Topiksumut.id, MEDAN– Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 8 orang terkait dugaan jual beli bayi di Kota Medan, yang diungkap pada Rabu (17/9/2025) lalu.
Mereka ialah BDS alias TBD, SRR, AD, SS, MS, PT, MM, dan JES seorang laki-laki.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, mereka juga ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. Siti menyebut, delapan orang terdiri dari 7 orang wanita dan satu laki-laki.
Meski demikian, Polisi belum mengungkap peran dan sejauh mana kejahatan mereka.
“Jumlah orang yang diamankan sebanyak 8 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Siti Rohani Tampubolon, dilansir dari Tribun Medan, Sabtu (20/9/2025).
Kasus jual beli bayi ini dikabarkan melibatkan klinik yang ada di Jalan Bromo, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Area.
Salah satu tersangka pun disebut-sebut sebagai pemilik klinik melahirkan. Siti mengatakan para tersangka dijerat Pasal tentang perdagangan manusia, dan terancam kurungan 15 tahun penjara.
“Korban merupakan bayi usia 3 hari. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.”
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menggerebek sebuah klinik yang diduga dijadikan tempat jual beli bayi di Jalan Bromo, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Area, Rabu 17 September lalu.
Bukan cuma klinik, Polisi juga dikabarkan menangkap beberapa orang di sebuah indekos di
Informasi beredar, kasus ini terbongkar usai ada seorang ibu mengandung, melahirkan anak di klinik tersebut, lalu anaknya dijual.
Usai bayi dijual, ternyata ayah dari bayi tak terima, sehingga melapor ke Polisi.
Menurut informasi yang didapat dari Mada Manurung, tetangga sebelah klinik, dugaan aktivitas jual beli bayi sudah berlangsung lama dilakukan salah satu pemilik klinik.
Harga jual beli bayi bervariasi, mulai dari kondisi ekonomi keluarga dari ibu yang melahirkan. Jika dari keluarga kurang mampu, maka bayi tak berdosa diduga hanya dibayar sekitar Rp 10 juta.
Namun, jika ibu yang mau jual bayi dari keluarga berada, maka dibayar sekitar Rp 30 jutaan.
“Saya dengar-dengar tahunya, karena rumah saya dekat. Dengar saya harganya ada yang Rp 10 juta, kalau yang mengandung orang susah. Ada juga yang Rp 30 juta,”sambungnya. (Red)