Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kades Sei Tualang Langkat Terpidana Penguasaan Lahan Dieksekusi Jaksa

Redaksi by Redaksi
11/11/2025
in Daerah
0
Kades Sei Tualang Langkat Terpidana Penguasaan Lahan Dieksekusi Jaksa

Kejari Langkat eksekusi Kades Sei Tualang kasus penguasaan lahan ilegal.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengeksekusi terpidana kasus penguasaan lahan secara ilegal, Syamsul Bahri, yang juga merupakan Kepala Desa Sei Tualang Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Senin (10/11/2025).

Syamsul dieksekusi usai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

Syamsul secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penguasaan lahan secara ilegal sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung RI dengan hukuman dua tahun penjara.

Kepala seksi (Kasi) inteligen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo Sitepu membenarkan eksekusi tersebut.

“Benar telah dieksekusi dan terpidana diserahkan ke Rutan Tanjung Pura untuk menjalani hukuman dua tahun penjara,” ujar Nardo, Selasa (11/11/2025).

Syamsul datang ke kantor Kejari Langkat pada Senin siang dengan memakai seragam lengkap dinas kepala desa. Ia didampingi istrinya dan 30-an warga desanya yang menunggu di pintu masuk Kejari Langkat.

Saat dieksekusi Kejari pada Senin Sore, Syamsul tampak memakai rompi orange dengan tangan diborgol dan tetap mengenakan pakaian dinas kepala desa.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Stabat menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Kepala Desa Sei Tualang, Syamsul Bahri, dalam kasus penguasaan lahan perkebunan milik PT Sri Timur secara ilegal. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin, (10/3/2025) lalu.

Dalam putusannya, hakim PN Stabat menyatakan Syamsul Bahri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 107 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Pasca putusan PN Stabat tersebut Syamsul telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi hingga Kasasi ke Mahkamah Agung. (Red)

Tags: EksekusiIndonesiaJaksaKadesKejari LangkatLangkatNasionalSei LepanSei TualangStabatSumatera UtaraSumutTerpidana
Previous Post

Kapolres Tapteng Motivasi Siswa SMAN 2 Tukka : Tunjukkan Hebatmu dengan Prestasi !

Next Post

Oknum Kades di Kecamatan Lae Parira Dilaporkan ke Polres Dairi Dugaan Pemalsuan SK PTSL

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Polisi Tangkap Pengunjung Usai Bawa Ekstasi dari Tempat Hiburan Malam di Dairi

Oknum Kades di Kecamatan Lae Parira Dilaporkan ke Polres Dairi Dugaan Pemalsuan SK PTSL

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Pemilik Diskotek Blue Sky Ditangkap Usai Digerebek Polda Sumut, Ekstasi dan H5 Disita

Pemilik Diskotek Blue Sky Ditangkap Usai Digerebek Polda Sumut, Ekstasi dan H5 Disita

02/06/2025
Jelang Lebaran Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Langkat

Jelang Lebaran Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Langkat

15/03/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net