyidik Irma S Farm yang dikonfirmasi reporter Tribun-Medan.com, menyarankan kasus wartawan ke kantor.

Ia juga menolak permintaan jawaban tertulis yang diharapkan wartawan.

“Maaf ya pak, bapak datang ke kantor aja. Mohon izin pak, ini bukan kapasitas saya pak. Telpon ke sini aja pak 061-6628363 atau 061-6624238 atau 1500533,” pungkasnya, (Red)

Tags: BPOMFormalinIndonesiaKota MedanMiNasionalPematang SiantarPengedarSiantarSumatera UtaraSumut
Previous Post

Calon Jaksa di Simalungun Tewas Hanyut di Sungai Silau Kisaran saat Kejar Kades yang Korupsi

Next Post

HARI INI, Jelang HUT Golkar 61 Tahun Balitbang DPP Partai Launching Seri Diskusi

Menarik Lainnya

Ngaku Ahli Waris, Kantor Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Segel

Ngaku Ahli Waris, Kantor Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Segel

24/07/2025
Santuni Anak Yatim dan Beri Hadiah, Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Kecamatan Stabat

Santuni Anak Yatim dan Beri Hadiah, Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Kecamatan Stabat

24/07/2025
Pemprovsu dan Pemkab Bangun Puskesmas Rawat Inap di Pulau Kampai Karena Minimnya Faskes

Pemprovsu dan Pemkab Bangun Puskesmas Rawat Inap di Pulau Kampai Karena Minimnya Faskes

24/07/2025
Keluarga Minta Kodam I/BB Perhatikan 4 Anak Korban Usai Oknum TNI Bunuh Istrinya di Deliserdang

Keluarga Minta Kodam I/BB Perhatikan 4 Anak Korban Usai Oknum TNI Bunuh Istrinya di Deliserdang

24/07/2025
Next Post
Prof Yuddy Chrisnandi : Balitbang DPP Golkar Go Kerja Menangkan Golkar Untuk Indonesia

HARI INI, Jelang HUT Golkar 61 Tahun Balitbang DPP Partai Launching Seri Diskusi

Rekomendasi

FT : Bangladesh Vs Timnas Putri Indonesia 0-0, Garuda Pertiwi Nyaris Menang di Akhir Laga

FT : Bangladesh Vs Timnas Putri Indonesia 0-0, Garuda Pertiwi Nyaris Menang di Akhir Laga

31/05/2025
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana dan Abangnya Diadili di PN Medan, Kasus Suap Proyek Rp 68 Miliar

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana dan Abangnya Diadili di PN Medan, Kasus Suap Proyek Rp 68 Miliar

01/07/2025

Populer

  • 2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

    2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Ini Prestasi Kajari Binjai Usai Dimutasi ke Kejagung Digantikan Asisten Pembinaan Kejati NTB

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pasca Bentrok Ormas di Langkat, Eka Rango Terpidana Kasus Pembunuhan Dilaporkan ke Polisi

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • KPK Ringkus 6 Orang di Sumut Dalam OTT Proyek Jalan di PUPR, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sabu 1 Kg Disita dari Pasutri Asal Medan, Tembak Polisi saat Hendak Ditangkap di Kota Binjai

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net