Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Bapenda Langkat Tindaklanjuti 36 Restoran Jadi Temuan BPK, Ada yang Tutup dan Tak Sanggup Bayar

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Bapenda Langkat Tindaklanjuti 36 Restoran Jadi Temuan BPK, Ada yang Tutup dan Tak Sanggup Bayar

Suasana Kantor Bapenda Langkat yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (16/5/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Sedikitnya 36 restoran di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak membayar pajak sejak usaha itu beroperasi.

Hal ini pun menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024.

Baca Juga

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026

Namun dari puluhan restoran itu, 6 diantaranya sudah tutup sejak beberapa bulan yang lalu.

Bahkan ada satu restoran yang tak mau membayar pajak dengan alasan tak sanggup bayar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sub Bidang Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat, Defin Panjaitan.

“Jadi BPK ini random ngambil data dari platform aplikasi online, misalnya Go Food. Malah yang kami temukan dilapangan, sudah ada restoran yang tutup sejak 2 atau 3 bulan yang lalu,” kata Defin, Kamis (18/9/2025).

Namun menurut Defin, di platform aplikasi online itu, masih melekat restoran yang sudah tutup atau tidak beroperasi lagi.

ADVERTISEMENT

“Dari 36 restoran yang menjadi temuan tak bayar pajak, enam restoran diantaranya sudah tutup. Bahkan ada satu restoran yang tak mau membayar pajak. Sudah ada kita buat surat pernyataan kalau dia gak sanggup bayar,” kata Defin.

Meski tidak terjadi kecocokan antara platform aplikasi online dan fakta dilapangan, Bapenda Langkat tetap menindaklanjuti temuan BPK itu. Dan menagih restoran-restoran yang tak membayar pajak.

Gitu pun Defin menjelaskan regulasi pembayaran pajak dengan metode self assessment.

“Dia (restoran) melaporkan tiap bulan potensi omset yang mereka dapat dalam sebulan. Berdasarkan itulah kita melakukan penghitungan. Setelah dapat dari restoran keluar lah namanya SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah), penetapan lah istilahnya,” kata Defin.

Setelah penetapan tersebut, Defin menambahkan baru lah si wajib pajak mengambil atau petugas Bapenda yang mengantar.

“Setelah itu restoran mulai membayar pajaknya, boleh ke Bapenda atau ke Bank Sumut. Yang penting perlu kami sampaikan, Bapenda tidak ada menagih langsung ke si wajib pajak. Dan besaran pajak yang harus dibayarkan pihak restoran berdasarkan omset,” ucap Defin.

Gitupun Defin menguraikan, kelemahan self assessment yaitu, kerap diduga terjadinya ketidak jujuran pihak restoran soal omset yang di dapat.

“Karena kita untuk mengetahui omset itu tidak akan mungkin, tidak akan pernah dapat. Kelemahan kita Bapenda juga, kita tidak ada sumber daya manusia untuk pemeriksaan pajak. Yang bisa melakukan itu adalah pemeriksa pajak, dia harus bersertifikat dan memiliki keahlian,” ujar Defin. (Red)

Tags: BapendaBPKIndonesiaLangkatNasionalRestoranSumatera UtaraSumutTemuan
Previous Post

Ungkap Kasus Narkoba Selama Dua Hari, 5 Pria Diringkus di Langkat, Polisi Sita 6,31 Gram Sabu

Next Post

Eks Pj Bupati Langkat Kocar Kacir Lari saat Hendak Diwawancarai Soal Dugaan Korupsi Smartboard

Menarik Lainnya

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026
Lahan Masyarakat Mulai Abrasi Akibat Galian C Diduga Ilegal yang Eksis di Kecamatan Bahorok

Walhi Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

05/02/2026
Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

05/02/2026
Next Post
Eks Pj Bupati Langkat Kocar Kacir Lari saat Hendak Diwawancarai Soal Dugaan Korupsi Smartboard

Eks Pj Bupati Langkat Kocar Kacir Lari saat Hendak Diwawancarai Soal Dugaan Korupsi Smartboard

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Dishub Langkat Buka Seleksi Taruna-Taruni Tahun 2025, Kouta Sebanyak 6 Orang

Dishub Langkat Buka Seleksi Taruna-Taruni Tahun 2025, Kouta Sebanyak 6 Orang

01/07/2025
Lampaui Realisasi Tahun 2024, Bapenda Beberkan September 2025 PAD Langkat Sudah Rp 188 Miliar

Lampaui Realisasi Tahun 2024, Bapenda Beberkan September 2025 PAD Langkat Sudah Rp 188 Miliar

17/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net