Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

BPKPD Binjai Diduga Kutip Uang ke OPD untuk Koordinasi ke Kemenkeu, Erwin Toga : Tidak Benar

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Kepala BPKPAD Binjai Bungkam, Badko HMI Sumut : Ada Penyelewengan Dana Isentif Fiskal

Suasana Kantor BPKPAD yang berada di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, makin hari menunjukkan sikap grasuk-grusuknya soal dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) yang saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.

Teranyar informasi yang diperoleh dari sumber wartawan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapat dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, Erwin Toga Purba diduga mengutip sejumlah uang yang nilainya bervariasi kepada setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang bebeberapa waktu lalu telah diperiksa kejaksaan.

Baca Juga

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026

Uang itu diduga sebagai bentuk koordinasi yang diberikan kepada orang atau oknum di Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Di mana diketahui saat ini Kejari Binjai tengah menyelidiki realisasi dana insentif fiskal yang diperoleh Pemko Binjai berjumlah Rp 20,8 miliar pada tahun 2024.

Erwin Toga Purba yang diduga sebagai “Ketua Kelas” membantah soal pengutipan dana tersebut.

“Tidak ada dan tidak benar itu,” singkat Erwin, Jumat (4/7/2025).

Sedangkan Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama yang diduga ikut memberikan uang yang dikutip oleh BPKPAD, saat dikonfirmasi tidak memberikan komentarnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan tidak pernah dibalas oleh Ridho.

Ridho diketahui salahsatu OPD yang sudah diperiksa kejaksaan soal dugaan korupsi dana isentif fiskal.

Meski begitu, diduga tak semua OPD mengikuti kemauan. Dugaan OPD yang menolak itu ada pada Dinas kesehatan Kota Binjai.

Namun Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr Sugianto saat dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui tentang pengutipan itu.

“Waduh, saya gak tau menahu tentang hal ini,” ucap dr Sugianto.

Dikabarkan sebelumnya, penyelidik tindak pidana khusus Kejari Binjai sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk sekretaris daerah.

Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025.

Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Binjai, Irwansyah Nasution yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak dapat berkomentar panjang terkait realisasi dana insentif fiskal yang baru 50 persen per Juni 2025.

Menurutnya, pertanyaan yang ditanyakan berkaitan dengan teknis.

Jurnalis melakukan konfirmasi kepada Sekda Irwansyah lantaran Kepala BPKPAD Binjai tidak dapat dihubungi pasca dana insentif fiskal diselidiki kejaksaan negeri.

“Memang Sekda Ketua TAPD, tapi tidak lah teknis sampai pembayaran. Berkaitan dengan pertanyaan sudah teknis, lebih baik langsung ke Kepala BPKPAD yang mempunyai tusi (tugas fungsi) dalam hal mengelola keuangan,” ucap Irwansyah.

Kemudian Kejari Binjai, disebut sudah dapat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 20,8 miliar.

Praktisi hukum, Ferdinand Sembiring pun menilai, realisasi dana insentif fiskal yang simpang siur, dan tidak sejalan dengan pernyataan pejabat yang mengurusi itu mencuat adanya dugaan tidak sesuai perencanaan.

Artinya, dana segar yang dikucurkan pemerintah pusat itu realisasinya diduga tidak sesuai perencanaan awal. Hal itu dapat berbuntut perilaku koruptif dan termasuk adanya unsur melawan hukum.

Seperti melanggar undang-undang No 17/2003 tentang keuangan negara yang menyebutkan bahwa, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Jika realisasi dana insentif fiskal diduga tidak sesuai perencanaan awal, itu dapat disebut sebagai pelanggaran undang-undang,” ujar Ferdinand, Senin (23/6/2025).

Lanjut Ferdinand, realisasi dana insentif fiskal yang tidak sesuai dengan ucapan Kepala BPKPAD itu juga dapat disebut adanya pembohongan publik.

Selain itu, Ferdinand menyebut, pimpinan di BPKPAD juga telah menabrak Peraturan Pemerintah No 90/2010 tentang pengelolaan keuangan negara.

Adapun PP No 90/2010 menuliskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara profesional dan transparan.

“Jika perencanaan diduga tidak sesuai, itu dapat sebagai pelanggaran peraturan pemerintah,” kata Ferdinand.

“Jika mengacu pada prinsip ini, maka dugaan korupsi dana insentif fiskal yang sedang ditangani Kejari Binjai sudah dapat dinaikkan statusnya menjadi penyidikan,” sambungnya. (Red)

Tags: BPKPDDana Isentif FiskalDIFIndonesiaKejari BinjaiKemenkeuKementerian KeuanganKorupsiKota BinjaiNasionalOPDSumatera UtaraSumut
Previous Post

Polda Sumut Amankan 190 Kg Sabu di Perairan Langkat, di Mana Satpolairud ?

Next Post

RESMI Kapuspen Kejagung Harli Siregar Gantikan Kajati Sumut Idianto

Menarik Lainnya

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026
Lahan Masyarakat Mulai Abrasi Akibat Galian C Diduga Ilegal yang Eksis di Kecamatan Bahorok

Walhi Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

05/02/2026
Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

05/02/2026
Next Post
RESMI Kapuspen Kejagung Harli Siregar Gantikan Kajati Sumut Idianto

RESMI Kapuspen Kejagung Harli Siregar Gantikan Kajati Sumut Idianto

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Kejari Binjai Akui Koordinasi Dengan Kemenkue Soal Realisasi Dana Isentif Fiskal yang Baru 50 Persen

Kejari Binjai Akui Koordinasi Dengan Kemenkue Soal Realisasi Dana Isentif Fiskal yang Baru 50 Persen

22/06/2025
BRI Sibolga Berikan Reward Racing FBI kepada Agen BRILink Berprestasi

BRI Sibolga Berikan Reward Racing FBI kepada Agen BRILink Berprestasi

01/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net