Topiksumut.id, BINJAI – Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra menyoroti kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi perkir.
Bahkan, Fraksi Gerindra menuding, pendapatan dari retribusi parkir itu menjadi ladang korupsi secara berjemaah oleh oknum-oknum pejabat nakal.
Dugaan kebocoran retribusi parkir yang terjadi pada tahun 2023 dan 2024 patut diselidiki mendalam.
Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Binjai membentuk satuan tugas parkir untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah tersebut.
“Dilihat dari wilayah perkotaannya, Binjai ini mirip dengan Langsa. Tapi ketimpangan pendapatan parkirnya jauh sekali, Langsa itu pendapatan parkir per tahunnya Rp 2 miliar, sementara Binjai hanya Rp 900 jutaan lebih tiap tahunnya,” kata Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, Jumat (6/2/2026).
Ringgur menjelaskan, PAD retribusi parkir dari kurun waktu tahun 2022 sampai 2024 itu tak pernah tembus Rp 1 miliar.
Saat itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai dijabat Chairin Simanjuntak yang kini sudah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda).
Ronggur menambahkan, jika dihitung pendapatan saban hari dari penerimaan pendapatan per tahun, maka dalam sehari pendapatan parkir di Kota Binjai ini hanya Rp 2,6 juta per hari.
Sementara Kota Binjai saat ini di setiap sudut terdapat jukir, apalagi di ruas Jalan Sudirman.
“Aneh jika Kota Binjai itu kemampuan memungut parkir per harinya hanya segitu, dan sangat tidak logis. Kami terima laporan ada oknum pejabat yang sangat dekat dengan Pak Wali kota yang jadi pemainnya,” kata Ronggur.
Ronggur mendorong agar Pemko segera membentuk satgas perparkiran dengan melibatkan TNI/Polri, Kejaksaan dan DPRD.
“Biar kita sama-sama cari solusinya agar pendapatan daerah di sektor parkir meningkat,” ucap Ronggur.
Terpisah, Kadishub Binjai, Harimin Tarigan tidak menjawab konfirmasi wartawan. Pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan juga enggak dibalas Harimin.
Sementara itu, hasil penelusuran wartawan mengungkap, dua ruas jalan utama yaitu Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani menjadi sumber terbesar retribusi parkir di Kota Binjai.
Seorang sumber yang bekerja di lingkungan juru parkir (jukir) membeberkan fakta mengejutkan terkait besaran setoran harian.
Menurutnya, setoran jukir di Jalan Sudirman mencapai lebih dari Rp 2 juta per hari pada hari Senin hingga Kamis.
Sementara pada Jumat dan Sabtu, setoran sedikit menurun, namun tetap berada di kisaran signifikan.
“Awalnya setoran di bawah Rp 2 juta. Tapi kemudian ada tekanan dari Dinas Perhubungan agar setoran dinaikkan, dengan ancaman pencabutan bet resmi sebagai legalitas jukir,” ujar sumber.
Sementara itu, jukir di ruas Jalan Irian diwajibkan menyetor di atas Rp 1 juta setiap hari.
Jika digabungkan, estimasi setoran dari dua ruas jalan itu saja mencapai hampir Rp 4 juta per hari.
Ironisnya, angka tersebut baru berasal dari dua titik utama. Padahal, masih banyak lokasi parkir lain di Kota Binjai yang belum terungkap secara rinci.
Namun berbanding terbalik dengan potensi lapangan tersebut, realisasi retribusi parkir yang masuk ke kas daerah melalui Dishub Binjai justru jauh dari harapan.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kebocoran sistemik dalam pengelolaan retribusi parkir.
Berdasarkan data Dishub Binjai, tercatat terdapat 160 juru parkir yang berada di bawah koordinasi 13 koordinator, dengan rincian 11 orang sipil dan dua orang berasal dari unsur Dishub.
Persoalan ini sebelumnya juga disoroti Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi.
Pria yang kerap disapa Jiji ini menegaskan bahwa praktik perparkiran yang berjalan tanpa karcis retribusi resmi merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan daerah.
Sorotan tajam juga datang dari Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay.
Rahim mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan.
“Dua tahun berturut-turut retribusi parkir gagal mencapai target. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi indikasi kuat adanya kebocoran yang harus diseriusi,” ucap Rahim.
APH perlu melakukan penyelidikan menyeluruh, setidaknya melalui audit investigatif, guna memastikan uang rakyat tidak terus menguap tanpa kejelasan.
Jika dibiarkan, kebocoran ini akan terus menjadi luka lama dalam pengelolaan PAD Binjai.
Sayangnya, temuan auditor dan sorotan publik belum direspons maksimal oleh DPRD Kota Binjai.
Meski Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah telah dibentuk hampir setahun lalu, hingga kini kinerjanya dinilai belum terlihat nyata. (Red)








