Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

ASTAGA Jual Motor Ibu untuk Nyabu, Pria di Medan Divonis 3 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
18/09/2025
in Daerah
0
ASTAGA Jual Motor Ibu untuk Nyabu, Pria di Medan Divonis 3 Tahun Penjara

Maratua Harahap tertunduk saat mendengar vonis yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri Medan, Kamis (18/9/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Maratua Harahap anak durhaka yang menjual sepeda motor ibunya untuk membeli sabu.

Hakim Yusafrihardi Girsang sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan Maratua terbukti melanggar Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

“Menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap terdakwa dikurangi massa hukuman selama dipenjara,” kata hakim dalam putusannya, dilansir dari Tribun Medan, Kamis (18/9/2025).

Hakim berpandangan tindakan Maratua telah merugikan keluarga dan orangtua. Usai membacakan vonis, hakim meminta agar Maratua bertaubat.

“Sudah dengar putusannya, nanti kamu bisa sampaikan menerima, pikir pikir atau banding. Tapi kamu taubat ya,” kata hakim.

Kasus ini bermula saat Maratua menjual sepeda motor milik ibunya. Peristiwa itu terjadi pada 6 Mei 2025 lalu.

Maratua awalnya menemui ibu yang tinggal di Jalan Setia Sama Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal.

ADVERTISEMENT

Dia meminta ibunya menemaninya dengan alasan ingin membeli perkakas sebagai tukang bangunan di Pasar Melati.

Setelah sampai, dia meminta ibunya turun sebab ingin menemui temanya.

Namun dia tak kembali, dan menggadaikan kendaraan ibunya bersama temannya Rp 800 ribu untuk membeli sabu.

Maratua kemudian pulang berjalan kaki. Ibunya yang kesal melihat tingkah anaknya kemudian membawanya ke Polsek Sunggal. (Red)

Tags: DivonisIndonesiaKota MedanNasionalPengadilanPenjaraPN MedanSabuSumatera UtaraSumutTerdakwa
Previous Post

6 Orang Geng Motor Diringkus Polisi di Asahan Usai Bakar Motor Warga

Next Post

Program Loyalitas Xtravaganza/FantAXIS Pelanggan XLSMART Asal Jambi Raih Hadiah Rp 250 Juta

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
Program Loyalitas Xtravaganza/FantAXIS Pelanggan XLSMART Asal Jambi Raih Hadiah Rp 250 Juta

Program Loyalitas Xtravaganza/FantAXIS Pelanggan XLSMART Asal Jambi Raih Hadiah Rp 250 Juta

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

DPW KOMBAT Sumut Dibentuk, Ricky Anthony : Organisasi yang Membawa Semangat Baru

DPW KOMBAT Sumut Dibentuk, Ricky Anthony : Organisasi yang Membawa Semangat Baru

14/07/2025
Videonya Viral Usai Pamer Lolos dari Razia, Oknum Bhayangkari Minta Maaf Ditemani Suami

Videonya Viral Usai Pamer Lolos dari Razia, Oknum Bhayangkari Minta Maaf Ditemani Suami

08/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net