Topiksumut.id, LANGKAT – Desakan penetapan status darurat Bencana Nasional terhadap pemerintah pusat terus bergema dari berbagai kalangan.
Teranyar desakan itu datang dari Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Langkat yang juga Anggota DPRD Langkat, Matthew Diemas Bastanta.
Ia mendesak pemerintah pusat segera mengambil sikap tegas terkait belum ditetapkannya status darurat Bencana Nasional atas banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Matthew, keputusan penetapan status darurat bencana nasional memang berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat.
Namun, ia menilai langkah tersebut harus diambil apabila pemerintah daerah sudah tidak mampu menangani besarnya skala bencana dan meluasnya dampak di lapangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat
“Jika dampaknya terus meluas, korban terus bertambah, dan pemerintah daerah sudah menyatakan kewalahan dan ketidakmampuan, seharusnya status darurat Bencana Nasional segera ditetapkan. Ini demi mempercepat penanganan disemua daerah terdampak, termasuk di Sumatera Utara,” ujar Matthew, sabtu (6/12/2025).
Matthew juga menyoroti kondisi Kabupaten Langkat yang menjadi salahsatu wilayah terdampak terparah di Sumatera Utara.
Sedikitnya 16 kecamatan terendam banjir, diantaranya Hinai, Batang Serangan, Padang Tualang, Sawit Seberang, dan Secanggang, tanjung Pura dan sebagian wilayah masih sulit diakses.
Sehingga distribusi bantuan logistik terhambat dan warga kekurangan bantuan dalam waktu lama.
“Bahkan dibeberapa titik terjadi keterlambatan penanganan hingga memicu masyarakat lapar dan terjadi penjarahan. Ini bukti bahwa skala bencana sudah di luar kendali daerah,” kata Matthew.
Matthew menegaskan, lambatnya respon daerah harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat, karena banyak daerah di Sumatera termasuk Langkat, Aceh, dan Sumbar, mengalami situasi serupa. Wilayah terisolir, akses terputus, dan bantuan tak merata.
Matthew juga merujuk laporan dari sejumlah kepala daerah di Sumatera. Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melaporkan bahwa masih terdapat lebih dari 10 desa yang terisolir dan belum tersentuh bantuan sejak awal bencana.
“Ada desa yang sudah beberapa hari tidak bisa diakses. Ini menunjukkan bahwa penanganan bencana sudah melewati kapasitas daerah,” kata Matthew.
Ia menekankan bahwa penetapan status bencana nasional bukan soal pencitraan, melainkan kebutuhan untuk mempercepat birokrasi penanganan, memperluas akses bantuan, dan menambah personel penyelamatan.
“Yang terpenting adalah transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan sumber daya. Status nasional justru mempercepat mitigasi dan penanganan perbaikan akses kehidupan masyarakat,” ujar Matthew.
Berdasarkan data BNPB per Jumat (5/12/2025) ada sebanyak 867 korban meninggal dunia, 521 orang hilang, dari tiga provinsi yang terdampak.
Provinsi Aceh 345 meninggal dunia, yang 174 hilang. Sumut 312 meninggal yang 133 hilang. Dan Sumbar 210 meninggal yang 214 hilang.
Meski skala bencana terus meluas, hingga kini pemerintah pusat belum menetapkan status Bencana Nasional.
Meskipun Presiden menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk mengerahkan sumber daya maksimal tapi perlu status yang jelas.
Matthew menegaskan bahwa bencana besar di Sumatera bukan hanya soal angka, melainkan soal nyawa manusia dan kecepatan tindakan.
“Kita berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah luar biasa untuk menghadapi situasi luar biasa ini,” kata Matthew.
“Rakyat butuh negara hadir secepat dan sekuat mungkin. Penetapan status darurat bencana nasional akan mempercepat semua itu,” sambungnya. (Red)








