Topiksumut.id, BINJAI – Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi angkat bicara soal saran pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada retribusi parkir.
Hal itu disampaikan Hasanul Jihadi yang akrab disapa Jiji usai melaksanakan kurve sampah di Taman PUTR, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.
Jiji mengatakan pembentukan Satgas perparkiran dengan melibatkan TNI/Polri, Kejaksaan dan DPRD sudah tepat agar pendapatan daerah di sektor parkir meningkat.
“Selain untuk mencegah kebocoran PAD, pembentukan Satgas parkir ke depan diharapkan membuat aturan terkait perparkiran, sehingga tidak lagi setiap perlima meter masyarakat harus membayar uang parkir,” ujar Jiji, Sabtu (7/2/2026).
Lanjut Jiji, sesuai arahan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah dalam upaya peningkatan PAD, pembentukan satgas parkir menurut Jiji sangat efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Pembentukan Satgas parkir ini akan saya kordinasikan dengan wali kota agar hal ini secepatnya dibahas secara menyeluruh dengan instansi terkait,” ucap Jiji.
Jiji juga menyayangkan jika indikasi kebocoran retribusi parkir ini benar tejadi, karena hal itu sangat merugikan pemerintah kota yang sangat membutuhkan PAD untuk pembangunan Binjai lebih baik ke depan.
“Pendapatan daerah saat ini sangat kita butuhkan, mengingat pemerintah pusat masih memberlakukan pembatasan Transfer ke Daerah,” kata Jiji.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra menyoroti kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi perkir.
Bahkan, Fraksi Gerindra menuding, pendapatan dari retribusi parkir itu menjadi ladang korupsi secara berjemaah oleh oknum-oknum pejabat nakal.
Dugaan kebocoran retribusi parkir yang terjadi pada tahun 2023 dan 2024 patut diselidiki mendalam.
Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Binjai membentuk satuan tugas parkir untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah tersebut.
“Dilihat dari wilayah perkotaannya, Binjai ini mirip dengan Langsa. Tapi ketimpangan pendapatan parkirnya jauh sekali, Langsa itu pendapatan parkir per tahunnya Rp 2 miliar, sementara Binjai hanya Rp 900 jutaan lebih tiap tahunnya,” kata Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, Jumat (6/2/2026).
Ringgur menjelaskan, PAD retribusi parkir dari kurun waktu tahun 2022 sampai 2024 itu tak pernah tembus Rp 1 miliar.
Saat itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai dijabat Chairin Simanjuntak yang kini sudah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda).
Ronggur menambahkan, jika dihitung pendapatan saban hari dari penerimaan pendapatan per tahun, maka dalam sehari pendapatan parkir di Kota Binjai ini hanya Rp 2,6 juta per hari.
Sementara Kota Binjai saat ini di setiap sudut terdapat jukir, apalagi di ruas Jalan Sudirman.
“Aneh jika Kota Binjai itu kemampuan memungut parkir per harinya hanya segitu, dan sangat tidak logis. Kami terima laporan ada oknum pejabat yang sangat dekat dengan Pak Wali kota yang jadi pemainnya,” kata Ronggur.
Ronggur mendorong agar Pemko segera membentuk satgas perparkiran dengan melibatkan TNI/Polri, Kejaksaan dan DPRD.
“Biar kita sama-sama cari solusinya agar pendapatan daerah di sektor parkir meningkat,” ucap Ronggur. (Red)








