Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Pemkab Langkat Setor Modal Awal Rp 6 Miliar ke BUMD Langkat Setia Negeri, Modal Dasar Rp 25 Miliar

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Pemkab Langkat Setor Modal Awal Rp 6 Miliar ke BUMD Langkat Setia Negeri, Modal Dasar Rp 25 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menyampaikan rancangan peraturan daerah terkait penyertaan modal untuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang baru dibentuk yakni Langkat Setia Negeri. Bupati Langkat, Syah Afandin beserta Wakil Bupati, Tiorita br Surbakti turut hadir dalam paripurna dengan agenda penyampaian ranperda di Gedung DPRD Langkat yang dipimpin oleh Sribana Perangin-angin, pada Kamis (18/9/2025) sore.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menyampaikan rancangan peraturan daerah terkait penyertaan modal untuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang baru dibentuk yakni Langkat Setia Negeri.

Bupati Langkat, Syah Afandin beserta Wakil Bupati, Tiorita br Surbakti turut hadir dalam paripurna dengan agenda penyampaian ranperda di Gedung DPRD Langkat yang dipimpin oleh Sribana Perangin-angin, pada Kamis (18/9/2025) sore.

Baca Juga

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026

Dalam paripurna itu, Pemkab Langkat memberi penyertaan modal dasar kepada BUMD Langkat Setia Negeri senilai Rp 25 miliar.

“Modal dasar BUMD Langkat Setia Negeri sebesar Rp 25 miliar. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Langkat menyetor modal awal sebesar Rp 6 miliar atau 25 persen dari modal dasar. Selanjutnya, penyetoran akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan perkembangan perusahaan,” ujar Syah Afandin, Jumat (19/9/2025).

“Pemerintah Kabupaten Langkat menyadari bahwa keberadaan BUMD yang menggerakkan perodaan perekonomian, meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat pendapatan asli daerah. BUMD Langkat Setia Negeri (diharap) agar mampu menjadi motor pembangunan daerah dan aktor strategis di Kabupaten Langkat,” sambungnya.

Pria yang kerap disapa Ondim ini juga menguraikan sejumlah sektor usaha strategis yang akan dikelola BUMD Langkat Setia Negeri.

Paling utama yang akan dikelola BUMD baru itu adalah sektor energi sumber daya alam yakni, minyak dan gas.

ADVERTISEMENT

Kedua ada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mengembangkan potensi wisata alam. Ketiga dari sektor pertanian, perkebunan hingga perikanan.

“Keempat, sektor perdagangan, kelima sektor infrastrukur dan konstruksi. Keenam, sektor teknologi informasi dan komunikasi yaitu mendukung transformasi digital dan yang lain-lain berbasis teknologi di Kabupaten Langkat. Yang ketujuh pengelolaan limbah dan lingkungan hidup, yang kedelapan sektor kesehatan dan pendidikan,” kata Ondim.

Ondim berharap, kehadiran BUMD Langkat Setia Negeri mampu memberi manfaat secara luas kepada masyarakat dan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi daerah.

Penyertaan modal Rp25 miliar yang bersumber dari APBD Langkat dan merupakan uang rakyat itu mendapat catatan serta kritikan tajam dari sejumlah fraksi. Namun begitu, beberapa diantaranya tetap ada yang mendukung.

Kritikan dan catatan keras itu disampaikan Fraksi Nasdem.

“Rp25 miliar (dana penyertaan modal) harus didasarkan kajian bisnis yang komprehensif. Saran dari Nasdem, pemda wajib mempublikasikan ringkasan kajian bisnis sebagai bentuk transparansi,” ujar Mardanta Sitepu, Ketua Fraksi Nasdem.

Dia juga memberi catatan agar dana penyertaan modal tidak menggangu prioritas belanja wajib daerah.

“Jangan sampai penyertaan modal menjadi beban, tanpa menghasilkan nilai tambah,” kata Mardanta.

Catatan keras juga disampaikan Fraksi PDI-Perjuangan. Melalui juru bicaranya Hermansyah, Fraksi PDI-Perjuangan menyoal dana penyertaan modal kepada BUMD baru itu senilai Rp 25 miliar dengan awal Rp 6 miliar yang setiap tahunnya akan terus bertambah Rp 2 miliar.

