Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kejari Langkat Raih Peringkat Pertama Bidang Intelijen Usai Ungkap Dugaan Korupsi Smartboard

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Kejari Langkat Raih Peringkat Pertama Bidang Intelijen Usai Ungkap Dugaan Korupsi Smartboard

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach saat menerima piagam predikat peringkat pertama bidang intelijen dalam pencaplaian kinerja dan prestasi pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2025.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat meraih predikat peringkat pertama bidang intelijen dalam pencaplaian kinerja dan prestasi pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) se-Wilayah
Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2025.

“Penetapan peringkat pertama yang diraih, berdasarkan indikator capaian kinerja, penyerapan anggaran, kepatuhan, ketepatan dalam pelaporan, serta dukungan terhadap kinerja bidang-bidang lain,” kata Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

17/01/2026
Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

16/01/2026

Lanjut Nardo, prestasi ini menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri Langkat khususnya pada Bidang Intelijen untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi, serta responsivitas dalam menghadapi dinamika dan tantangan kedepannya.

“Tentunya capaian ini diraih berkat kerjasama dan dukungan dari Kejati Sumatera
Utara, Forkopimda, rekan-rekan media serta masyarakat Kabupaten Langkat,” kata Nardo.

Diketahui pencapaian yang diperoleh Kejari Langkat ini, tak lepas dari hasil pegungkapan beberapa kasus yang mentereng.

Teranyar Kejaksaan Negeri Langkat, berhasil menetapakan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Langkat tahun anggaran 2024 senilai Rp 49,9 miliar.

Adapun ketiga tersangka yaitu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Syaiful Abdi, Kasi Sarpras, Supriadi dan Direktur PT Bismacindo Perkasa.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatan ketiga tersangka, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 20 miliar.

Bahkan yang paling terbaru, Kejari Langkat baru juga menetapkan tersangka Kepala Desa Serapuh Asli, berinisial NH.

NH terbukti melakukan mark-up anggaran, pekerjaan fiktif, memalsukan laporan pertanggungjawaban, menggelapkan honor kader posyandu dan beberapa perbuatan lainnya dalam Pengelolaan Dana Desa Serapuh Asli Tahun Anggaran 2022-2024.

Perbuatan tersangka NH telah mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Langkat sebesar Rp 387.012.800. (Red)

Tags: IndonesiaIntelijenKejaksaanKejari LangkatKorupsiNasionalPredikat PertamaSmartboardSumatera UtaraSumut
Previous Post

Pengedar Narkoba di Selesai Langkat Diringkus, 18 Paket Sabu Disita Polisi

Next Post

DPC PDI Perjuangan Pakpak Bharat Mohon Pemerintah Pusat Tetapkan Sumatera Jadi Bencana Nasional

Menarik Lainnya

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

17/01/2026
Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

16/01/2026
IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

16/01/2026
Jaksa Didesak Tetapkan TAPD Binjai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal

Ini Respon Pemko Binjai Usai Disentil Gubernur Sumut soal UHC Prioritas, Ronggur : Bobby Keliru

16/01/2026
Next Post
DPC PDI Perjuangan Pakpak Bharat Mohon Pemerintah Pusat Tetapkan Sumatera Jadi Bencana Nasional

DPC PDI Perjuangan Pakpak Bharat Mohon Pemerintah Pusat Tetapkan Sumatera Jadi Bencana Nasional

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

RESMI HML Terbentuk di Langkat, Ricky Anthony : Kalian Kawan Saya !

RESMI HML Terbentuk di Langkat, Ricky Anthony : Kalian Kawan Saya !

31/07/2025
Camat Besitang Dituding Arogan, Pasang Plang Pembatalan Surat Tanpa Putusan Pengadilan

Camat Besitang Dituding Arogan, Pasang Plang Pembatalan Surat Tanpa Putusan Pengadilan

29/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net