Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kabid Perairan Ditunjuk Wali Kota Binjai Jadi Plt Kadis PUTR Usai Ridho Indah Purnama Ditahan Jaksa

Redaksi by Redaksi
10/10/2025
in Daerah
0
Kabid Perairan Ditunjuk Wali Kota Binjai Jadi Plt Kadis PUTR Usai Ridho Indah Purnama Ditahan Jaksa

Suasana kantor Dinas PUTR Kota Binjai, yang berada di Jalan MT Haryono, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Kamis (9/10/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Wali Kota Binjai, Amir Hamzah resmi menunjuk Kepala Bidang (Kabid) Pengairan, Achmad Haryansyah Siregar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR.

Achmad menggantikan Ridho Indah Purnama yang saat ini ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai pada kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024 sebesar Rp 14,9 miliar.

Baca Juga

Usai Tahan Plt Kadis PUTR Binjai, Jaksa Dalami Tersangka Lain Termasuk Atasan dan PBJ

Pemenang 12 Proyek Jalan dari DBH Sawit Disebut Sudah Diatur, Ini Kata Kabag PBJ Kota Binjai

11/10/2025
Arogan saat Dikonfirmasi, Kades Pasar VIII Namu Terasi Lakukan Nepotisme di Kantornya

Pengamat : Oknum Kades di Langkat Diduga Nepotisme, Potensi Kongkalikong Korupsi Dana Desa

11/10/2025
@topik_sumut

Detik-detik Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama, PPTK, dan rekanan ditahan Kejaksaan Negeri Binjai pada, Senin (6/10/2025) malam. Penahan Ridho berdasarkan dengan sprindik nomor : Print-03.a/ L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025. Ridho ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada proyek pemeliharaan berkala jalan di Kota Binjai, tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #korupsi #putr #kotabinjai

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Kominfo Binjai, Sofyan Siregar saat dikonfirmasi wartawan.

“Benar (Achmad menggantikan Ridho),” singkat Sofyan, Kamis (9/10/2025).

“Keputusan ini tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Binjai nomor 100.3.3.3/573/X/2025, tentang penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umuk dan Tata Ruang Kota Binjai,” sambungnya.

Sedangkan itu, keputusan wali kota ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 8 Oktober 2025 dan berlaku paling lama 3 bulan atau sampai dengan diangkatnya pejabat definitif.

ADVERTISEMENT

Diketahui sebelumnya, Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama ditahan Kejaksaan Negeri Binjai pada, Senin (6/10/2025) malam.

Penahan Ridho berdasarkan dengan sprindik nomor : Print-03.a/ L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025.

Ridho ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada proyek pemeliharaan berkala jalan di Kota Binjai, tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024.

Diketahui mulanya Pemerintah Kota Binjai mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang bersumber dari pusat tahun anggatan 2023 dan 2024 dengan total Rp 14.903.378.000.

Di mana semua DBH ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemko Binjai tahun 2024.

“Dari hasil Penyidikan kami atas pekerjaan pemeliharaan berkala jalan pada proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di samping itu banyak ditemukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan.

Lanjut Iwan, pada tahun 2023, sebelumnya Pemko Binjai telah menerima dana DBH Sawit sebesar Rp: 7.913.265.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 7 paket kegiatan atau proyek pada Tahun 2023.

“Namun 7 kegiatan atau proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan Perencanaan,” kata Iwan.

Kemudian pada Tahun 2024 Pemko Binjai menerima lagi kucuran DBH Sawit sebesar Rp 6.990.113.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 5 kegiatan pada Tahun 2024.

“Setelah itu Tahun 2024 PUTR Pemko Binjai barulah melaksanakan total 12 Proyek tersebut bersamaan dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2024. Sehingga total kegiatan tersebut ada sebanyak 12 Paket kegiatan atau proyek,” kata Iwan.

Kemudian tim jaksa penyidik mendalami proses 12 kegiatan proyek tersebut. Di mana ditemukan ada dua kegiatan yang tidak pernah dikerjakan sama sekali.

Namun uang muka sudah ditarik keseluruhan yakni, pemeliharaan berkala jalan pada Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Amanah Anugerah Mandiri dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 1.499.928.418,61.

Kemudian pemeliharaan berkala jalan pada Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Arif Sukses Jaya Lestari dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 2.511.712.745,10.