Artinya, Pemkab Langkat akan mengucurkan penyertaan modal kepada BUMD Langkat Setia Negeri naik dari Rp 6 miliar menjadi Rp 8 miliar dan seterusnya bertambah Rp 2 miliar sampai puncaknya Rp 25 miliar.

“Fraksi PDI-Perjuangan mohon penjelasan terperinci rencana bisnis pertahunnya dari penyertaan modal tersebut,” ujar Hermansyah.

“Fraksi PDI-Perjuangan (juga) meminta kepada pemerintah daerah adanya paparan terbuka mengenai rencana bisnis, proyeksi keuntungan serta jaminan pengembalian investasi. Tanpa paparan tersebut, kami melihat, penyertaan modal rawan menjadi beban fiskal terselubung,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDI-Perjuangan juga meminta agar realisasi penyertaan modal ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel serta menerapkan prinsip kehati-hatian.

“Agar, tujuan penyerahan modal tercapai sesuai yang diharapkan serta mendatangkan keuntungan PAD (pendapatan asli daerah) dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat serta penyerapan tenaga kerja,” ucap Hermansyah.

Dasar hukum penyertaan modal yang dilakukan pemerintah daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan UU No 23/2014.

Terpisah, Direktur BUMD Langkat Setia Negeri, Zulkifli yang merupakan kader Partai Perindo tidak menjabarkan secara utuh soal dana penyertaan modal dimaksud.

“Minimal modal yang disetor 15 persen, diatur di UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” ujarnya ketika disoal adanya penggelembungan atau peningkatan modal awal yang disebut usulannya cuma Rp 5 miliar.

Dia juga mengirimkan dokumen Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 sebagai dasar hukum bahwa penyertaan modal untuk BUMD Langkat Setia Negeri sebesar Rp 25 miliar.

Menurutnya, BUMD baru ini akan menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).

“Artinya, Perda penyertaan modal adalah sebagai syarat pendirian legalitas PT Langkat Setia Negeri (Perseroda),” ujar Zulkifli.

Ditanya lebih lanjut konstruksi bisnis pada sektor migas itu bagaimana, Zulkifli tidak memberi tanggapannya.

Juga terjadi tarik-menarik oleh sejumlah Anggota DPRD Langkat yang tidak yakin dengan pengelolaan dana penyertaan modal itu, Zulkifli tidak memberi tanggapannya.

“Yang lain saya tidak bisa berkomentar,” ucap Zulkifli.

Informasi dirangkum, penyertaan modal yang disampaikan Pemkab Langkat dalam ranperda mulanya tidak sebesar itu.

Artinya, ada terjadi penggelembungan yang cukup besar terhadap BUMD baru tersebut.

Disebut-sebut, penyertaan modal awal untuk BUMD Langkat Setia Negeri sebesar Rp 5 miliar.

Namun terungkap dalam rapat paripurna, penyertaan modal untuk BUMD baru itu sebesar Rp 25 miliar. (Red)

Tags: BUMDIndonesiaLangkatNasionalPemkabSumatera UtaraSumut
Previous Post

Prioritas K3, Pelindo Multi Terminal Terapkan Program “Fit to Work”

Next Post

Acungkan Parang ke Korban saat Beraksi, 2 Tersangka Curanmor di Kota Binjai Diringkus Tim Cobra

Menarik Lainnya

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026
Lahan Masyarakat Mulai Abrasi Akibat Galian C Diduga Ilegal yang Eksis di Kecamatan Bahorok

Walhi Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

05/02/2026
Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

05/02/2026
Next Post
Acungkan Parang ke Korban saat Beraksi, 2 Tersangka Curanmor di Kota Binjai Diringkus Tim Cobra

Acungkan Parang ke Korban saat Beraksi, 2 Tersangka Curanmor di Kota Binjai Diringkus Tim Cobra

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Pimpinan DPRD Sumut Terima Kunjungan Laskar Merah Putih, Ini Pesan Ricky Anthony

Pimpinan DPRD Sumut Terima Kunjungan Laskar Merah Putih, Ini Pesan Ricky Anthony

31/07/2025
Eks Anggota DPRD Langkat Ngaku Minta Proyek ke Terbit Rencana, Janji 130 Juta yang Cair 61 Juta

Sidang Dugaan Korupsi Proyek Mantan Bupati Langkat Berlanjut, Kali Ini Guru Besar Bersaksi

01/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net