Topiksumut.id, BINJAI – Sorotan soal polemik pungutan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Kota Binjai, kini mengarah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kalangan legislatif dinilai diduga tidak menaruh kepentingan kepada masyarakat.
Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay menilai, dasar hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pungutan parkir di RSUD Djoelham patut dipertanyakan prioritasnya.
Namun begitu, kata Rahim regulasi itu bukan tidak penting.
“Tetapi menjadi aneh ketika DPRD Binjai serius mendorong produk hukum itu, sementara fakta di lapangan menunjukkan parkir di Kota Binjai masih dikelola dishub yang diduga sarat kebocoran,” kata Rahim, Selasa (6/1/2026).
“Dalam konteks ini, wajar jika publik bertanya, apakah pengesahan perda yang mengatur tentang parkir, khususnya yang menguatkan parkir pihak ketiga di RSUD Djoelham, benar-benar murni demi kepentingan daerah, atau ada kepentingan lain yang perlu diuji secara transparan, publik pasti curiga,” sambungnya.
Karenanya, Rahim menyarankan, DPRD Binjai seharusnya memberi prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di RSUD Djoelham.
“Ketika kondisi pelayanan rumah sakit masih sering dikeluhkan masyarakat, malah fokus pada penguatan pungutan parkir yang justru memberi kesan DPRD diduga kurang peka terhadap penderitaan rakyat,” ucap Rahim.
“Jika pelayanan dasar belum optimal, maka kebijakan yang menambah beban biaya sekecil apapun patut dipertimbangkan ulang. Dalam kondisi ini, DPRD berisiko dicap tidak peduli terhadap keberadaan dan fungsi sosial RSUD Djoelham,” tambahnya.
Sementara, Ketua DPRD Binjai, Gusuartini br Surbakti tidak berkomentar panjang soal Perda Nomor 1 tahun 2024.
“Hari ini kita rapat dengan pihak RSUD, terkait parkir,” kata wanita yang kerap disapa Tini.
Wartawan menanyakan soal alasan prioritas DPRD Binjai membahas parkir pihak-ketiga di RSUD Djoelham.
Sementara catatan auditor, realisasi retribusi parkir yang dikelola Dishub Binjai pada dua tahun belakangan 2023 dan 2024, cuma 49 persen capaiannya dari target Rp 2 miliar.
“Tadi kita rapat dengan Plt Sekda, jadi rapat terkait dengan parkir belum dimulai,” ucap Tini.
DPRD Binjai belum membahas soal parkir yang saat ini dikelola dishub secara umum. Padahal, wacana parkir di Binjai dikelola pihak ketiga sempat mencuat era Chairin Simanjuntak yang saat ini sebagai Pj Sekda Binjai menjabat kepala dishub.
Pun begitu, saat ini DPRD Binjai juga telah membentuk Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD). Februari 2026 ini, genap setahun usia Pansus PAD terbentuk.
Sayangnya, kinerja belum menunjukkan hasil. Soal Pansus PAD ini juga ditanyakan kepada Gusuartini, tapi politisi Partai Golkar itu tidak memberi tanggapannya.
Diketahui parkir berbayar pada RSUD Djoelham dilakukan manajemen dengan mendirikan portal pada pintu masuk dan keluar yang dikelola PT Sam.
Sayangnya, kebijakan itu diterapkan di tengah wajah pelayanan RSUD Djoelham diduga masih buruk.
Tidak hanya menyasar pada pasien maupun keluarga dan kerabat yang hendak menjenguk, kebijakan ini disebut juga menyasar kepada tenaga kesehatan yang bekerja pada instansi pemerintahan tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Djoelham, dr Romy Ananda sempat terpantau parkir kendaraan di Balai Kota Binjai.
Memang dari balai kota, ada jalur yang dapat keluar di belakang RSUD Djoelham. Langkah dr Romy diduga untuk menghindar dari tarif parkir yang dikelola swasta tersebut
Pelayanan buruk juga pernah dilakukan inspeksi mendadak oleh Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi.
Jiji turun langsung atas arahan dan perintah dari wali kota. Dia turun karena banyak mendapat laporan buruk terkait pelayanannya.
Dalam sidak, Jiji berkeliling melihat pelayanan dan fasilitas yang ada di RSUD Djoelham. Mulai dari ruang IGD, ruang rawat inap pasien hingga ruang cuci darah.
Di lantai empat RSUD Djoelham, Jiji terkejut ketika masuk ke ruangan rawat inap pasien. Kondisi ruangan itu yang membuat Jiji kaget.
Suasana panas di ruangan itu lantaran air conditioner (AC) tidak menyala atau padam. Pasien di dalam pun menggunakan kipas manual untuk mendinginkan suhu tubuhnya.
Jiji kembali dikejutkan melihat fasilitas berupa wastafel yang rusak dan tidak berfungsi. Dia juga mengecek kamar mandi yang ada di dalam ruangan pasien.
Diketahui, seorang pasien atas nama R br Ketaren (75) meninggal dunia saat sedang melakukan cuci darah kedua di RSUD Djoelham. Anak korban merasa tak puas dan ganjal atas kematian ibunya.
Sebab sebelum ibunya wafat, alarm mesin cuci darah berbunyi dan muncul tulisan no water. Bahkan anak korban menyurati DPRD dan Inspektorat Binjai untuk menindaklanjuti yang dialami ibunya sebelum meninggal dunia.
Selain pasien cuci darah, pelayanan RSUD Djoelham juga disoroti keluarga Agung Pramana.
Anak Agung yang belum genap satu tahun berinsial MAP harus meninggal dunia karena kelamaan menunggu dokter spesialis anak dan bahkan hingga bermalam.
Alhasil, bayi 11 bulan itu meninggal dunia di RSUD Djoelham pada siang harinya. (Red)








