Topiksumut.id, DELISERDANG -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang angkat bicara soal seorang guru honorer yang tinggal di gubuk reyot dan viral di media sosial.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deliserdang, Anwar Sadat Siregar.
Anwar mengimbau masyarakat Kabupaten Deliserdang untuk cerdas dan cermat dalam menyikapi segala informasi yang berkembang di media sosial maupun media online.
@topik_sumut Guru honorer yang viral di Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara, minta maaf soal viralnya video ibuk guru honorer yang tinggal di rumah gubuk di Desa Bandar Labuhan. Dan ibu ini sempat mengaku tidak pernah menerima bantuan BLT BPNT PKH dan lainnya apapun dari pemerintah maupun itu pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten. Pendapat ??? #topiksumut #viral #tanjungmorawa #deliserdang #bandarlabuhan
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah percaya dan gampang merespon informasi yang beredar di media. Sebab, jika yang diinformasikan di media tersebut salah, maka akan memberi dampak negatif. Kita harus selalu tabayyun. Teliti dan verifikasi informasi sebelum menerima atau menyebarkannya,” ujar Anwar, dilansir dari Waspada.id, Sabtu (6/9/2025), usai menyikapi viralnya seorang guru honorer di Madrasah Aliyah (MA) Alwashliyah Tanjungmorawa, Mariasih yang tinggal di sebuah gubuk reyot tak layak huni di Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.
Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan dari Dinas Sosial dan pemerintah setempat, Mariasih merupakan seorang Wakil Kepala Sekolah bagian kesiswaan salah satu Madrasah Aliyah di Tanjung Morawa.
Suami pertama Mariasih meninggal dunia. Mariasih dan almarhum suami pertamanya memiliki dua orang anak. Bahkan, seorang anaknya telah menyelesaikan pendidikan Strata I atau sarjana. Sedangkan salah satunya sudah berumah tangga.
Kemudian, Mariasih kembali menikah dengan seorang pria yang bekerja sebagai penarik becak bermotor (betor).
“Berdasarkan keterangan dari Dinas Sosial dan pemerintahan setempat yang turun langsung ke lapangan, Ibu Mariasih bersama anak gadisnya mengontrak rumah. Ibu Mariasih ini juga sebenarnya sudah memiliki rumah, tapi karena anaknya telah berumahtangga, maka rumah miliknya diberikan kepada anaknya,” kata Anwar.
Juga berdasarkan keterangan dari Dinas Sosial dan pemerintah setempat pula, tambahnya, Mariasih tidak tinggal di gubuk reyot tersebut.
Gubuk itu hanya dijadikan tempat untuk menjaga ternak, seperti ayam, bebek dan kebunnya. Itu dilakukan untuk menambah penghasilan, karena sang suami hanya bekerja sebagai penarik betor.
“Mereka menyewa rumah permanen tidak jauh dari gubuk tersebut bersama anak-anaknya yang saat itu sedang kuliah, sampai anaknya menikah,” ucap Anwar.
Pada kesempatan itu, keluarga Mariasih meminta agar viralnya video itu di media sosial bisa segera diklarifikasi, agar ia tidak mendapat masalah di kemudian hari.
Bahkan, dalam video Mariasih di rumah sewanya, ia juga meminta maaf karena ada yang memviralkan gubuknya.
Sementara itu, Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tanjungmorawa, Rahmat yang turun langsung menemui Mariasih, membenarkan apa yang disampaikan Plt Kadis Kominfostan Deliserdang, Anwar Sadat Siregar.
Rahmat menyebutkan, bahwa suami Mariasih bernama Ahmad Razali.
“Hasil klarifikasi kami langsung di lapangan, Ibu Mariasih mengajar di dua sekolah yakni MA Al Washliyah dan SMP Swasta Bersubsidi. Penghasilannya sebesar Rp3 juta per bulan,” tutur Rahmat, seraya menyebutkan bahwa Mariasih juga mendapat uang sertifikasi guru, honor per jam mengajar dan tunjangan jabatan sebagai Wakil Kepala MA di salah satu sekolah swasta.
“Ibu Mariasih tinggal di rumah permanen dan layak untuk ditempati. Sementara suami ibu Mariasih tinggal di gubuk. Dulunya gubuk itu dibuat untuk ternak ayam, bebek dan suami Ibu Mariasih sekalian menjaga ternaknya itu,” jelas Rahmat.
Perlu diketahui, dari hasil asesmen yang dilakukan Dinas Sosial, keluarga ini tidak termasuk miskin walaupun berdasarkan pemeriksaan melalui aplikasi SIKS-NG, suami Mariasih, Ahmad Razali masuk dalam desil 5 dan merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deliserdang, sedangkan Mariasih dan anak-anaknya masuk dalam kategori BPJS Mandiri Kelas 3.
Berhubung Mariasih dan anaknya masuk dalam kategori warga yang dapat diberikan BPJS gratis oleh Pemkab Deliserdang, karena tidak memiliki mobil, tidak punya sepeda motor lebih dari dua unit, tidak punya sambungan listrik rumah lebih dari 2.200 dan bukan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka bulan September ini akan diusulkan mendapat BPJS gratis dari Pemkab Deliserdang. (Red)