Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kades Sei Tualang Langkat Terpidana Penguasaan Lahan Dieksekusi Jaksa

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Kades Sei Tualang Langkat Terpidana Penguasaan Lahan Dieksekusi Jaksa

Kejari Langkat eksekusi Kades Sei Tualang kasus penguasaan lahan ilegal.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengeksekusi terpidana kasus penguasaan lahan secara ilegal, Syamsul Bahri, yang juga merupakan Kepala Desa Sei Tualang Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Senin (10/11/2025).

Syamsul dieksekusi usai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca Juga

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026

Syamsul secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penguasaan lahan secara ilegal sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung RI dengan hukuman dua tahun penjara.

Kepala seksi (Kasi) inteligen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo Sitepu membenarkan eksekusi tersebut.

“Benar telah dieksekusi dan terpidana diserahkan ke Rutan Tanjung Pura untuk menjalani hukuman dua tahun penjara,” ujar Nardo, Selasa (11/11/2025).

Syamsul datang ke kantor Kejari Langkat pada Senin siang dengan memakai seragam lengkap dinas kepala desa. Ia didampingi istrinya dan 30-an warga desanya yang menunggu di pintu masuk Kejari Langkat.

Saat dieksekusi Kejari pada Senin Sore, Syamsul tampak memakai rompi orange dengan tangan diborgol dan tetap mengenakan pakaian dinas kepala desa.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Stabat menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Kepala Desa Sei Tualang, Syamsul Bahri, dalam kasus penguasaan lahan perkebunan milik PT Sri Timur secara ilegal. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin, (10/3/2025) lalu.

Dalam putusannya, hakim PN Stabat menyatakan Syamsul Bahri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 107 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Pasca putusan PN Stabat tersebut Syamsul telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi hingga Kasasi ke Mahkamah Agung. (Red)

Tags: EksekusiIndonesiaJaksaKadesKejari LangkatLangkatNasionalSei LepanSei TualangStabatSumatera UtaraSumutTerpidana
Previous Post

Kapolres Tapteng Motivasi Siswa SMAN 2 Tukka : Tunjukkan Hebatmu dengan Prestasi !

Next Post

Oknum Kades di Kecamatan Lae Parira Dilaporkan ke Polres Dairi Dugaan Pemalsuan SK PTSL

Menarik Lainnya

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026
Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

04/02/2026
BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

04/02/2026
Next Post
Polisi Tangkap Pengunjung Usai Bawa Ekstasi dari Tempat Hiburan Malam di Dairi

Oknum Kades di Kecamatan Lae Parira Dilaporkan ke Polres Dairi Dugaan Pemalsuan SK PTSL

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

7 Tahun Desa Harapan Maju di Langkat tak Ada Kadesnya, Warga : Dana Desa Sarat Penyelewengan

7 Tahun Desa Harapan Maju di Langkat tak Ada Kadesnya, Warga : Dana Desa Sarat Penyelewengan

10/07/2025
Pemerhati Lingkungan Minta Bareskrim Polri Cek Fakta Menyeluruh Sumber Kayu di Sungai Garoga

Pemerhati Lingkungan Minta Bareskrim Polri Cek Fakta Menyeluruh Sumber Kayu di Sungai Garoga

17/12/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net