Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ada 2 Unit Sampan

Redaksi by Redaksi
28/08/2025
in Daerah
0
Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ada 2 Unit Sampan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, memusnahkan sejumlah barang bukti pada tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis (28/8/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, memusnahkan sejumlah barang bukti pada tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu sebanyak 111,26 gram, ganja 15,76 gram, ekstasi sebanyak tujuh butir, handphone sebanyak 29 unit.

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

Kemudian timbangan digital sebanyak sembilan unit, lima unit senjata tajam, dua unit sampan kayu, empat jerigen plastik, delapan unit drum serta barang-barang lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach melalui Kasi Intelijen, Ika Lius Nardo menyampaikan, bahwa pada hakikatnya pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh kejaksaan selain eksekusi pidana badan terhadap terpidana.

“Pemusnahan barang bukti ini tidak kalah penting. Karena tujuan dari dimusnahkannya barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkracht adalah, untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan lagi,” kata Nardo, Kamis (28/8/2025).

Lanjut Nardo, hal ini juga guna memastikan barang bukti yang bersifat terlarang seperti narkotika tersebut, tidak dapat beredar Kembali dilingkungan masyrakat.

“Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kami selaku eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP,” kata Nardo.

ADVERTISEMENT

“Pada kesempatan ini kami mengundang stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi yang baik. Bahwa kami telah melakukan pemusnahan barang bukti sesuai dengan amar putusan yang telah inkracht, bahwa barang bukti tersebut dimusnahkan,” sambungnya.

Keseluruhan barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana narkotika, perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda.

Serta perkara kejahatan terhadap ketertiban umum dengan jumlah 74 perkara, yang statusnya telah memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar, memblender sabu-sabu dan pil ekstasi, menghancurkan handphone, senjata tajam, timbangan digital dan jerigen serta drum menggunakan palu dan gerinda.

Serta memotong sampan kayu dengan alat pemotong senso atau gergaji rantai. (Red)

Tags: IndonesiaKabupaten LangkatKejaksaanKejari LangkatNasionalPemusnahanPidana UmumPidumSampanSumatera UtaraSumut
Previous Post

Kantor PTPN I Digeledah Kejatisu Dugaan Korupsi Penjualan Aset Oleh PT Nusa Dua Propertindo

Next Post

Dilindas Mobil Rantis Brimob, Tangis Keluarga Driver Ojol yang Tewas Pecah Bahkan Sampai Pingsan

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
Dilindas Mobil Rantis Brimob, Tangis Keluarga Driver Ojol yang Tewas Pecah Bahkan Sampai Pingsan

Dilindas Mobil Rantis Brimob, Tangis Keluarga Driver Ojol yang Tewas Pecah Bahkan Sampai Pingsan

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

Rekomendasi

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Vonis Pecatan Polisi dalam Kasus 1 Kg Sabu di PN Binjai Disebut Masih Sangat Rendah

12/03/2026
Diduga Mendapat Teror, Pesawat Saudi Airlines Mendarat Mendadak di Kualanamu

Diduga Mendapat Teror, Pesawat Saudi Airlines Mendarat Mendadak di Kualanamu

17/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net