Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

ASTAGA Jual Motor Ibu untuk Nyabu, Pria di Medan Divonis 3 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
18/09/2025
in Daerah
0
ASTAGA Jual Motor Ibu untuk Nyabu, Pria di Medan Divonis 3 Tahun Penjara

Maratua Harahap tertunduk saat mendengar vonis yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri Medan, Kamis (18/9/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Maratua Harahap anak durhaka yang menjual sepeda motor ibunya untuk membeli sabu.

Hakim Yusafrihardi Girsang sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan Maratua terbukti melanggar Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.

Baca Juga

Dir Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Resmi Jabat Kapolrestabes Medan, Ini Prestasinya

Dir Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Resmi Jabat Kapolrestabes Medan, Ini Prestasinya

26/09/2025
Pelindo Multi Terminal Group Tanam 11.000 Mangrove Bawa Manfaat Bagi Masyarakat

Pelindo Multi Terminal Group Tanam 11.000 Mangrove Bawa Manfaat Bagi Masyarakat

25/09/2025

“Menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap terdakwa dikurangi massa hukuman selama dipenjara,” kata hakim dalam putusannya, dilansir dari Tribun Medan, Kamis (18/9/2025).

Hakim berpandangan tindakan Maratua telah merugikan keluarga dan orangtua. Usai membacakan vonis, hakim meminta agar Maratua bertaubat.

“Sudah dengar putusannya, nanti kamu bisa sampaikan menerima, pikir pikir atau banding. Tapi kamu taubat ya,” kata hakim.

Kasus ini bermula saat Maratua menjual sepeda motor milik ibunya. Peristiwa itu terjadi pada 6 Mei 2025 lalu.

Maratua awalnya menemui ibu yang tinggal di Jalan Setia Sama Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal.

ADVERTISEMENT

Dia meminta ibunya menemaninya dengan alasan ingin membeli perkakas sebagai tukang bangunan di Pasar Melati.

Setelah sampai, dia meminta ibunya turun sebab ingin menemui temanya.

Namun dia tak kembali, dan menggadaikan kendaraan ibunya bersama temannya Rp 800 ribu untuk membeli sabu.

Maratua kemudian pulang berjalan kaki. Ibunya yang kesal melihat tingkah anaknya kemudian membawanya ke Polsek Sunggal. (Red)

Tags: DivonisIndonesiaKota MedanNasionalPengadilanPenjaraPN MedanSabuSumatera UtaraSumutTerdakwa
Previous Post

6 Orang Geng Motor Diringkus Polisi di Asahan Usai Bakar Motor Warga

Next Post

Program Loyalitas Xtravaganza/FantAXIS Pelanggan XLSMART Asal Jambi Raih Hadiah Rp 250 Juta

Menarik Lainnya

Dir Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Resmi Jabat Kapolrestabes Medan, Ini Prestasinya

Dir Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Resmi Jabat Kapolrestabes Medan, Ini Prestasinya

26/09/2025
Pelindo Multi Terminal Group Tanam 11.000 Mangrove Bawa Manfaat Bagi Masyarakat

Pelindo Multi Terminal Group Tanam 11.000 Mangrove Bawa Manfaat Bagi Masyarakat

25/09/2025
Pemilihan Rektor USU 2026-2031, Murianto Amin Memiliki Suara Terbanyak

Pemilihan Rektor USU 2026-2031, Murianto Amin Memiliki Suara Terbanyak

25/09/2025
Kejatisu Tahan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal di PT Pelindo

Kejatisu Tahan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal di PT Pelindo

25/09/2025
Next Post
Program Loyalitas Xtravaganza/FantAXIS Pelanggan XLSMART Asal Jambi Raih Hadiah Rp 250 Juta

Program Loyalitas Xtravaganza/FantAXIS Pelanggan XLSMART Asal Jambi Raih Hadiah Rp 250 Juta

Populer

  • Ungkap Kasus Narkoba Selama Dua Hari, 5 Pria Diringkus di Langkat, Polisi Sita 6,31 Gram Sabu

    Ungkap Kasus Narkoba Selama Dua Hari, 5 Pria Diringkus di Langkat, Polisi Sita 6,31 Gram Sabu

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Warga di Langkat Nyaris Tewas Usai Tergelincir di Sungai Pelawi, Ini Kronologinya

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Polisi Tangkap Tiga Pemuda di Stabat saat Edarkan Narkoba, 2,02 Gram Sabu Disita

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Besi Rel Kereta Api Bekas di Stasiun Binjai Dicuri, Petugas Pengamanan KAI Tangkap 2 Orang Pelaku

    65 shares
    Share 26 Tweet 16

Rekomendasi

MENYEDIHKAN Bangunan SD di Langkat Dijadikan Gudang Penyimpanan Mesin Judi

MENYEDIHKAN Bangunan SD di Langkat Dijadikan Gudang Penyimpanan Mesin Judi

29/07/2025
Lurah Sari Rejo Terancam Dicopot, Diduga Buat Absensi Fiktif Setelah Disidak Wali Kota Medan

Lurah Sari Rejo Terancam Dicopot, Diduga Buat Absensi Fiktif Setelah Disidak Wali Kota Medan

05/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net