Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Oknum Jaksa di Binjai Disebut Langgar Etik dan Terancam Pidana Usai Diduga Minta Uang ke Terdakwa

Redaksi by Redaksi
12/11/2025
in Daerah
0
Oknum Jaksa di Binjai Disebut Langgar Etik dan Terancam Pidana Usai Diduga Minta Uang ke Terdakwa

Ilustrasi suap.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Oknum jaksa berinisial RS disebut sudah melakukan pelanggaran etik yang harus diproses oleh bidang pengawasan kejaksaan.

Diketahui RS sebelumnya diduga meminta uang kepada terdakwa kasus narkotika jenis sabu, agar hukumannya diringankan.

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

Perilaku oknum jaksa yang berdinas di lingkungan Kejaksaan Negeri Binjai ini dapat terancam dengan tindak pidana.

Pandangan itu disampaikan Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Pembangunan Panca Budi, Prof T Riza Zarzani saat diminta tanggapannya, Rabu (12/11/2025).

“Terkait dengan adanya dugaan oknum jaksa di Kejari Binjai yang meminta sejumlah uang kepada keluarga terdakwa kasus narkoba, merupakan pelanggaran serius yang mengarah pada tindak pidana dan pelanggaran etik,” ucap Riza, dilansir dari Tribun Medan.

“Oknum jaksa yang meminta uang atau menerima suap kepada terdakwa dengan janji dapat meringankan tuntutan pada perkara yang ditangani, harus diproses etik kejaksaan dan pidana. Bahkan, itu termasuk kepada gratifikasi atau suap kepada penegak hukum,” sambungnya.

RS diduga meminta uang kepada keluarga terdakwa narkotika senilai Rp 20 juta dengan janji hukuman 5 tahun pidana penjara.

ADVERTISEMENT

Namun, terdakwa berinisial MVAP malah dituntut 14 tahun kurungan penjara dan divonis 11 tahun oleh Hakim Ketua, Bakhtiar.

Riza juga menyayangkan, perilaku oknum jaksa yang diduga meminta suap meringankan hukuman terhadap perkara narkotika. Pasalnya, kasus narkotika termasuk kejahatan luar biasa atau ekstra ordinary crime.

“Perkara (narkoba) yang ditangani termasuk extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Di mana saat ini pemerintah dan aparat penegak hukum sedang gencar melakukan pencegahan serta pemberantasan narkoba secara masif, karena tingkat prarelevansi narkoba di Sumut khususnya sangat tinggi,” kata Riza.

“Provinsi Sumut juga dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia, sehingga harus ada upaya yang benar-benar serius dilaksanakan seluruh pihak untuk dapat mengatasi masalah narkoba. Dan yang lebih memprihatinkan, kasus tersebut merupakan kasus narkoba. Sementara kita tau bersama bahwa saat ini Sumut sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran narkotika,” tambahnya.

Sedangkan itu, oknum jaksa berinisial RS saat dikonfirmasi belum memberikan komentarnya. Pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan, juga belum dibalas oleh RS.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, menegaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap RS.

“Setelah RS diklarifikasi, jaksa yang bersangkutan menyatakan tidak pernah menerima uang,” ucap Noprianto.

Uang itu diberikan dengan janji hukuman akan diringankan menjadi lima tahun. Permintaan awal sebesar Rp 20 juta disebut tidak mampu dipenuhi pihak keluarga, sehingga RS hanya menerima Rp 18 juta.

Meski uang telah diserahkan setelah sidang perdana, janji keringanan hukuman tersebut tidak terpenuhi.

Keluarga terdakwa pun mengaku kecewa dan merasa tertipu. Uang tersebut bahkan dikumpulkan dari hasil pinjaman. (Red)

Tags: EtikIndonesiaJaksaJamwasKejagungKejaksaanKejari BinjaiKota BinjaiLanggarMinta UangNasionalPidanaSumatera UtaraSumutTerdakwa
Previous Post

Polres Dairi Mencekam, Massa Lempar Batu hingga Cabai ke Arah Petugas

Next Post

Jika Oknum Kabid Terbukti Gelapkan Mobil Warga, Wakil Wali Kota Binjai : Kita Perkuat Laporan Korban

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
Jika Oknum Kabid Terbukti Gelapkan Mobil Warga, Wakil Wali Kota Binjai : Kita Perkuat Laporan Korban

Jika Oknum Kabid Terbukti Gelapkan Mobil Warga, Wakil Wali Kota Binjai : Kita Perkuat Laporan Korban

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

Rekomendasi

Minta Bantuan di Medsos, Mahasiswa Asal Binjai Korban Banjir di Aceh Langsung di VC Wakil Wali Kota

Minta Bantuan di Medsos, Mahasiswa Asal Binjai Korban Banjir di Aceh Langsung di VC Wakil Wali Kota

13/12/2025
Championship 2025-2026 : Dramatis, PSPS Ditahan Imbang PSMS Medan 3-3

Championship 2025-2026 : Dramatis, PSPS Ditahan Imbang PSMS Medan 3-3

20/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net