Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Sempat Tersandung Dugaan Kasus Perselingkuhan, Kades Serapuh Asli Ditahan Jaksa Korupsi Dana Desa

Redaksi by Redaksi
11/12/2025
in Daerah
0
Sempat Tersandung Dugaan Kasus Perselingkuhan, Kades Serapuh Asli Ditahan Jaksa Korupsi Dana Desa

Kepala Desa Serapuh Asli, NH ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Langkat, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Kepala Desa Serapuh Asli, NH ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Langkat, Sumatera Utara.

Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat nomor: PRINT-01/L.2.25.4/Fd.1/04/2025, setelah melalui rangkaian proses penyidikan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana Desa Serapuh Asli Tahun anggaran 2022-2024.

Baca Juga

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

09/05/2026
Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

09/05/2026

“Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti, serta telah dilakukan pemeriksaan lapangan, penyitaan barang bukti, dan perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, Kamis (11/12/2025).

Lanjut Nardo, setelah dilakukan ekspose oleh penyidik, diperoleh kesimpulan bahwa penyidikan dimaksud telah memenuhi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.

“Peran tersangka dalam perkara ini adalah menggunakan jabatannya sebagai Kepala Desa untuk melakukan mark-up anggaran, pekerjaan fiktif, memalsukan laporan pertanggungjawaban, menggelapkan honor kader posyandu dan beberapa perbuatan lainnya dalam Pengelolaan Dana Desa Serapuh Asli Tahun Anggaran 2022-2024,” kata Nardo.

Perbuatan tersangka NH telah mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Langkat sebesar Rp 387.012.800.

“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka NH adalah primair Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Nardo.

ADVERTISEMENT

“Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” sambungnya.

Sementara itu, penyidik Kejaksaan Negeri Langkat melakukan penahanan terhadap tersangka NH berdasarkan surat perintah penahanan nomor: PRINT-03/L.2.25.4/Fd.1/12/2025 tanggal 10 Desember 2025 sampai dengan 29 Desember 2025 di Rutan Negara Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Dikabarkan sebelumnya, NH telah dinonaktifkan dari jabatan selaku kepala desa oleh Bupati Langkat, sebelum ditetapkan tersangka dan ditahan jaksa.

Penonaktifan ini dilakukan atas desakan masyarakat Desa Serapuh Asli. Pasalnya NH diduga berselingkuh dengan istri orang lain.

Dugaan perselingkuhan ini mencuat saat video mes sang kades dan istri orang lain itu, beredar viral di media sosial.

Akibatnya Kantor Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sempat berubah menjadi tempat kubangan sampah.

Tak hanya itu, kantor desa itu pun terlihat kumuh. Amatan wartawan, terlihat sampah yang terdiri dari plastik, batang pohon pisang, dan daun kelapa, tertumpuk di halaman dan pintu masuk kantor desa.

Neon box kantor desa juga roboh dan hancur. Bahkan puluhan bra dan celana dalam wanita bergantungan di depan Kantor Desa Serapuh Asli. (Red)

Tags: Dana DesaIndonesiaKadesKorupsiKriminalLangkatNasionalPerselingkuhanSerapuh AsliSumatera UtaraSumutTanjung Pura
Previous Post

PT Gruti Berikan Bantuan 1 Ton Beras Kepada Masyarakat yang Tertimpa Bencana di Pakpak Bharat

Next Post

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Perawatan dan Rolling Gembok Seluruh Area Jelang Nataru

Menarik Lainnya

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

09/05/2026
Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

09/05/2026
KBRI Tindaklanjuti Jasad Warga Binjai yang Wafat di Kamboja, Keluarga Butuh Biaya

Pemko Binjai tak Ada Uang untuk Pulangkan Jasad Warga Kota Binjai yang Wafat di Kamboja

09/05/2026
Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

09/05/2026
Next Post
Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Perawatan dan Rolling Gembok Seluruh Area Jelang Nataru

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Perawatan dan Rolling Gembok Seluruh Area Jelang Nataru

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai Resmikan Kantor Baru, Ini Harapannya

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai Resmikan Kantor Baru, Ini Harapannya

29/08/2025
MENGINTIP Semangat Montir Disabilitas, di Bengkel Rumah Kreatif Pertamina

MENGINTIP Semangat Montir Disabilitas, di Bengkel Rumah Kreatif Pertamina

31/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net