“Dalam hal ini uang muka sudah diterima kontraktor atau rekanan sebesar 30 persen. Sementara itu disisi lain 10 kegiatan atau proyek yang seharusnya selesai dikerjakan tahun 2024 sesuai dengan yang diatur dalam Kontrak tidak selesai dikerjakan. Namun faktanya pekerjaan baru selesai dikerjakan sekitar bulan Mei pada tahun 2025,” kata Iwan.

“Namun didalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sudah dibuat pada tanggal 24 Desember 2024 yang ditanda tangani PPK, dan rekanan agar seolah-olah pekerjaan tersebut sudah selesai tahun 2024 dari 7 Kegiatan,” sambungnya.

Atas temuan penyidik pada proyek pemeliharaan berkala jalan tersebut, penyidik telah menurunkan tim ahli untuk pengecekan mutu dan menghitung volume dari 10 Proyek jalan yang sudah dikerjakan dilapangan.

“Dari hasil penghitungan tim ahli ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak, karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp 2.656.709.053,” kata Iwan.

Selain Ridho, penyidik juga menetapkan tersangka lainnya yaitu, PPTK berinisial SFPZ dan penyedia atau rekanan berinisial TSD. (Red)

Tags: IndonesiaKabid PerairanKadisKota BinjaiNasionalPUTRRidho Indah PurnamaSumatera UtaraSumutWali Kota
Previous Post

3 Pemain Penting PSMS Medan Cedera jelang Laga Kontra Persikad Depok Akhir Pekan Ini

Next Post

Warga Langkat Wafat di Kamboja, Keluarga Butuh Biaya Rp 130 Juta untuk Pulangkan Jenazah

Menarik Lainnya

Usai Tahan Plt Kadis PUTR Binjai, Jaksa Dalami Tersangka Lain Termasuk Atasan dan PBJ

Pemenang 12 Proyek Jalan dari DBH Sawit Disebut Sudah Diatur, Ini Kata Kabag PBJ Kota Binjai

11/10/2025
Arogan saat Dikonfirmasi, Kades Pasar VIII Namu Terasi Lakukan Nepotisme di Kantornya

Pengamat : Oknum Kades di Langkat Diduga Nepotisme, Potensi Kongkalikong Korupsi Dana Desa

11/10/2025
Giga Wedding Festival 2025, Tawarkan Pengalaman Pernikahan Impian

Giga Wedding Festival 2025, Tawarkan Pengalaman Pernikahan Impian

10/10/2025
Anggota DPRD Sumut Soroti Jalan Rusak di Langkat, Jonatan Tarigan : Saya Prihatin

Anggota DPRD Sumut Soroti Jalan Rusak di Langkat, Jonatan Tarigan : Saya Prihatin

10/10/2025
Next Post
Ini Pengakuan Keluarga Argo Prasetyo Warga Langkat, Meninggal Dunia di Kamboja Akibat Dianiaya

Warga Langkat Wafat di Kamboja, Keluarga Butuh Biaya Rp 130 Juta untuk Pulangkan Jenazah

Populer

  • Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

    Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Ungkap Kasus Narkoba Selama Dua Hari, 5 Pria Diringkus di Langkat, Polisi Sita 6,31 Gram Sabu

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Polisi Tangkap Tiga Pemuda di Stabat saat Edarkan Narkoba, 2,02 Gram Sabu Disita

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ketua KPU Langkat Dicopot Diduga Berkaitan dengan Pilkada, Dian : Kalau Betul Saya Dipecat DKPP

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Besi Rel Kereta Api Bekas di Stasiun Binjai Dicuri, Petugas Pengamanan KAI Tangkap 2 Orang Pelaku

    66 shares
    Share 26 Tweet 17

Rekomendasi

Maksud Melamar Kerja, Pria di Kota Binjai Malah Curi Motor Pemilik Bengkel di Langkat

Maksud Melamar Kerja, Pria di Kota Binjai Malah Curi Motor Pemilik Bengkel di Langkat

20/09/2025
Auditor Sebut PAD Pemko Binjai Tak Rasional TA 2024, Jiji : Kita Dalami dan Pelajari

Auditor Sebut PAD Pemko Binjai Tak Rasional TA 2024, Jiji : Kita Dalami dan Pelajari

11/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net