Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Dugaan Korupsi Proyek Profil Desa di Karo, Pemilik Perusahaan Ditahan Jaksa

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Dugaan Korupsi Proyek Profil Desa di Karo, Pemilik Perusahaan Ditahan Jaksa

Kasi Pidsus Kejari Karo Renhard Harvey (kiri), memakaikan rompi tahanan kepada ACS yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek profil desa, di Kantor Kejari Karo, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (19/11/2025) sore. Dalam kasus ini, ACS bertindak sebagai pemilik perusahaan yang mengerjakan proyek profil desa di 20 titik.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, KARO – Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa.

Terbaru, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini ialah seorang pria berinisial ACS.

Baca Juga

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026

Berdasarkan keterangan Kajari Karo Danke br Rajagukguk, penetapan ACS sebagai tersangka merupakan tindakan lanjutan dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Setelah ditemukan bukti, ACS yang dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (19/11/2025) siang, tim penyidik memiliki bukti yang kuat untuk meningkatkan status ACS dari saksi menjadi tersangka.

“Hari ini kami dari Kejari Karo, menetapkan satu tersangka dalam perkara profil desa tahun anggaran 2022,” ujar Danke.

Ketika ditanya mengenai peran dari tersangka dalam kasus ini, Kasi Pidsus Kejari Karo Renhard Harvey mengungkapkan adapun keterlibatan tersangka diketahui sebagai pemilik CV. Promiseland.

Di mana, perusahaan yang dipimpin oleh tersangka terbukti menjalankan proyek pengerjaan proyek profil desa di beberapa lokasi.

ADVERTISEMENT

Diungkapkan Renhard, sesuai dengan pemeriksaan yang dilakukan secara detail perusahaan tersangka menjalankan pengerjaan proyek ini di empat kecamatan.

Di mana, dari empat kecamatan yaitu Kecamatan Tigapanah, Tiganderket, Tigabinanga, dan Namanteran ini ada sebanyak 20 desa yang profilnya dikerjakan oleh perusahaan tersangka pada kurun waktu tahun 2020–2021.

“Ini masih secara umum dulu, tapi secara detailnya akan kami bahas di dalam dakwaan di persidangan. Sehingga dari beberapa bukti, kita langsung tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Harvey.

Diketahui, penetapan ACS sebagai tersangka menambah daftar nama yang terseret dalam kasus yang terjadi pada tahun 2020 hingga tahun 2023 lalu ini. Sejauh ini, sudah ada lima orang yang ditetapkan tersangka oleh Kejari Karo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penetapan tersangka ini juga hasil dari fakta persidangan tersangka sebelumnya, dan juga ada hasil pengembangan penyidikan kita,” ungkapnya.

Adapun yang menjerat ACS sebagai tersangka, dalam menjalankan proyek ini perusahaan tersangka terbukti melakukan pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai RAB. Di mana, di dalamnya juga terdapat markup anggaran, serta kegiatan fiktif.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Danke kembali menjelaskan pihaknya telah langsung membawa ACS ke Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Kota Medan untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

“Tersangka sudah kita titipkan ke Tanjung Gusta selama 20 hari. Terhitung mulai hari sampai 8 Desember 2025,” tambah Danke.

Akibat dari perbuatannya, dalam kasus ini secara umum perhitungan sementara kerugian keuangan negara untuk kegiatan pembuatan profil desa dan website desa mencapai Rp 1.824.156.997. Penetapan tersangka, terbukti ACS telah melanggar pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Serta, pasal 3 jo. pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001, jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Red)

Tags: DitahanIndonesiaJaksaKaroKejari KaroKorupsiKriminalNasionalPerusahaanProfil DesaProyekSumatera UtaraSumut
Previous Post

Resmi Ditutup, PT LNK Juara Umum MTQ ke-58 di Kabupaten Langkat

Next Post

Konflik Sosial di Parbuluan VI Berakhir Damai, Kajari Dairi : Tidak Akan Bawa Kita Hidup Rukun

Menarik Lainnya

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026
Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

04/02/2026
BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

04/02/2026
Next Post
Konflik Sosial di Parbuluan VI Berakhir Damai, Kajari Dairi : Tidak Akan Bawa Kita Hidup Rukun

Konflik Sosial di Parbuluan VI Berakhir Damai, Kajari Dairi : Tidak Akan Bawa Kita Hidup Rukun

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

Relevansi Dunia Pesantren di Era Modern : Menemukan Kembali Rig Zaman dan Akar Peradaban Bangsa

Relevansi Dunia Pesantren di Era Modern : Menemukan Kembali Rig Zaman dan Akar Peradaban Bangsa

21/10/2025
Ini Alasan Wakil Wali Kota Binjai Lantik Pejabat Eselon II di Pasar Tavip

Ini Alasan Wakil Wali Kota Binjai Lantik Pejabat Eselon II di Pasar Tavip

12/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net