Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Anggaran BBM pada Dishub Kota Binjai Tahun 2024 Diduga di Mark Up, Jadi Temuan Auditor

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Anggaran BBM pada Dishub Kota Binjai Tahun 2024 Diduga di Mark Up, Jadi Temuan Auditor

Kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Dugaan mark up dalam realisasi anggaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai tahun anggaran 2024 mencuat ke permukaan.

Baca Juga

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

16/01/2026
IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

16/01/2026

Hal ini pun tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan auditor.

Auditor menemukan adanya indikasi perilaku koruptif berupa dugaan mark-up dalam realisasi anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) pada Dinas Perhubungan Kota Binjai tahun anggaran 2024.

Laporan auditor menemukan adanya ketidaksesuaian antara realisasi dengan data transaksi yang telah dilakukan.

Dalam laporan auditor, Dishub Binjai menganggarkan belanja BBM pada salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) senilai Rp345 jutaan.

Namun dalam realisasinya, ditemukan adanya dugaan mark-up yang tidak sesuai dengan kondisi yang nyaris ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

Adapun belanja BBM dimaksud untuk operasional 15 unit Bus Trans Binjai yang digunakan untuk antar jemput anak sekolah, transportasi peserta kegiatan tertentu atau hal lain yang membutuhkan.

Sistem belanja BBM ini dengan cara deposit pada salah satu SPBU di Kota Binjai.

Bagi sopir yang mau melakukan pengisian BBM, dilengkapi dengan surat pengantar. Namun sistem kerjasama belanja BBM melalui deposito ini tidak dapat ditunjukkan Dishub Binjai kepada auditor.

Selama tahun 2024, Bus Trans Binjai yang jarang terlihat melintas menghabiskan uang negara hampir Rp 100 juta untuk realisasi belanja BBM.

Sementara, Dishub Binjai menganggarkan untuk belanja BBM hampir Rp 150 juta.

Namun dalam pemeriksaan auditor, ada ditemukan dugaan mark-up belanja BBM dengan kerugian negara nyaris ratusan juta rupiah.

Temuan lainnya dalam laporan auditor, realisasi belanja BBM untuk kendaraan operasional dan sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan hingga diduga terendus perilaku mark-up.

Sistem belanja BBM untuk kendaraan dinas ini dilakukan secara tunai yang diberikan oleh bendahara pengeluaran.

Berdasarkan pemeriksaan auditor, ditemukan selisih puluhan juta rupiah dalam realisasi belanja BBM untuk kendaraan dinas tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai, Chairin Simanjuntak menjawab singkat saat dikonfirmasi wartawan.

“Koordinasikan ke inspektorat ya,” ujar Chairin, dilansir dari Tribun Medan, Senin (21/7/2025).

Gitupun Chairin tak bisa menjawab pertanyaan wartawan soal temuan auditor tersebut.

“Datanya di Inspektorat,” kata Chairin.

Sementara itu, catatan auditor, dugaan mark-up pada realisasi belanja BBM di Dishub Binjai terjadi karena pucuk pimpinan pada OPD selaku pengguna anggaran itu tidak melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya.

Karenanya, hal tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada pasal 10 ayat (1) huruf k dituliskan bahwa kepala OPD selaku pengguna anggaran memiliki tugas mengawasi pelaksanaan anggaran pada dinas yang dipimpinnya. (Red)

Tags: AnggaranBBMDinas PerhubunganIndonesiaKota BinjaiMark UpNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

Disperindag Belum Temukan Beras Oplosan yang Dijual di Langkat

Next Post

5 Diskotek di Sumut Terancam Ditutup Gegara Peredaran Narkoba, Teranyar di Langkat dan Batu Bara

Menarik Lainnya

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

16/01/2026
IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

16/01/2026
Jaksa Didesak Tetapkan TAPD Binjai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal

Ini Respon Pemko Binjai Usai Disentil Gubernur Sumut soal UHC Prioritas, Ronggur : Bobby Keliru

16/01/2026
BERITA FOTO: Dapur Umum Portabel Brimob Sediakan Ratusan Porsi Makanan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang

BERITA FOTO: Dapur Umum Portabel Brimob Sediakan Ratusan Porsi Makanan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang

15/01/2026
Next Post
Pemilik Diskotek Blue Sky Ditangkap Usai Digerebek Polda Sumut, Ekstasi dan H5 Disita

5 Diskotek di Sumut Terancam Ditutup Gegara Peredaran Narkoba, Teranyar di Langkat dan Batu Bara

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Ini Nama-nama 20 Pejabat Langkat Eselon II yang Lulus Seleksi Administrasi

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

PTP Nonpetikemas Ajak Anak-Anak Belajar Dunia Pelabuhan dalam Memperingati Hari Anak Internasional

PTP Nonpetikemas Ajak Anak-Anak Belajar Dunia Pelabuhan dalam Memperingati Hari Anak Internasional

17/06/2025
Periode Oktober 2024-Juni 2025, Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar

Periode Oktober 2024-Juni 2025, Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar

06/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net