Topiksumut.id, BINJAI – Seorang pria di di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus polisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pasalnya seorang pria yang diketahui bernama Bobby Nasution (30) nekat mengantoni narkoba jenis sabu seberat 53 gram.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Proklamasi, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

“Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langkat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dilokasi yang dimaksud,” ujar Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Selasa (23/6/2026).

Lanjut Amrizal, menindaklanjuti laporan tersebut, ia langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan teknik undercover buy, personel berhasil mengamankan seorang pria berinisial BN (30), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang,” kata Amrizal.

Dari hasil penggeledahan, personel menemukan satu bungkus plastik yang dilakban berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 53 gram

Tak hanya itu satu plastik asoy warna merah, satu plastik kemasan makanan ringan kosong, dan satu lembar tisu turut disita.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ucap Amrizal. (red)