Topiksumut.id, BINJAI – Tim Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan eselon II dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai belum lama ini, mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Menurut Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay menilai tim pansel lelang pada jabatan Kepala Dinas PUTR Kota Binjai patut dicurigai.
Karena diduga telah meloloskan dan memenangkan peserta seleksi yang secara kesehatan dipertanyakan kelayakannya.
Diketahui Pemko Binjai telah melantik Wahyu Umara sebagai Kepala Dinas PUTR Kota Binjai, meski yang bersangkutan mederita penyakit gagal ginjal.
“Dugaan ini semakin menguat karena munculnya informasi bahwa pejabat terpilih memiliki jadwal hemodialisa (HD) rutin, yang secara logika publik menimbulkan tanda tanya besar terkait kemampuan menjalankan tugas berat sebagai Kepala Dinas PUTR,” kata Rahim, Selasa (27/1/2026).
Rahim menegaskan, Dinas PUTR merupakan dinas strategis dan memiliki beban kerja yang sangat berat, mulai dari pembangunan hingga perbaikan infrastruktur.
“Jabatan ini menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima, sehat jasmani dan rohani, serta mampu bekerja dalam tekanan tinggi dan waktu panjang. Maka menjadi tidak masuk akal jika pejabat dengan kondisi kesehatan yang dipersoalkan justru diloloskan, sementara masih banyak sumber daya manusia di Kota Binjai yang sehat, kompeten, dan layak,” ujar Rahim.
Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Sumut ini pun menilai, ada indikasi kuat pejabat titipan, karena proses seleksi terkesan dipaksakan dan tidak sensitif terhadap kepentingan publik.
Rahim menambahkan, pengakuan Wahyu Umara yang menyebutkan jadwal HD pada hari Rabu dan Sabtu justru semakin memperkuat kecurigaan publik.
Sebab pertanyaan utamanya bukan soal hari, melainkan apakah secara medis yang bersangkutan layak memimpin dinas dengan beban kerja berat.
“Oleh sebab itu, Lawan Institute mempertanyakan Bagaimana Tim Seleksi meloloskan peserta ini? Di mana peran pimpinan dan tim medis RSUD Djoelham dalam pemeriksaan kesehatan? Apakah uji kesehatan dilakukan secara objektif, transparan, dan independen?,” kata Rahim.
“Atas dasar itu, kami mengimbau dan mendorong masyarakat serta elemen sipil untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Menteri Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengevaluasi, bahkan membatalkan atau merekomendasikan peninjauan ulang hasil seleksi, apabila ditemukan pelanggaran prinsip merit sistem,” sambungnya.
Rahim pun menjelaskan, pejabat yang berpenyakitan justru dimenangkan dalam lelang jabatan strategis, merupakan keputusan yang aneh, tidak wajar, dan patut dicurigai oleh publik.
“Transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan demi menjaga marwah birokrasi dan kepentingan masyarakat Kota Binjai,” ucap Rahim.
Sementara itu Ketua Panitia Seleksi, Heny Sri Dewi Sitepu yang dikonfirmasi sejak Kamis (22/1/2026) tak memberikan komentarnya.
Bahkan wanita yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Binjai, dikonfirmasi pada, Selasa (27/1/2026) masih bungkam.
Dikabarkan sebelumnya, Kepala Dinas PUTR Binjai, Wahyu Umara mengaku memang tidak dalam kondisi sehat seperti orang pada umumnya alias mengalami penyakit yang serius.
Adapun penyakit yang diderita pejabat yang sebelumnya berdinas di Kabupaten Serdang Bedagai, ialah gagal ginjal.
Bahkan akibat gagal ginjal tersebut, Wahyu wajib cuci darah setiap hari Rabu dan Sabtu.
“Jadwal Hemodialisa (HD) saya itu Rabu dan Sabtu. Mudah-mudah kita semua selalu diberikan kesehatan,” kata Wahyu, Senin (26/1/2026).
Disinggung bagaimana ia bisa lolos seleksi lelang jabatan eselon II, Wahyu menjelaskan jika kesehatannya pada waktu itu stabil.
“Terkait kondisi kesehatan pada saat itu stabil. Saya dapat mengikuti semua tahapan seleksi,” ujar Wahyu.
Tak hanya itu, wartawan pun sempat bertanya soal kabar ia diduga pejabat titipan yang ditempatkan diposisi strategis yaitu sebagai Kapala Dinas PUTR Binjai.
“Terkait pejabat titipan, saya tidak merasa sebagai orang yang dititipkan. Saya mengikuti proses lelang jabatan sesuai dengan prosedur dan tahapan yang ada dan menghormati semua keputusan. Demikian tanggapan singkat dari saya terima kasih,” ucap Wahyu. (Red)








