Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polda Sumut Tangkap 8 Tersangka Jual Beli Bayi di Kota Medan, Termasuk Pemilik Klinik

Redaksi by Redaksi
20/09/2025
in Kriminal
0
Polda Sumut Tangkap 8 Tersangka Jual Beli Bayi di Kota Medan, Termasuk Pemilik Klinik

Delapan orang tersangka kasus dugaan jual beli bayi di Kota Medan usai ditangkap Polisi, Sabtu (20/9/2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN– Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 8 orang terkait dugaan jual beli bayi di Kota Medan, yang diungkap pada Rabu (17/9/2025) lalu.

Mereka ialah BDS alias TBD, SRR, AD, SS, MS, PT, MM, dan JES seorang laki-laki.

Baca Juga

NGERI KALI ! 2 Pemuda di Kota Binjai Dibacok Pakai Celurit, Tim Cobra Tangkap 3 Tersangka

NGERI KALI ! 2 Pemuda di Kota Binjai Dibacok Pakai Celurit, Tim Cobra Tangkap 3 Tersangka

26/09/2025
Sering Beraksi di Kecamatan Sei Bingai Langkat, Residivis Curanmor Diringkus Polisi

Sering Beraksi di Kecamatan Sei Bingai Langkat, Residivis Curanmor Diringkus Polisi

26/09/2025

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, mereka juga ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. Siti menyebut, delapan orang terdiri dari 7 orang wanita dan satu laki-laki.

Meski demikian, Polisi belum mengungkap peran dan sejauh mana kejahatan mereka.

“Jumlah orang yang diamankan sebanyak 8 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Siti Rohani Tampubolon, dilansir dari Tribun Medan, Sabtu (20/9/2025).

Kasus jual beli bayi ini dikabarkan melibatkan klinik yang ada di Jalan Bromo, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Area.

ADVERTISEMENT

Salah satu tersangka pun disebut-sebut sebagai pemilik klinik melahirkan. Siti mengatakan para tersangka dijerat Pasal tentang perdagangan manusia, dan terancam kurungan 15 tahun penjara.

“Korban merupakan bayi usia 3 hari. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.”

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menggerebek sebuah klinik yang diduga dijadikan tempat jual beli bayi di Jalan Bromo, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Area, Rabu 17 September lalu.

Bukan cuma klinik, Polisi juga dikabarkan menangkap beberapa orang di sebuah indekos di

Informasi beredar, kasus ini terbongkar usai ada seorang ibu mengandung, melahirkan anak di klinik tersebut, lalu anaknya dijual.

Usai bayi dijual, ternyata ayah dari bayi tak terima, sehingga melapor ke Polisi.

Menurut informasi yang didapat dari Mada Manurung, tetangga sebelah klinik, dugaan aktivitas jual beli bayi sudah berlangsung lama dilakukan salah satu pemilik klinik.

Harga jual beli bayi bervariasi, mulai dari kondisi ekonomi keluarga dari ibu yang melahirkan. Jika dari keluarga kurang mampu, maka bayi tak berdosa diduga hanya dibayar sekitar Rp 10 juta.

Namun, jika ibu yang mau jual bayi dari keluarga berada, maka dibayar sekitar Rp 30 jutaan.

“Saya dengar-dengar tahunya, karena rumah saya dekat. Dengar saya harganya ada yang Rp 10 juta, kalau yang mengandung orang susah. Ada juga yang Rp 30 juta,”sambungnya. (Red)

Tags: BayiIndonesiaKlinikKota MedanKriminalNasionalPeristiwaPolda SumutSumatera UtaraSumut
Previous Post

Championship 2025-2026 : Dramatis, PSPS Ditahan Imbang PSMS Medan 3-3

Next Post

Wakil Ketua MPR RI Buka Pelatihan UMKM di Medan, Ricky Anthony : Inovasi Sangat Diperlukan

Menarik Lainnya

NGERI KALI ! 2 Pemuda di Kota Binjai Dibacok Pakai Celurit, Tim Cobra Tangkap 3 Tersangka

NGERI KALI ! 2 Pemuda di Kota Binjai Dibacok Pakai Celurit, Tim Cobra Tangkap 3 Tersangka

26/09/2025
Sering Beraksi di Kecamatan Sei Bingai Langkat, Residivis Curanmor Diringkus Polisi

Sering Beraksi di Kecamatan Sei Bingai Langkat, Residivis Curanmor Diringkus Polisi

26/09/2025
Pria di Tapteng Tewas di Massa Usai Dituduh Menyantet Warga, Ini Kronologinya

Pria di Tapteng Tewas di Massa Usai Dituduh Menyantet Warga, Ini Kronologinya

24/09/2025
Sering Jual Beli Sabu Didekat Tempat Ibadah, 3 Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi

Sering Jual Beli Sabu Didekat Tempat Ibadah, 3 Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi

24/09/2025
Next Post
Wakil Ketua MPR RI Buka Pelatihan UMKM di Medan, Ricky Anthony : Inovasi Sangat Diperlukan

Wakil Ketua MPR RI Buka Pelatihan UMKM di Medan, Ricky Anthony : Inovasi Sangat Diperlukan

Populer

  • Ungkap Kasus Narkoba Selama Dua Hari, 5 Pria Diringkus di Langkat, Polisi Sita 6,31 Gram Sabu

    Ungkap Kasus Narkoba Selama Dua Hari, 5 Pria Diringkus di Langkat, Polisi Sita 6,31 Gram Sabu

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Warga di Langkat Nyaris Tewas Usai Tergelincir di Sungai Pelawi, Ini Kronologinya

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Polisi Tangkap Tiga Pemuda di Stabat saat Edarkan Narkoba, 2,02 Gram Sabu Disita

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ketua KPU Langkat Dicopot Diduga Berkaitan dengan Pilkada, Dian : Kalau Betul Saya Dipecat DKPP

    65 shares
    Share 26 Tweet 16

Rekomendasi

Banyak Pemain Absen di Laga Krusial, Ini Kata Ketum PSSI Jelang Indonesia Vs China

Banyak Pemain Absen di Laga Krusial, Ini Kata Ketum PSSI Jelang Indonesia Vs China

02/06/2025
Kalahkan Thailand 3-2, Timnas Voli Indonesia Juara SEA V League 2025

Kalahkan Thailand 3-2, Timnas Voli Indonesia Juara SEA V League 2025

20/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net