Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kasat Lantas Polrestabes Medan Sebut Oknum Polisi yang Pungli Pengendara Sudah Dipatsus 30 Hari

Redaksi by Redaksi
25/06/2025
in Daerah
0
Kasat Lantas Polrestabes Medan Sebut Oknum Polisi yang Pungli Pengendara Sudah Dipatsus 30 Hari

Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor wanita di Jalan Palang Merah, viral di media sosial. Rabu (25/6/2025). (ISTIMEWA)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Anggota Polantas Polrestabes Medan, Aiptu RH yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara motor di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/6/2025) telah diamankan dan dilakukan Patsus (Penempatan Khusus) oleh Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan.

“Kejadiannya tadi siang, sudah dijemput oleh Paminal untuk dimintai keterangan dan akan dipatsus,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita dalam keterangan di Polrestabes Medan, dilansir dari Tribun Medan, Rabu (25/6/2025) pukul 20.45 WIB.

Baca Juga

Lanal Sibolga Gelar Panen Raya Semangka Tahap II di Lahan Ketahanan Pangan Pos Labuhan Angin

Lanal Sibolga Gelar Panen Raya Semangka Tahap II di Lahan Ketahanan Pangan Pos Labuhan Angin

07/05/2026
Almas Lintang Sambut Baik Terbitnya AMDAL PT DPM, Ini Harapannya

Almas Lintang Sambut Baik Terbitnya AMDAL PT DPM, Ini Harapannya

07/05/2026

Ia menjelaskan, Aiptu RH disebut melakukan penindakan terhadap pengendara, namun prosedur yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dia mengaku melakukan penilangan, tapi caranya tidak sesuai prosedur. Kalau mau menilang, pengendara harus diminta turun, surat-surat diperiksa, dan diberikan surat tilang secara resmi atau Briva,” ucapnya.

Made menegaskan, seluruh jajaran Satlantas Polrestabes Medan selalu diingatkan untuk melaksanakan tugas dengan benar dan bertanggungjawab.

“Baik saya ataupun pimpinan dalam apel selalu mengingatkan seluruh anggota untuk menjalankan tugas dengan benar,” tegasnya.

Kini akibat perbuatan yang dilakukannya, Aiptu RH harus mempertanggungjawabkannya secara etik dan hukum.

ADVERTISEMENT

“Sudah di periksa Propam, dan saat ini oknum tersebut sudah dipatsus 30 hari,” ujarnya.

Made menegaskan untuk anggota polantas akan dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 10 ayat (1) huruf d dan Pasal 12 huruf d Perpol no 7 thn 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.

Beredar sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor wanita.

Video tersebut pun viral di media sosial (medsos) dan menuai komentar keras dari warganet.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Palang Merah, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, tepatnya di depan TK Katolik Santo Yoseph,Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Terlihat pengendara sepeda motor Honda Beat hitam berplat BK 4388 AIK dengan helm hitam dan jaket abu-abu diberhentikan diduga karena hanya memiliki satu spion (kiri).

Oknum polisi yang mengendarai Honda Beat merah berplat BK 6223 AEH dengan jaket krem dan helm putih terlihat memberhentikan pengendara motor tanpa menggunakan prosedur tilang standar.

Dalam video viral, terlihat oknum polisi tetap berada di atas motor tanpa mengeluarkan surat tilang.

Wanita tersebut kemudian mengeluarkan dompet dan memberikan uang tunai Rp100 ribu, yang langsung diambil oleh oknum sebelum pergi meninggalkan lokasi.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa oknum tersebut sedang diperiksa oleh Divisi Propam.

“Itu lagi diperiksa propam. Kejadiannya tadi siang. Sudah dijemput sama Paminal,” kata AKBP I Made Parwita.

Soerang saksi mata berinisial R (55) mengaku melihat adanya seorang polisi memberhentikan seorang wanita yang mengendarai sepeda motor.

Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Palang Merah, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, tepatnya di depan TK Katolik Santo Yoseph.

“Tadi ada penilangan tapi saya tidak tahu apa yang diminta oleh polisi itu terhadap pengendara sepeda motor,” kata R saat ditemui Tribun Medan di Jalan Palang Merah, Rabu (25/6/2025).

Ia mengungkapkan, tidak tahu menahu soal dugaan pungli yang dilakukan oknum polisi tersebut.

“Saya tidak tahu kalo ada pungli,” ucapnya.

Menurut dia, petugas kepolisian itu sudah sering melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang melewati Jalan Palang Merah.

“Iya, dia (terduga oknum polisi) itu sering melakukan penilangan di daerah sini,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Rudi pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum polisi tersebut, yang ternyata pernah juga melakukan penilangan kepada dirinya.

“Padahal udah malam kali kami pulang malah kena tilang itu pun diminta bukan sedikit malah banyak, cuman gak pake helm diminta Rp 100 ribu,” katanya. (Red)

Tags: IndonesiaKasat LantasKota MedanNasionalPengendaraPolda SumutPolrestabes MedanPungliSumatera UtaraSumut
Previous Post

Polri Mutasi Jajaran, Kapolres Asahan dan Tanjungbalai Diganti, Berikut Penggantinya

Next Post

Jalankan Tri Darma Perguruan Tinggi, Magister Ilmu Politik Fisip UNAS Jakarta Jelajahi Tegal

Menarik Lainnya

Lanal Sibolga Gelar Panen Raya Semangka Tahap II di Lahan Ketahanan Pangan Pos Labuhan Angin

Lanal Sibolga Gelar Panen Raya Semangka Tahap II di Lahan Ketahanan Pangan Pos Labuhan Angin

07/05/2026
Almas Lintang Sambut Baik Terbitnya AMDAL PT DPM, Ini Harapannya

Almas Lintang Sambut Baik Terbitnya AMDAL PT DPM, Ini Harapannya

07/05/2026
Hakim Soalkan Saksi Ahli tak Mampu Sajikan Data Utuh pada Sidang Korupsi Proyek Jalan di Binjai

Penyidik tak Gunakan Hasil Audit BPK, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kota Binjai Janggal

07/05/2026
Dugaan Kasus Korupsi di Ketapangtan, Kejari Binjai Tetapkan Ponakan Wali Kota DPO

Dugaan Kasus Korupsi di Ketapangtan, Kejari Binjai Tetapkan Ponakan Wali Kota DPO

07/05/2026
Next Post
Jalankan Tri Darma Perguruan Tinggi, Magister Ilmu Politik Fisip UNAS Jakarta Jelajahi Tegal

Jalankan Tri Darma Perguruan Tinggi, Magister Ilmu Politik Fisip UNAS Jakarta Jelajahi Tegal

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Libas Inter Milan 5-0 di Final, PSG Juara Liga Champions untuk Pertama Kali

Libas Inter Milan 5-0 di Final, PSG Juara Liga Champions untuk Pertama Kali

01/06/2025
Juara Pertama Student Pencak Silat Indonesia Ternyata Anak Polisi di Kota Binjai

Juara Pertama Student Pencak Silat Indonesia Ternyata Anak Polisi di Kota Binjai

27/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net