Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Oknum Jaksa di Binjai Disebut Langgar Etik dan Terancam Pidana Usai Diduga Minta Uang ke Terdakwa

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Oknum Jaksa di Binjai Disebut Langgar Etik dan Terancam Pidana Usai Diduga Minta Uang ke Terdakwa

Ilustrasi suap.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Oknum jaksa berinisial RS disebut sudah melakukan pelanggaran etik yang harus diproses oleh bidang pengawasan kejaksaan.

Diketahui RS sebelumnya diduga meminta uang kepada terdakwa kasus narkotika jenis sabu, agar hukumannya diringankan.

Baca Juga

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

17/01/2026
Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

16/01/2026

Perilaku oknum jaksa yang berdinas di lingkungan Kejaksaan Negeri Binjai ini dapat terancam dengan tindak pidana.

Pandangan itu disampaikan Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Pembangunan Panca Budi, Prof T Riza Zarzani saat diminta tanggapannya, Rabu (12/11/2025).

“Terkait dengan adanya dugaan oknum jaksa di Kejari Binjai yang meminta sejumlah uang kepada keluarga terdakwa kasus narkoba, merupakan pelanggaran serius yang mengarah pada tindak pidana dan pelanggaran etik,” ucap Riza, dilansir dari Tribun Medan.

“Oknum jaksa yang meminta uang atau menerima suap kepada terdakwa dengan janji dapat meringankan tuntutan pada perkara yang ditangani, harus diproses etik kejaksaan dan pidana. Bahkan, itu termasuk kepada gratifikasi atau suap kepada penegak hukum,” sambungnya.

RS diduga meminta uang kepada keluarga terdakwa narkotika senilai Rp 20 juta dengan janji hukuman 5 tahun pidana penjara.

ADVERTISEMENT

Namun, terdakwa berinisial MVAP malah dituntut 14 tahun kurungan penjara dan divonis 11 tahun oleh Hakim Ketua, Bakhtiar.

Riza juga menyayangkan, perilaku oknum jaksa yang diduga meminta suap meringankan hukuman terhadap perkara narkotika. Pasalnya, kasus narkotika termasuk kejahatan luar biasa atau ekstra ordinary crime.

“Perkara (narkoba) yang ditangani termasuk extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Di mana saat ini pemerintah dan aparat penegak hukum sedang gencar melakukan pencegahan serta pemberantasan narkoba secara masif, karena tingkat prarelevansi narkoba di Sumut khususnya sangat tinggi,” kata Riza.

“Provinsi Sumut juga dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia, sehingga harus ada upaya yang benar-benar serius dilaksanakan seluruh pihak untuk dapat mengatasi masalah narkoba. Dan yang lebih memprihatinkan, kasus tersebut merupakan kasus narkoba. Sementara kita tau bersama bahwa saat ini Sumut sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran narkotika,” tambahnya.

Sedangkan itu, oknum jaksa berinisial RS saat dikonfirmasi belum memberikan komentarnya. Pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan, juga belum dibalas oleh RS.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, menegaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap RS.

“Setelah RS diklarifikasi, jaksa yang bersangkutan menyatakan tidak pernah menerima uang,” ucap Noprianto.

Uang itu diberikan dengan janji hukuman akan diringankan menjadi lima tahun. Permintaan awal sebesar Rp 20 juta disebut tidak mampu dipenuhi pihak keluarga, sehingga RS hanya menerima Rp 18 juta.

Meski uang telah diserahkan setelah sidang perdana, janji keringanan hukuman tersebut tidak terpenuhi.

Keluarga terdakwa pun mengaku kecewa dan merasa tertipu. Uang tersebut bahkan dikumpulkan dari hasil pinjaman. (Red)

Tags: EtikIndonesiaJaksaJamwasKejagungKejaksaanKejari BinjaiKota BinjaiLanggarMinta UangNasionalPidanaSumatera UtaraSumutTerdakwa
Previous Post

Polres Dairi Mencekam, Massa Lempar Batu hingga Cabai ke Arah Petugas

Next Post

Jika Oknum Kabid Terbukti Gelapkan Mobil Warga, Wakil Wali Kota Binjai : Kita Perkuat Laporan Korban

Menarik Lainnya

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

17/01/2026
Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

16/01/2026
IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

16/01/2026
Jaksa Didesak Tetapkan TAPD Binjai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal

Ini Respon Pemko Binjai Usai Disentil Gubernur Sumut soal UHC Prioritas, Ronggur : Bobby Keliru

16/01/2026
Next Post
Jika Oknum Kabid Terbukti Gelapkan Mobil Warga, Wakil Wali Kota Binjai : Kita Perkuat Laporan Korban

Jika Oknum Kabid Terbukti Gelapkan Mobil Warga, Wakil Wali Kota Binjai : Kita Perkuat Laporan Korban

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

Respon Polres Tanjung Balai Usai Brigadir Ismoyo Dilaporkan Istri Karena Selingkuh

Respon Polres Tanjung Balai Usai Brigadir Ismoyo Dilaporkan Istri Karena Selingkuh

25/07/2025
Pemprovsu dan Pemkab Bangun Puskesmas Rawat Inap di Pulau Kampai Karena Minimnya Faskes

Pemprovsu dan Pemkab Bangun Puskesmas Rawat Inap di Pulau Kampai Karena Minimnya Faskes

24/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net