Topiksumut.id, BINJAI – BNN Kota Binjai, Sumatera Utara, menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Binjai.
Beragam kegiatan pun dilaksanakan untuk memeriahkan peringatan HANI tersebut.
Salahsatu kegiatan itu melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkotika dengan melakukan tes urin kepada Juru Parkir (Jukir) disekitar Lapangan Merdeka Binjai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urin dari enam orang jukir, empat orang hasilnya negatif terhadap penyalahgunaan narkotika. Namun ditemukan dua orang dengan hasil pemeriksaan positif,” ujar Kepala Tim (Katim) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Binjai, Devi Ariani, Senin (29/6/2026).
Lanjut Devi, kedua jukir yang positif narkoba itu berinisial TN (46) dan JI (55).
“Hasil tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sebagai bagian dari upaya penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika,” kata Devi.
Sedangkan bagi jukir yang dinyatakan bersih atau negatif narkoba, mendapatkan sertifikat bebas narkoba dan uang saku.
Devi menambahkan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika pada juru parkir dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan HANI Tahun 2026.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika pada kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan tertentu, sekaligus sebagai upaya pencegahan melalui pemeriksaan tes urin,” tutup Devi.
Dikabarkan sebelumnya, BNN Kota Binjai dan Pemerintah Kota Binjai menggelar lomba mewarnai dan Bazar UMKM dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Lapangan Merdeka Binjai, pada, Jumat (26/6/2026).
Amatan wartawan, puluhan anak-anak tampak antusias mengikuti perlombaan tersebut.
Begitu juga dengan Bazar UMKM yanv ramai diapadati pengunjung yang hadir pada HANI 2026.
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry mengatakan, peringatan HANI 2026 menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat aktif menjaga keluarga dan lingkungan dari ancaman narkoba.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas BNN dan aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat,” ujar Ucok.
Lanjut Ucok, ia juga menyampaikan bahwa BNN Kota Binjai menyediakan layanan rehabilitasi melalui Klinik Pratama BNN Kota Binjai bagi penyalahguna narkoba agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan yang produktif.
“Membangun generasi sehat, cerdas, dan kuat melalui gerakan ananda bersinar menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Ucok. (red)



