Topiksumut.id, DELISERDANG – Penganiayaan yang dilakukan orangtua terhadap anak bayinya yang masih berusia 3 minggu di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, terbilang kejam.
Secara sadis pelaku berulang kali diduga melakukan penganiayaan. Saat ini kedua orangtua korban, ES (26) dan R (20) sudah diamankan pihak kepolisian.
Keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang.
“Masih diperiksa dulu. Sabar ya (belum penetapan tersangka), kita harus periksa secara profesional dulu,” ujar Humas Polresta Deliserdang, Iptu JM Gabe Napitupulu, dikutip dari Tribun Medan, Jumat (1/5/2026).
Gabe membenarkan kalau korban baru lahir sekitar 3 minggu tepatnya pada 7 April lalu.
Setelah korban ditemukan sudah tidak bernyawa banyak terdapat luka memar.
Karena itu jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
“Ada luka memar pada hidung dan pipi kiri di bawah mata selain itu juga ada luka memar di bagian kepala belakang,”kata Gabe.
Dari informasi yang dikumpulkan dari warga sekitar tempat tinggal pelaku, korban diketahui meninggal, Kamis (30/4/2026).
Saat itu korban dibawa ke Puskesmas Batang Kuis lantaran dalam posisi sudah tidak bergerak lagi.
Orangtua korban sempat membawanya ke rumah tetangga dan kemudian diarahkan untuk dibawa ke Puskesmas.
Setibanya di Puskesmas korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Baru umur beberapa hari anak itupun sudah pernah dipukul sama bapaknya. Kami ya kasihan kali lah. Jadi bukan baru kali ini saja itu. Kalau warga yang sudah gak senang kali sama bapak anak ini. Dia bukan warga sini dan baru beberapa bulan saja tinggal di sini,” ujar Ali tetangga korban.
Pasangan suami istri ini juga disebut tetangga kerap kali bertengkar. Malam hari teriakan dari dalam rumah pun sering terdengar. Sang suami disebut kerap kali melakukan KDRT terhadap istrinya. (red)








