Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Jaksa Tahan Orang ke-4 Kasus Korupsi Kontrak Pekerjaan Fiktif Dinas Pertanian Binjai

Redaksi by Redaksi
14/04/2026
in Daerah
0
Jaksa Tahan Orang ke-4 Kasus Korupsi Kontrak Pekerjaan Fiktif Dinas Pertanian Binjai

Agung Ramadhan menjadi tersangka keempat yang ditahan Kejari Binjai dalam kasus korupsi kontrak fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Selasa (14/4/2026).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menahan orang keempat tersangka dugaan korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai tahun anggaran 2022-2025.

Total keseluruhan tersangka yang ditetapkan penyidik sebanyak lima orang.

Baca Juga

Temui Pedagang yang Ditertibkan, Wakil Wali Kota Binjai : Kami tak Akan Lari

Temui Pedagang yang Ditertibkan, Wakil Wali Kota Binjai : Kami tak Akan Lari

14/04/2026
Danke Rajagukguk Kajari Karo Dicopot Kejagung, Kejatisu Benarkan Gegara Kasus Amsal Sitepu

Danke Rajagukguk Kajari Karo Dicopot Kejagung, Kejatisu Benarkan Gegara Kasus Amsal Sitepu

14/04/2026
@topik_sumut

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Prin- 738/L.2.11/Fd.2/04/2026, Bahwa pada, Senin 13 April 2026, Kejaksaan Negeri Binjai melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Atas Nama Agung Ramadhan. Di mana yang bersangkutan diduga kuat melakukan dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2025. Sementara itu sudah empat dari lima orang tersangka ditahan Kejaksaan Negeri Binjai. 1. Eks Kedis Pertanian Binjai, Ralasen Ginting 2. Asisten II Pemko Binjai, Joko Waskitono 3. Anak Main Kadis, Suko Hartono 4. Anak Main Kadis, Agung Ramadhan Sedangkan seorang tersangka lainnya yang belum ditaha yaitu, Dody Alfayed. Disebut-sebut Dody merupakan keponakan salahsatu pimpinan di Kota Binjai. (*) #topiksumut #viral #korupsi #kotabinjai #sumaterautara

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Artinya, tinggal seorang tersangka lagi yang belum ditahan penyidik atasnama Dody Alfayed, yang diduga memiliki relasi kekuasaan dengan penguasa saat ini.

Sementara keempat tersangka yang sudah ditahan jaksa penyidik adalah, Ralasen Ginting (eks Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian), Joko Waskitono (Asisten II Pemko Binjai) dan dari swasta Suko Hartono serta teranyar Agung Ramadhan.

Agung merupakan mantan ketua salah satu partai politik yang sempat memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian menyatakan, Agung ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Senin (13/4/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, kata Ronald, tersangka Agung berperan sebagai ‘makelar proyek’ dan proyek yang dijualnya itu diduga berujung fiktif.

“Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, tersangka AR mendapat tawaran kegiatan pekerjaan pembangunan jalan usaha tani dan bantuan irigasi tanah dangkal atau sumur bor dari tersangka RG, pekerjaan (proyek) dengan mekanisme pengadaan langsung atau PL,” ujar Ronald, Selasa (14/4/2026).

Agung yang diduga telah mendapat restu dari Ralasen, kemudian meminta uang kepada rekanan sebagai tanda jadi atau biaya pembuatan kontrak.

Berdasarkan pendalaman penyidik, ditemukan adanya jejak atau bukti pengiriman uang melalui transfer yang dilakukan tersangka Agung kepada Ralasen.

“Sebelum dilakukan penahanan, tersangka AR telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari RSUD Djoelham Binjai dan hasilnya, yang bersangkutan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Dengan demikian, tersangka AR dapat dilakukan penahanan di Lapas Binjai,” ucap Ronald.

Sementara itu, tersangka Dody Alfayed sejatinya turut dipanggil oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan kemarin.

Namun, Dody Alfayed mangkir dari panggilan penyidik dan ini merupakan kali kedua langkah tidak kooperatif ditunjukkannya.

“Sampai sore tadi (kemarin), informasi dari bidang pidsus seperti itu (tersangka DA mangkir),” jelas mantan Kasi Pidsus Kejari Aceh Jaya tersebut.

Disinggung kapan jadwal ulang pemanggilan terhadap Dody Alfayed, Ronald belum mendapat informasi dari bidang pidsus.

“Kami belum mendapat jadwal dari bidang pidsus,” kata Ronald.

Tersangka Joko Waskitono dan Ralasen Ginting disangkakan pasal 12 huruf e, pasal 12 B, pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 20 huruf c KUHPidana.

Sementara tiga lainnya, Suko Hartono, Agung Ramadhan dan Dody Alfayed, disangkakan pasal 15 jo pasal 12 huruf e, pasal 15 jo pasal 12 B pasal 15 jo pasal 9 UU RI No 20/2001. (red)

Tags: Dinas PertanianFiktifIndonesiaJaksaKorupsiKota BinjaiNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

Halalbihalal, NasDem Sumut Panaskan Mesin Partai Hadapi Pemilihan Umum di Tahun 2029

Next Post

PFI Medan FC Ikut Ramaikan Mini Soccer Porwasu 2026 di Medan, Didukung Sponsor Mewah

Menarik Lainnya

Temui Pedagang yang Ditertibkan, Wakil Wali Kota Binjai : Kami tak Akan Lari

Temui Pedagang yang Ditertibkan, Wakil Wali Kota Binjai : Kami tak Akan Lari

14/04/2026
Danke Rajagukguk Kajari Karo Dicopot Kejagung, Kejatisu Benarkan Gegara Kasus Amsal Sitepu

Danke Rajagukguk Kajari Karo Dicopot Kejagung, Kejatisu Benarkan Gegara Kasus Amsal Sitepu

14/04/2026
Pengendara Motor Terjatuh, Proyek Jalan Tambal Sulam di Kota Binjai Makan Korban

Pengendara Motor Terjatuh, Proyek Jalan Tambal Sulam di Kota Binjai Makan Korban

13/04/2026
Perbaikan RTLH Digenjot Pemkab Langkat, Ondim : Masih Ada Ribuan Rumah tak Layak

Perbaikan RTLH Digenjot Pemkab Langkat, Ondim : Masih Ada Ribuan Rumah tak Layak

11/04/2026
Next Post
PFI Medan FC Ikut Ramaikan Mini Soccer Porwasu 2026 di Medan, Didukung Sponsor Mewah

PFI Medan FC Ikut Ramaikan Mini Soccer Porwasu 2026 di Medan, Didukung Sponsor Mewah

Populer

  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polisi Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Ini Hasilnya

    49 shares
    Share 20 Tweet 12

Rekomendasi

Pembangunan BUMDes Alur Cempedak Diduga Menyalahi Aturan, tak Ada RUP dan Musyawarah

Pembangunan BUMDes Alur Cempedak Diduga Menyalahi Aturan, tak Ada RUP dan Musyawarah

18/11/2025
Eks Kadisdik Divonis 3 Tahun dan BKD Divonis Bebas pada Kasus PPPK Langkat

4 Terdakwa Kasus PPPK Langkat yang Divonis Harus Dipecat, Jaksa Diminta Kasasi Putusan Bebas Kepala BKD

13/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net