Topiksumut.id, DAIRI – Masyarakat antar kelompok di Desa Parbuluan VI akhirnya sepakat saling berdamai. Perdamaian itu dilangsungkan di Aula Kantor Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Rabu (19/11/2025).
Pertemuan itu disaksikan langsung oleh pimpinan forkopimda yakni Sekda Dairi, Durung Charles Lamhot Bantjin, Kajari Dairi, Bima Yudha Asmara, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, Dandim 0206 Dairi, Letkol CZi Nanang Sujarwanto serta para tokoh masyarakat, dan kedua belah pihak yang berkonflik.
Dalam sambutannya, Bima yang baru saja menjabat sebagai Kajari Dairi itu mengajak kepada masyarakat untuk hidup saling berdampingan tanpa ada konflik yang terjadi.
“Berkonflik tidak akan membawa kita pada kehidupan yang rukun,” ujar Bima.
Dirinya pun berharap agar pertemuan ini dapat menjadi jembatan perdamaian bagi masyarakat, dan tidak ada lagi konflik yang terjadi di Parbuluan VI.
“Kita berharap mediasi ini dapat menyelesaikan perselisihan dan konflik antar warga di Desa Parbuluan VI,” pintanya.
Pada mediasi itu Kajari Dairi menyaksikan langsung proses penandatanganan perjanjian perdamaian antar warga yang berkonflik.
Penandatanganan perjanjian perdamaian disebut Bima menjadi bukti keseriusan warga Desa Parbuluan VI untuk kembali hidup rukun dan damai.
Proses mediasi dilakukan oleh pihak keamanan dari Polres Dairi untuk mencapai kesepakatan yang adil dan damai bagi semua pihak yang terlibat.
Sebelumnya Konflik yang terjadi di Desa Parbuluan VI dipicu oleh penolakan sebagian warga terhadap aktivitas perusahaan PT Gruti di wilayah mereka.
Situasi ini sempat memanas dan mengganggu ketertiban sosial di desa tersebut.
Mediasi diharapkan dapat menyelesaikan konflik, memberikan kesan positif untuk kedepan yang lebih baik. (Red)







