Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Oknum Jaksa di Binjai Disebut Langgar Etik dan Terancam Pidana Usai Diduga Minta Uang ke Terdakwa

Redaksi by Redaksi
12/11/2025
in Daerah
0
Oknum Jaksa di Binjai Disebut Langgar Etik dan Terancam Pidana Usai Diduga Minta Uang ke Terdakwa

Ilustrasi suap.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Oknum jaksa berinisial RS disebut sudah melakukan pelanggaran etik yang harus diproses oleh bidang pengawasan kejaksaan.

Diketahui RS sebelumnya diduga meminta uang kepada terdakwa kasus narkotika jenis sabu, agar hukumannya diringankan.

Baca Juga

Ratusan Truk Industri dan Galian C Over Tonase Jadi Penyebab Jalan Rusak di Langkat

Ratusan Truk Industri dan Galian C Over Tonase Jadi Penyebab Jalan Rusak di Langkat

21/05/2026
Penampakan Sapi Kurban Presiden Seberat 1,2 Ton yang Dibeli di Binjai untuk Provinsi Sumut

Penampakan Sapi Kurban Presiden Seberat 1,2 Ton yang Dibeli di Binjai untuk Provinsi Sumut

21/05/2026

Perilaku oknum jaksa yang berdinas di lingkungan Kejaksaan Negeri Binjai ini dapat terancam dengan tindak pidana.

Pandangan itu disampaikan Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Pembangunan Panca Budi, Prof T Riza Zarzani saat diminta tanggapannya, Rabu (12/11/2025).

“Terkait dengan adanya dugaan oknum jaksa di Kejari Binjai yang meminta sejumlah uang kepada keluarga terdakwa kasus narkoba, merupakan pelanggaran serius yang mengarah pada tindak pidana dan pelanggaran etik,” ucap Riza, dilansir dari Tribun Medan.

“Oknum jaksa yang meminta uang atau menerima suap kepada terdakwa dengan janji dapat meringankan tuntutan pada perkara yang ditangani, harus diproses etik kejaksaan dan pidana. Bahkan, itu termasuk kepada gratifikasi atau suap kepada penegak hukum,” sambungnya.

RS diduga meminta uang kepada keluarga terdakwa narkotika senilai Rp 20 juta dengan janji hukuman 5 tahun pidana penjara.

ADVERTISEMENT

Namun, terdakwa berinisial MVAP malah dituntut 14 tahun kurungan penjara dan divonis 11 tahun oleh Hakim Ketua, Bakhtiar.

Riza juga menyayangkan, perilaku oknum jaksa yang diduga meminta suap meringankan hukuman terhadap perkara narkotika. Pasalnya, kasus narkotika termasuk kejahatan luar biasa atau ekstra ordinary crime.

“Perkara (narkoba) yang ditangani termasuk extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Di mana saat ini pemerintah dan aparat penegak hukum sedang gencar melakukan pencegahan serta pemberantasan narkoba secara masif, karena tingkat prarelevansi narkoba di Sumut khususnya sangat tinggi,” kata Riza.

“Provinsi Sumut juga dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia, sehingga harus ada upaya yang benar-benar serius dilaksanakan seluruh pihak untuk dapat mengatasi masalah narkoba. Dan yang lebih memprihatinkan, kasus tersebut merupakan kasus narkoba. Sementara kita tau bersama bahwa saat ini Sumut sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran narkotika,” tambahnya.

Sedangkan itu, oknum jaksa berinisial RS saat dikonfirmasi belum memberikan komentarnya. Pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan, juga belum dibalas oleh RS.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, menegaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap RS.

“Setelah RS diklarifikasi, jaksa yang bersangkutan menyatakan tidak pernah menerima uang,” ucap Noprianto.

Uang itu diberikan dengan janji hukuman akan diringankan menjadi lima tahun. Permintaan awal sebesar Rp 20 juta disebut tidak mampu dipenuhi pihak keluarga, sehingga RS hanya menerima Rp 18 juta.

Meski uang telah diserahkan setelah sidang perdana, janji keringanan hukuman tersebut tidak terpenuhi.

Keluarga terdakwa pun mengaku kecewa dan merasa tertipu. Uang tersebut bahkan dikumpulkan dari hasil pinjaman. (Red)

Tags: EtikIndonesiaJaksaJamwasKejagungKejaksaanKejari BinjaiKota BinjaiLanggarMinta UangNasionalPidanaSumatera UtaraSumutTerdakwa
Previous Post

Polres Dairi Mencekam, Massa Lempar Batu hingga Cabai ke Arah Petugas

Next Post

Jika Oknum Kabid Terbukti Gelapkan Mobil Warga, Wakil Wali Kota Binjai : Kita Perkuat Laporan Korban

Menarik Lainnya

Ratusan Truk Industri dan Galian C Over Tonase Jadi Penyebab Jalan Rusak di Langkat

Ratusan Truk Industri dan Galian C Over Tonase Jadi Penyebab Jalan Rusak di Langkat

21/05/2026
Penampakan Sapi Kurban Presiden Seberat 1,2 Ton yang Dibeli di Binjai untuk Provinsi Sumut

Penampakan Sapi Kurban Presiden Seberat 1,2 Ton yang Dibeli di Binjai untuk Provinsi Sumut

21/05/2026
Medan Bersiap! Stadion Teladan Masuk Radar Venue Piala AFF

Medan Bersiap! Stadion Teladan Masuk Radar Venue Piala AFF

20/05/2026
Fasilitas Hidroterapi Gratis di RS Tambunan Untuk Pasien Anak Hingga Lansia

Fasilitas Hidroterapi Gratis di RS Tambunan Untuk Pasien Anak Hingga Lansia

20/05/2026
Next Post
Jika Oknum Kabid Terbukti Gelapkan Mobil Warga, Wakil Wali Kota Binjai : Kita Perkuat Laporan Korban

Jika Oknum Kabid Terbukti Gelapkan Mobil Warga, Wakil Wali Kota Binjai : Kita Perkuat Laporan Korban

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Viral Video Guru Bahasa Inggris dan Murid di Medsos: Maaf, Kancing Baju Ibu Terbuka

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Link Video Mesum Bandar Batang Masih Banyak Dicari Netizen, Polisi: Naik Tahap Sidik

    46 shares
    Share 18 Tweet 12

Rekomendasi

Pungli di Wisata Tangkahan, Bupati Langkat Marah : Bentuk Pengkhianatan Terhadap Amanah Rakyat

KPK OTT Pejabat di Mandailing Natal, Bupati Langkat Warning OPD

30/06/2025
3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

22/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net