Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Diskotek Blue Sky di Bahorok Langkat Bisa Dirobohkan ? Ini Kata Kasatpol PP

Redaksi by Redaksi
10/06/2025
in Daerah
0
Pemilik Diskotek Blue Sky Ditangkap Usai Digerebek Polda Sumut, Ekstasi dan H5 Disita

Suasana Diskotek Blue Sky di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat menggelar event yang mengundang wanita disc jockey (DJ) asal Kota Medan, pada Rabu (28/5/2025) kemarin.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Satpol PP Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak mau ambil risiko untuk merobohkan Diskotek Blue Sky yang berada dikawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.

Meski sudah terbukti sebagai tempat hiburan malam yang melakukan penyalahgunaan narkoba hingga disegel Polda Sumut dan berdiri tanpa izin alias ilegal, Diskotek Blue Sky masih tetap aman.

Baca Juga

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

16/06/2025
Kader Posyandu Belum Terima Honor Selama 6 Bulan, Terungkap saat Reses Anggota DPRD Binjai

Kader Posyandu Belum Terima Honor Selama 6 Bulan, Terungkap saat Reses Anggota DPRD Binjai

16/06/2025

Artinya, bangunan ilegal itu tidak dirobohkan dan masih tetap berdiri tegak.

Kepala Satpol PP Langkat, Dameka Singarimbun membeberkan, untuk merobohkan bangunan itu, dapat dilakukan oleh tim terpadu. Artinya bukan hanya Satpol PP Langkat saja.

“Untuk penertiban bangunan dan izin usaha diskotek, dilaksanakan oleh tim terpadu, sebagaimana yang kita lakukan sebelumnya kepada diskotek lain,” ujar Dameka, Selasa (10/6/2025).

Namun begitu Dameka mengakui, tempat disko itu ilegal atau tidak mengantongi izin yang tentunya merugikan pendapatan asli daerah Kabupaten Langkat.

“Keberadaan diskotek tersebut berada di atas tanah PTPN, yang mana tim terpadu khususnya Dinas PU, menyurati terlebih dahulu PTPN menyangkut PBG (persetujuan bangunan gedung) untuk menjadi bahan rapat tim terpadu (dan) langkah-langkah yang diambil kedepannya,” ucap Dameka.

“Begitu juga dengan izin usaha hiburan diskotek, melibatkan tim provinsi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko. Kewenangan dan pengawasan ada di tingkat provinsi,” sambungnya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sudah melakukan penindakan dan menyegel Diskotek Blue Sky.

Itu dilakukan buntut penindakan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut ke tempat hiburan malam yang diduga milik oknum ketua organisasi kemasyarakatan tersebut.

Dalam penindakan ini, polisi memboyong 9 orang dari Diskotek Blue Sky. Salah satu di antaranya pemilik tempat hiburan malam ilegal alias tak mengantongi izin berinisial HG.

Bahkan, barang bukti yang disita disebut-sebut ada happy five atau H5 sebanyak 5 papan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan adanya penggerebekan dimaksud ketika dikonfirmasi.

Namun, mantan Kasubdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini enggan berkomentar panjang.

“Ya betul, sedang dalam proses pengembangan,” jelas jebolan akademi kepolisian (Akpol) 1999 ini.

Penggerebekan yang dilakukan Polda Sumut mendapat apresiasi dari masyarakat Bukit Lawang, Bahorok, Langkat.

Masyarakat juga mengucapkan terima kasih atas penggerebekan yang mampu memboyong HG ke Mapolda Sumut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut yang sudah menggerebek Diskotek Blue Sky. Kami sudah resah kali dengan keberadaan diskotek itu,” ujar masyarakat yang enggan menyebutkan jati dirinya di media.

“Kami juga mendesak Pemkab Langkat menutup permanen Diskotek Blue Sky,” sambungnya.

Dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Diskotek Blue Sky bukan sekadar isapan jempol belaka. Buktinya, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat melakukan pengungkapan pada Januari 2025 kemarin.

Namun, penggerebekan dan pengungkapan yang dilakukan polisi tidak membuat jera. Justru sebaliknya, Diskotek Blue Sky kian bebas mengedarkan inex.

Diskotek Blue Sky diduga selalu dipenuhi pengunjung. Itu terjadi diduga karena pengunjung mudah mendapat pil ekstasi.

Dalam pengungkapan Polres Langkat di Diskotek Blue Sky, diamankan seorang karyawan berinisial AS (26) beserta barang bukti 8 butir pil ekstasi. Keberadaan Blue Sky sudah menjadi momok di tengah masyarakat.

Kekhawatiran mereka akan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus terjerumus di dalam. Menyikapi kekhawatiran ini, forkopimca di Bahorok sudah melakukan pemanggilan.

Disebut-sebut bangunan tempat disko itu milik IG yang kemudian dikontrak oleh SG. Pasca pengungkapan Polres Langkat, Diskotek Blue Sky kian eksis beroperasi, tanpa ada hambatan. (Red)

 

Tags: BahorokBlue SkyBukit LawangDiskotekIndonesiaKasatpol PPLangkatMerobohkanNasionalSumatera UtaraSumutTim Terpadu

Menarik Lainnya

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

16/06/2025
Kader Posyandu Belum Terima Honor Selama 6 Bulan, Terungkap saat Reses Anggota DPRD Binjai

Kader Posyandu Belum Terima Honor Selama 6 Bulan, Terungkap saat Reses Anggota DPRD Binjai

16/06/2025
Atlet MMA Asal Siantar Ronald Siahaan Blakblakan Tak Didukung Wali Kota, Ini Kata Ketua KONI

Atlet MMA Asal Siantar Ronald Siahaan Blakblakan Tak Didukung Wali Kota, Ini Kata Ketua KONI

15/06/2025
Ribuan Ojol di Medan Dapat Layanan Periksa Kesehatan Gratis Jelang HUT ke-79 Bhayangkara

Ribuan Ojol di Medan Dapat Layanan Periksa Kesehatan Gratis Jelang HUT ke-79 Bhayangkara

14/06/2025
Next Post
Klasemen Akhir Grup C, Australia dan Jepang Langsung Lolos Piala Dunia 2026

Klasemen Akhir Grup C, Australia dan Jepang Langsung Lolos Piala Dunia 2026

Recommended

Ketua KONI Binjai Tegaskan Atlet PON dan Peparnas 2024 yang Terima Tali Asih tak Dipotong Pajak

Ketua KONI Binjai Tegaskan Atlet PON dan Peparnas 2024 yang Terima Tali Asih tak Dipotong Pajak

03/06/2025
Jaksa Didesak Tetapkan TAPD Binjai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal

Jaksa Didesak Tetapkan TAPD Binjai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal

04/06/2025

Populer

  • Bupati Langkat, XLSMART Bersama PFI Medan Berkurban di Kampung Kasih Sayang Langkat

    Bupati Langkat, XLSMART Bersama PFI Medan Berkurban di Kampung Kasih Sayang Langkat

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kepergok Berhubungan Intim di Mobil dengan Rekan Kerja, Pria Ini Ancam Bunuh Istrinya

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Ayah Penyanyi Cilik Lagu Ojo Dibandingke Ditangkap Polisi Kasus Judol

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • HMI Desak Mabes Evaluasi Kapolres Langkat Usai 30 Kg Sabu dan Diskotek Ditindak Polda Sumut

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Kenapa Harus Ijeck Kembali Memimpin Partai Golkar Sumut ?

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net