Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

Redaksi by Redaksi
22/12/2025
in Daerah
0
Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

Ilustrasi bentrokan.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Satreskrim Polres Binjai telah melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti oknum ketua ormas di Kabupaten Langkat berinisial B ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara.

Informasi yang diperoleh, pelimpahan itu dilakukan pada pertengahan Juli 2025 kemarin.

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo menjelaskan, penyidik kepolisian melakukan tahap II pada Rabu (17/12/2025) kemarin.

“Ya, sudah dilakukan tahap II,” ujar Nardo, Senin (22/12/2025).

Lanjut Nardo, tersangka B saat masih di tangan penyidik, dibantarkan ke rumah sakit di Kota Medan.

“Kita juga melakukan penahanan kota, karena kondisi kesehatan dan pertimbangan penuntut umum, karena di penyidik juga begitu. Jadi kami melanjutkan penahanan kota,” kata Nardo.

Namun demikian, kata Nardo, pihaknya sudah melakukan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

ADVERTISEMENT

“Kami pasang alat pengawas elektronik seperti gelang, untuk tetap terus memonitor yang bersangkutan,” ucap Nardo.

Diketahui tersangka B disangkakan pasal 170 ayat (2) ke-1 subsidair pasal 351 ayat (1) dan lebih subsidair pasal 406 ayat (1) KUHPidana.

“Sejauh ini masih satu tersangka yang dilakukan tahap II,” ujar Nardo.

“Rencana pelimpahan ke Pengadilan Negeri Stabat pada awal tahun 2026,” sambungnya.

Diketahui oknum ketua ormas berinisial B ditetapkan tersangka buntut bentrok dari dua OKP. Dua orang mengalami luka, buntut bentrokan tersebut.

Kedua korban yang luka berinisial RAP (27) warga Sirapit, Langkat, mengalami luka bacok pada kaki kanan 3 kali, tangan kanan 1 kali dan AS (30) yang mengalami luka sayat di leher belakang sebelah kanan.

Bentrokan diduga dipicu penyerangan awal dari salahsatu kelompok satgas sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah itu, terjadi serangan balik dari pada pagi hari. Namun begitu, polisi menetapkan tersangka terhadap oknum ketua dari salah satu kelompok yang terlibat bentrok tersebut.

Pada 2024 kemarin, B diduga juga berstatus tersangka dalam perkara perjudian oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Namun belakangan, B dilepaskan penyidik karena alasan kesehatan. (Red)

Tags: BentrokanIndonesiaKejaksaanKriminalLangkatNasionalOKPOrmasSelesaiSumatera UtaraSumut
Previous Post

PPNI DPK Fakultas Keperawatan USU Beri Bantuan dan Edukasi Korban Banjir di Langkat

Next Post

Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Hakim PN Binjai Vonis Pecatan Polisi dalam Perkara 1 Kg Sabu Selama 12 Tahun Kurungan Penjara

10/03/2026
Pemeliharaan Jalan Tol Binjai-Langsa yang Longsor, HK: Rampung 20 Januari 2026

Pemeliharaan Jalan Tol Binjai-Langsa yang Longsor, HK: Rampung 20 Januari 2026

10/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net