Topiksumut.id, BINJAI – Harap-harap cemas tanpa kepastian yang jelas, itulah yang dirasakan oleh seorang warga Kota Binjai, Sumatera Utara, bernama Bardiah.
Putranya Ardiansyah Putra (26) sudah 47 hari mendekam dalam penjara di Kota Phnom Penh, Kamboja.
Ardiansyah ditahan sejak Januari 2026 setelah tertangkap aparat keamanan Kamboja usai menggelar operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam) di Phnom Penh.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) turut diamankan. Ardiansyah menjadi salah satu diantaranya.
Dari informasi yang diterima keluarga, Ardiansyah kini menghuni satu sel bersama lima WNI lainnya.
Hingga kini, keluarga belum memperoleh kejelasan mengenai proses hukum yang dijalani Ardiansyah.
Kabar penangkapan itu pertama kali diterima keluarga melalui sambungan telepon dari seorang pria bernama Roki yang disebut bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh.
Dalam percakapan tersebut, Bardiah diberi tahu bahwa putranya diamankan dalam operasi kepolisian setempat.
“Saya sangat kaget, tidak ada firasat apa-apa, tiba-tiba dibilang anak saya ditangkap dan dipenjara, Saya tidak tahu harus berbuat apa,” ujar Bardiah yang bertempat tinggal di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sabtu (28/2/2026).
Mendapat informasi tersebut, Badriah pun cemas, dan susah tidur akibat memikirkan putra kandungnya yang ditahan di dalam sel negara luar.
Bardiah tidak mengetahui secara pasti apakah anaknya dalam keadaan sehat, cukup makan, maupun bagaimana perlakuan yang diterimanya selama dalam tahanan.
Menurut penuturan keluarga, Ardiansyah berangkat ke luar negeri demi mencari pekerjaan dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
Namun, alih-alih memperoleh pekerjaan yang layak, ia diduga terjerat jaringan yang berkaitan dengan praktik penipuan daring lintas negar modus yang kerap dikaitkan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bagi Bardiah, putranya bukan pelaku kejahatan, melainkan korban keadaan.
Ia meyakini Ardiansyah hanyalah pemuda yang ingin bekerja dan membantu orangtua.
“Anak saya tidak pernah macam-macam, dia pergi karena ingin bekerja, membantu keluarga. Kalau memang ada kesalahan, saya yakin itu bukan karena niat jahat,” kata Bardiah.
Bardiah pun memohon agar Pemerintah Republik Indonesia hadir memberikan perlindungan maksimal kepada Ardiansyah dan WNI lainnya yang ditahan.
Ia berharap ada pendampingan hukum, kejelasan status perkara, serta langkah untuk memulangkan mereka ke tanah air.
“Saya mohon kepada Pemerintah Republik Indonesia, tolong selamatkan anak saya. Kami hanya rakyat kecil, tidak punya siapa-siapa selain berharap pada negara,” ujar Bardiah. (red)







