Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Gegara Judol dan Narkoba Angka Perceraian di Kota Binjai Tahun 2025 Meningkat

Redaksi by Redaksi
24/12/2025
in Daerah
0
Gegara Judol dan Narkoba Angka Perceraian di Kota Binjai Tahun 2025 Meningkat

Suasana Pengadilan Agama Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (24/12/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Angka perceraian di Kota Binjai, Sumatera Utara, mengalami peningkatan pada tahun 2025, dibandingkan dengan tahun 2024.

Terutama dalam perkara cerai gugat atau istri yang menggugat, mengalami peningkatan dengan faktor penyebab narkoba dan judi online (Judol).

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

Humas Pengadikan Agama (PA) Binjai, Renata Hasibuan menjelaskan, ada 684 perkara istri yang menggugat cerai suaminya.

Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 yakni sebanyak 605 perkara.

“Sementara untuk cerai talak atau suami yang gugat cerai pada tahun 2025 ada 141 perkara dan tahun 2024 ada 154 perkara. Faktor cerai gugat itu kebanyakan karena nafkah, pengaruh dari judi online dan narkoba,” ujar Renata, Rabu (24/12/2025).

Lanjut Renata, hampir seribu perkara yang masuk ke PA Binjai. Adapun perkara itu tidak hanya berkaitan dengan perceraian saja.

“Ada 10 bidang yang ditangani Pengadilan Agama Binjai. Perceraian masuk dalam bidang perkawinan,” ucap Renata.

ADVERTISEMENT

“Selain bidang perkawinan, juga ada bidang harta waris, harta bersama, hibah, ekonomi syariah dan lainnya,” sambungnya.

Rentang usia yang melakukan cerai gugat, kata Renata, dari 20 tahun sampai 60 tahun.

“Namun yang mayoritas itu pada usia 30 tahun sampai 40 tahun,” kata Renata.

Renata menambahkan, PA Binjai selalu melakukan mediasi dalam persidangan. Dengan catatan, jika kedua belah pihak hadir.

Namun jika salah satu pihak tidak hadir, persidangan tetap dilanjutkan.

“Ada juga yang berhasil dilakukan mediasi dengan sejumlah kesepakatan dan juga perkara dicabut. Namun persentase rendah,” ujar Renata.

Renata menilai, jumlah sidang di PA Binjai dalam setahun dengan hampir seribu perkara itu terbilang tinggi. Sebab, Kota Binjai hanya lima kecamatan dan status Pengadilan Agama Kelas II.

“Data yang disampaikan itu per 23 Desember 2025 dan masih ada persidangan yang masih berjalan,” tutup Renata. (Red)

Tags: CeraiIndonesiaJudi OnlineJudolKota BinjaiKriminalNarkobaNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

Daya Daihatsu Langkat Manjakan Konsumen dengan Promo DAIFEST Akhir Tahun

Next Post

Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

Rekomendasi

Lawan Arah, Mobil Pikap Tabrak Bhabinkamtibmas di Depan Polres Dairi, Korban Alami Patah Tulang

Lawan Arah, Mobil Pikap Tabrak Bhabinkamtibmas di Depan Polres Dairi, Korban Alami Patah Tulang

25/11/2025
Dumas Dugaan Korupsi Mebel di Kejatisu Tak Ada Perkembangan, Syahrial : Jangan Coreng Citra Kejagung

Dumas Dugaan Korupsi Mebel di Kejatisu Tak Ada Perkembangan, Syahrial : Jangan Coreng Citra Kejagung

11/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net