Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Korupsi Aset PTPN I, Mantan Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Kejatisu

Redaksi by Redaksi
14/10/2025
in Kriminal
0
Korupsi Aset PTPN I, Mantan Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Kejatisu

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Mochamad Jeffry - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua tersangka orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada penjualan asset PTPN I regional kepada PT Nusa Dua Propertindo melalui kerjasama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land seluas 8077 hektare.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada penjualan asset PTPN I regional kepada PT Nusa Dua Propertindo melalui kerjasama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land seluas 8077 hektare.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Mochamad Jeffry menyampaikan, dua orang yang ditetapkan tersangka adalah, ASK, selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Tahun 2022-2024 dan ARL, selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023-2025.

Baca Juga

Pimpinan DPRD Sumut Soroti Salah Tangkap Ketua DPW NasDem Sumut : Itu Tidak Profesional

4 Personel Satreskrim Polrestabes Medan yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut Disanksi Disiplin

23/10/2025
3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

22/10/2025

“Penahanan terhadap para tersangka dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan serangkaian pemeriksaan secara intensif yang kemudian telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup dan selanjutnya kepada kedua orang tersebut dilakukan penahanan,” kata Jeffry, dilansir dari Tribun Medan, Selasa (14/10/2025).

Jeffry mengatakan, kedua tersangka melakukan tindakan pidana korupsi yakni penyalahgunaan kewenangan.

Terhadap para tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari hasil penyidikan, sebut Jeffry, diperoleh fakta bahwa antara tahun 2022 hingga tahun 2024 para tersangka diduga telah memberikan persetujuan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT NDP, tanpa menyerahkan paling sedikit 20 persen lahan yang diubah menjadi untuk keperluan komersil.

“Karena revisi tata ruang kepada negara dan telah dilakukannya kegiatan pengembangan dan penjualan terhadap lahan HGU yang diubah menjadi HGB tersebut yang mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen dari seluruh luas HGU yang diubah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” sebut Jeffry.

ADVERTISEMENT

Terhadap kedua tersangka, dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Penahanan keduanya berdasarkan surat perintah penahanan dari Kajati Sumatera Utara Nomor: PRINT-21/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025 untuk tersangka ASK dan PRINT-22/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025.

“Keduanya ditahan di Lapas Tanjung Gusta selama 20 hari kedepan untuk tahapan pertama,” ujarnya. (Red)

Tags: AsetBPNDeli SerdangDitahanIndonesiaKejatisuKorupsiKriminalNasionalPTPNSumatera UtaraSumut
Previous Post

Prioritaskan di Wilayah Pesisir, Pemkab Langkat Sebut Sudah Punya 10 Dapur MBG

Next Post

Korupsi Pembuatan Kapal Tunda, Kejatisu Tahan Mantan Kepala Cabang Pelindo

Menarik Lainnya

Pimpinan DPRD Sumut Soroti Salah Tangkap Ketua DPW NasDem Sumut : Itu Tidak Profesional

4 Personel Satreskrim Polrestabes Medan yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut Disanksi Disiplin

23/10/2025
3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

22/10/2025
Pria Kota Binjai Diringkus Polisi, Sabu Sebesar 2,95 Gram yang Disimpan di Dalam Bola Lampu Disita

Pria Kota Binjai Diringkus Polisi, Sabu Sebesar 2,95 Gram yang Disimpan di Dalam Bola Lampu Disita

21/10/2025
Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

20/10/2025
Next Post
Korupsi Pembuatan Kapal Tunda, Kejatisu Tahan Mantan Kepala Cabang Pelindo

Korupsi Pembuatan Kapal Tunda, Kejatisu Tahan Mantan Kepala Cabang Pelindo

Populer

  • Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

    Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Katanya Program Bupati Langkat, Masyarakat Desa Halaban Ditakuti dan Tolak Alih Fungsi Mangrove

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua KPU Langkat Dicopot Diduga Berkaitan dengan Pilkada, Dian : Kalau Betul Saya Dipecat DKPP

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Personel Polres Binjai Tewas di Medan Helvetia, Berikut Penyebab dan Identitasnya

    61 shares
    Share 24 Tweet 15

Rekomendasi

Dir Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Resmi Jabat Kapolrestabes Medan, Ini Prestasinya

Kapolrestabes Medan Minta Maaf ke Ketua DPW NasDem Sumut Buntut Salah Tangkap

17/10/2025
Kualifikasi Piala Dunia 2026 : Indonesia Vs China, Malam Ini Pukul 20.45 WIB Live RCTI

Kualifikasi Piala Dunia 2026 : Indonesia Vs China, Malam Ini Pukul 20.45 WIB Live RCTI

05/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net