Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Eks Kadiskominfo Sumut Terpidana Korupsi Bebas Main HP dan Laptop, Kini Pindah ke Nusakambangan

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Eks Kadiskominfo Sumut Terpidana Korupsi Bebas Main HP dan Laptop, Kini Pindah ke Nusakambangan

Seorang tahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan diduga mantan Kadis Kominfo sedang bermain handphone.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Mantan Kadiskominfo Provinsi Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, yang menjadi narapidana kasus korupsi, viral di media sosial lantaran bebas memakai ponsel dan laptop, diduga saat ditahan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.

Dilihat wartawan dalam foto itu Ilyas mengenakan kaus merah bercelana panjang dan kaca mata. Ia sedang bermain ponsel sembari duduk di atas kursi dan merebahkan kakinya.

Baca Juga

Arogannya Oknum Sekuriti Salahsatu Rumah Sakit di Kota Binjai Ajak Berkelahi Keluarga Pasien

Oknum Sekuriti RSU Latersia yang Ajak Keluarga Pasien Berkelahi di Sanksi SP3 dan Potong Gaji

03/02/2026
Galian C Ilegal di Bahorok Kabupaten Langkat, LAWAN : Negara tak Boleh Kalah dari Preman

Galian C Ilegal di Bahorok Kabupaten Langkat, LAWAN : Negara tak Boleh Kalah dari Preman

03/02/2026

“Wow napi korupsi Ilyas Sitorus bebas pakai hp dan laptop di penjara, petugas takut diviralkan,” demikian narasi akun yang mengunggah foto tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, mengatakan, Ilyas telah dipindahkan bersama dua napi kasus narkoba ke Nusakambangan pada Kamis (22/1/2026).

“Proses pemindahan sudah dilakukan semalam dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob bersama petugas Pemasyarakatan, guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas negara,” kata Yudi pada, dikutip dari Kompas.com. Jumat (23/1/2026).

Yudi menjelaskan, keputusan pemindahan tersebut sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan tetap aman dan kondusif.

Kata Yudi, langkah ini diambil agar seluruh proses pelayanan, perawatan, dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Yudi menegaskan, tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu merupakan informasi keliru yang tidak memiliki dasar fakta apa pun.

Sebab, menurutnya seluruh jajaran Pemasyarakatan bekerja berdasarkan aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik perlakuan istimewa.

“Tidak ada petugas yang memback-up atau melindungi warga binaan tertentu. Karutan tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik. Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” ungkap Yudi.

Ia pun menegaskan, pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut merupakan peringatan keras bagi seluruh warga binaan.

Warga binaan diminta untuk mematuhi tata tertib dan tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Perlu diketahui, Ilyas tersandung kasus korupsi pengadaan perangkat lunak perpustakaan dan pembelajaran digital untuk SD dan SMP saat menjabat sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara, tahun 2021.

Kerugian negara akibat perbuatan Ilyas senilai Rp 1,8 miliar. Setelah itu, Ilyas menjalani proses persidangan dan majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan penjara. (Red)

Tags: Ilyas SitorusIndonesiaKadiskominfoKorupsiNasionalNusakambanganRutan Kelas IA Tanjung Gusta MedanSumatera UtaraSumutTerpidana
Previous Post

Polisi Selidik Kecelakaan Laga Kambing Dua Unit Timtak di Jalinsum Medan-Aceh

Next Post

BRI Salurkan Bantuan Renovasi untuk Agen BRILink Terdampak Bencana di Tapteng

Menarik Lainnya

Arogannya Oknum Sekuriti Salahsatu Rumah Sakit di Kota Binjai Ajak Berkelahi Keluarga Pasien

Oknum Sekuriti RSU Latersia yang Ajak Keluarga Pasien Berkelahi di Sanksi SP3 dan Potong Gaji

03/02/2026
Galian C Ilegal di Bahorok Kabupaten Langkat, LAWAN : Negara tak Boleh Kalah dari Preman

Galian C Ilegal di Bahorok Kabupaten Langkat, LAWAN : Negara tak Boleh Kalah dari Preman

03/02/2026
APMPEMUS Apresiasi Kejaksaan Usai Kejatisu Kaji Laporan Dugaan Korupsi PT SGN Kwala Madu

Sampai Hari Ini Kajari Deliserdang dan Palas Masih Diperiksa Kejagung, Terancam Ditahan Kah ?

03/02/2026
Pelayanan RSUD Djoelham Binjai Diduga Masih Buruk, Malah Buat Parkir Berbayar

Diduga 2 Perusahaan Monopoli Ratusan Proyek di RSUD Djoelham Binjai

03/02/2026
Next Post
BRI Salurkan Bantuan Renovasi untuk Agen BRILink Terdampak Bencana di Tapteng

BRI Salurkan Bantuan Renovasi untuk Agen BRILink Terdampak Bencana di Tapteng

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ternyata Ini Alasan Musa Rajekshah tak Bisa Maju Jadi Calon Ketua DPD Golkar Sumut

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17

Rekomendasi

Sudah 2 Bulan Pembangunan dan Rehab Ruang Kelas Rp 1,7 Miliar di SMPN 14 Binjai Berjalan Lamban

DP 15 Persen Sudah Ditarik, Malah Progres Pembangunan dan Rehab di SMPN 14 Binjai Lamban

30/10/2025
Kabag PBJ Sebut Pejabat PPTK Pada Dugaan Korupsi Mebel di Langkat Penuhi Syarat, LSPI : Menyesatkan !

Auditor Endus Dugaan Korupsi Proyek yang Dipecah Pada Pembangunan Sekolah di Langkat

19/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net