Topiksumut.id, BINJAI – Sebanyak tiga orang pejabat utama (PJU) Polres Binjai melakukan serah terima jabatan.
Serah terima jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sumut nomor KEP/552/X /2025 tanggal 03 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Baru dilingkungan Polda Sumut.
Adapun ketiga pejabat yang melakukan serah terima jabatan yaitu, Waka Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama Kompol Yanto, kepada pejabat baru Kompol Sofyan Helmi Nasution.
Kemudian Kabag Log Polres Binjai, diserahkan terima dari pejabat lama AKP Pantas P Manalu, kepada pejabat baru AKP Jupiter Frans Simanjuntak.
Selanjutnya, Kasat Resnarkoba Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama AKP Syamsul Bahri, kepada pejabat baru AKP Ismail Pane.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama beserta keluarga atas loyalitas dan dedikasinya serta kerjasamanya selama ini, dalam mewujudkan situasi kamtibmas di Kota Binjai tetap aman dan kondusif.
“Di mana mutasi merupakan hal yang biasa di tubuh Polri. Semua ini sesuai dengan kebutuhan organisasi kepolisian. Dan jadikan pengalaman tugas selama ini untuk membangun polres Binjai semakin profesional dan proporsional kedepannya,” kata Bambang, Selasa (14/10/2025).
Lanjut Bambang, kepada pejabat baru, ia mengucapkan selamat datang dan segera untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tugasnya, dengan berbekal pengalaman tugas selama ini.
“Saya mengajak kepada pejabat baru untuk bertekat dengan niat yang ihklas untuk melaksanakan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini,” tutup Bambang. (Red)