Topiksumut.id, BINJAI – Wali Kota Binjai, Amir Hanzah resmi melantik Chairin Simanjuntak, sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.3.3/4075/X/2025 tentang Persetujuan Penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Binjai.
Amir Hamzah memberikan selamat sekaligus penghargaan kepada Chairin Simanjuntak yang kini resmi memikul amanah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Binjai.
Ia menekankan bahwa jabatan Sekda memiliki peran yang strategis dan krusial dalam mendukung jalannya roda pemerintahan daerah.
“Bangun kerjasama yang baik dengan seluruh perangkat daerah, jadilah koordinator dalam birokrasi pemerintah serta selalu berkoordinasi dengan instansi terkait,” kata Amir, Jumat (31/10/2025).
“Harus menjadi inspirator dan motivator bagi jajaran di bawah, serta memastikan sistem pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik,” sambungnya.
Wali Kota Binjai ini juga menambahkan, pelantikan ini bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan juga amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kerja keras, dedikasi, dan loyalitas.
Amir berharap, pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Lebih lanjut, Wali Kota Binjai menekankan pentingnya fokus pada peningkatan sektor kesehatan dan pendidikan di Kota Binjai.
“Mari kita terus melangkah bersama untuk mewujudkan cita-cita dan visi pembangunan Kota Binjai,” kata Amir. (Red)








